CIREBON — ST-
Warga Desa Jungjang Wetan, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, kini hidup dalam ketakutan setelah aksi pengancaman dan penodongan senjata api terhadap seorang warga bernama Muhaimin (M) oleh H. Dohir, warga Desa Kalianyar Blok 5.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di TPU Pendawa itu menjadi puncak dari rangkaian ancaman yang diduga dilatarbelakangi dendam lama, meski korban sebelumnya telah meminta maaf dan beritikad damai.
“Ini bukan persoalan sepele. Korban sudah minta maaf dengan baik-baik, tapi pelaku malah terus mengancam bahkan menodongkan senjata api. Kami warga merasa tidak aman,” ujar Kunci Kadori, tokoh masyarakat yang menjadi saksi mata.
Menurut warga lainnya, Ridwan, tindakan H. Dohir sudah berlangsung lama dan semakin berani. “Sudah beberapa kali ancaman dilontarkan, terakhir itu pistol ditodong ke leher korban di depan warga. Kalau tidak segera ditindak, bisa memicu hal-hal yang lebih fatal,” tegasnya.
Korban Muhaimin mengaku telah melaporkan seluruh kejadian ini ke pihak kepolisian, lengkap dengan tiga saksi kunci, yaitu Kunci Kadori, Ridwan, dan Jahuri.
“Kami sudah lapor resmi. Harapan saya cuma satu: keamanan dan keadilan. Saya nggak mau hal ini terjadi lagi ke siapa pun,” ungkap Muhaimin.
Warga menilai langkah kepolisian kini sangat dinanti. Mereka berharap laporan tersebut tidak berhenti di meja administrasi, melainkan ditindaklanjuti dengan penangkapan pelaku dan proses hukum yang tegas.
“Kalau orang sudah berani menodongkan pistol, itu sudah bukan urusan pribadi lagi. Ini ancaman terhadap rasa aman masyarakat,” ujar Jahuri, tokoh pemuda Desa Jungjang Wetan.
Warga berharap pihak berwajib segera menangkap pelaku dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu, agar ketertiban dan rasa aman di desa kembali pulih.
Kami percaya aparat kepolisian akan menindak cepat dan adil. Jangan tunggu ada korban baru,” tegas warga.
(Cephy)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun