Indramayu – Harapan masyarakat Indramayu untuk memiliki kawasan olahraga megah harus terkubur dalam-dalam di tahun 2026.
Proyek ambisius revitalisasi Sport Center senilai Rp200 miliar resmi dicoret oleh Gubernur Jawa Barat dalam evaluasi APBD terbarunya. Keputusan pahit ini memaksa Pemerintah Kabupaten Indramayu gigit jari lantaran anggaran jumbo tersebut dinilai tidak mendesak dan harus dialihkan untuk urusan pelayanan dasar yang selama ini terbengkalai.
Anggota Komisi III DPRD Indramayu, Haji Ruswa, membongkar bahwa dalam RAPBD 2026 awalnya dana tersebut sudah "diamankan". Namun, Gubernur justru memberikan rapor merah pada item tersebut karena dianggap bukan prioritas utama dibandingkan urusan perut rakyat dan infrastruktur dasar.
"Bahasa kasarnya dicoret. Hasil evaluasi mengharuskan anggaran diprioritaskan untuk belanja wajib pelayanan dasar, otomatis revitalisasi itu batal total," tegas Ruswa kepada awak media di Gedung DPTD PKS, Senin Pahing (5/1/2026).
Kini, dana ratusan miliar tersebut dialihkan untuk menambal jalan rusak dan pemasangan lampu jalan (PJU) guna meredam tingginya angka kriminalitas seperti begal yang menghantui warga.
Gagalnya proyek ini langsung memicu gelombang kekecewaan, terutama dari kalangan pedagang yang merasa hanya diberi "harapan palsu".
Ketua Pedagang Sport Center, Nurbaeti, meluapkan amarahnya karena telah lelah mendata para pedagang dengan janji peningkatan ekonomi pasca-revitalisasi.
Senada dengan itu, Kang Supardi selaku pembina pedagang menuntut pemerintah tidak lepas tangan; ia mendesak agar fasilitas umum yang "mati suri" seperti lampu penerangan, toilet, dan mushola agar di uatkan secara mandiri jika memang dana Rp200 miliar itu sudah raib dari agenda pembangunan. (Nurbaeti)






0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun