Bupati Majalengka, Eman Suherman, melantik Aeron
Randi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, bertempat di
Pendopo Gedung Negara Pemkab Majalengka, pada Rabu (15/5/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati
Majalengka Nomor : 100.3.3.2 /KEP . 426 - BKPSDM / 2025 Tentang Pengangkatan
Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah
Kabupaten Majalengka.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati,
Ketua DPRD Majalengka, Forkopimda, Kepala Kantor Regional III BKN Bandung,
Sekda Kabupaten Ciamis, Ketua PKK Kabupaten Majalengka, Para Kepala OPD, Camat
dan undangan.
Bupati Eman Suherman, dalam sambutanya mengatakan
bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari proses seleksi terbuka yang panjang
dan ketat. Ia juga menekankan pentingnya peran Sekda dalam membantu merumuskan
kebijakan pimpinan dan mengkoordinasikan Perangkat Daerah untuk kemajuan
Majalengka.
“Sekda memiliki tugas untuk membantu Bupati, dalam
merumuskan kebijakan pimpinan dan mengkoordinasikan Perangkat Daerah. Ia juga
bertanggung jawab dalam merumuskan program RKPD tahun 2026 dan mempercepat
penyusunan RPJMD Majalengka tahun 2025-2029,” jelasnya.
Bupati Eman Suherman berharap, Sekda Aeron Randi
dapat membangun kesepahaman dan kebersamaan, untuk mewujudkan visi misi
Majalengka Langkung Sae.
"Bangun kesepahaman dan kebersaman sehingga
timbul kekompakan, dalam mewujudkan visi misi Majalengka Langkung Sae,"
harap Bupati.
"Saya akan menjalankan tugas ini dengan
kemampuan yang dimiliki. Mohon doa dan dukungan semua pihak, untuk menjalankan
amanah ini," ungkap Aeron.
Dengan pelantikan ini, diharapkan dapat membawa
kemajuan bagi Kabupaten Majalengka dan mencapai visi misi yang diharapkan. (Kom/Ujang AR)
Editor: Adi M
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun