Kapolres Cirebon Kota Kunjungi Korban Pelecehan Seksual di Desa Karang Reja

Berita Terkini

Kapolres Cirebon Kota Kunjungi Korban Pelecehan Seksual di Desa Karang Reja

CIREBON KOTA. – Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K...

Postingan Populer

Selasa, 13 Mei 2025

Kapolres Cirebon Kota Kunjungi Korban Pelecehan Seksual di Desa Karang Reja





CIREBON KOTA. – Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan ke rumah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum perawat salah satu Rumah Sakit di Cirebon. Kunjungan dilakukan di kediaman korban yang berlokasi di Desa Karang Reja, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon pada Selasa (13/5/25).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres juga didampingi oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon, Siti Nuryani. Kunjungan ini merupakan bentuk empati dan perhatian langsung dari jajaran kepolisian kepada korban dan keluarganya, sekaligus menunjukkan komitmen dalam menangani kasus tersebut secara serius.

Kapolres berdialog langsung dengan keluarga korban dan memberikan semangat serta dukungan moril agar tetap kuat menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami dari Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan. Kami hadir untuk memberikan keadilan dan perlindungan bagi korban," tegas AKBP Eko Iskandar.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon, Siti Nuryani, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendampingi korban secara psikis guna membantu proses pemulihan.

"Kami akan memberikan pendampingan psikologis, termasuk terapi self, yaitu terapi pemulihan psikis yang bertujuan untuk menguatkan mental dan rasa aman korban," ujar Siti Nuryani.

Kegiatan ini menjadi salah satu wujud sinergi antara kepolisian dan lembaga perlindungan anak dalam menangani kasus kekerasan seksual secara menyeluruh, baik dari aspek hukum maupun pemulihan korban.

((A.Rahmat)) 

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun