Cikarang, Memperpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) di Samsat Cikarang Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan masyarakat, dinilai ada dugaan Praktik Pungli. Kamis, (11/05/25).
Dugaan pungutan biaya tambahan di luar ketentuan resmi dalam pengurusan layanan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
"Dugaan Biaya acc KTP" disebut-sebut sebagai ladang sebagian orang dan oknum untuk raup keuntungan pribadi, dengan biaya tambahan dalam membuat proses pelayanan menjadi lebih cepat, beberapa informasi yang dihimpun oleh awak media dan investigasi dilapangan.
Perpanjangan STNK 5 Tahunan di Samsat Cikarang Kabupaten Bekasi, bermula ketika dalam proses cek fisik kendaraan tidak dilengkapi salah satu persyaratan diantaranya adalah KTP, lalu petugas mengarahkan seseorang kepada Viktor (diduga orang dalam atau salah satu Oknum di Samsat Cikarang) posisinya ada di depan Kantor Samsat Cikarang Kabupaten Bekasi sebelah Pos penjagaan.
Setelah mengetahui bahwa yang datang adalah awak media, Viktor pun tampak terkejut. "Siapa yang mengarahkan ke saya mas?, tidak ada biaya acc KTP, kalau mau balik nama saja, Jika tidak mau balik nama atau tidak ada KTP maka tidak bisa bayar pajak", tegas Viktor kepada awak media.
Saat ditanya sebagai apa keterkaitan Viktor di Samsat Cikarang Kabupaten Bekasi, hingga petugas mengarahkan pemohon untuk menemuinya saat tidak ada KTP atas nama BPKB, STNK? Dirinya tampak terkejut dan tetap bungkam.
Ditempat yang berbeda tampak terlihat seseorang yang membawa banyak berkas mengatakan kepada awak media yang tidak mau menyebutkan namanya "sebenarnya tanpa KTP pun bisa hanya saja lumayan biayanya mas, saran aku sih lebih baik "balik nama saja lebih murah".
Hingga diterbitkannya berita ini awak media terkesan dipersulit untuk bisa bertemu dengan Kanit regident ataupun pihak yang bertanggung jawab, hal tersebut untuk memastikan kebenaran dari informasi yang beredar dan hasil investigasi di lapangan di Samsat Cikarang Kabupaten Bekasi.
Bahkan sebelumnya sudah ada pemberitaan terkait hal yang sama di media yang berbeda dengan judul. Dugaan praktek pungli di Samsat Cikarang Kabupaten Bekasi jadi sorotan. Dalam berita tersebut untuk ACC KTP menyebutkan tarif yang dipatok berkisar Rp400 ribu untuk sepeda motor dan sekitar Rp700 ribu untuk mobil.
linknya ada di bawah :
(Cephy)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun