Dua Buruh Harian Lepas Diringkus Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang, Ditemukan Sabu Total 8,78 Gram

Berita Terkini

Dua Buruh Harian Lepas Diringkus Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang, Ditemukan Sabu Total 8,78 Gram

  PANGKALPINANG,   Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan ...

Postingan Populer

Sabtu, 17 Januari 2026

Dua Buruh Harian Lepas Diringkus Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang, Ditemukan Sabu Total 8,78 Gram


 
PANGKALPINANG,   Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap dua tersangka pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Kedua tersangka yang berprofesi sebagai buruh harian lepas adalah Kristoper alias Tofu bin Tabroni (45 tahun) dan Muhammad Agus Yudhiansyah alias Agus bin Syamsudin (35 tahun), kedua-duanya beragama Islam dan berdomisili di Kelurahan Gedung Nasional, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.
 
Kegiatan penindakan berdasarkan surat perintah penangkapan tersangka (SPKT) nomor LP/A-04/I/2026/SPKT/POLRESTA PANGKALPINANG/POLDA KEP. BABEL. Aksi penangkapan pertama dilakukan di pinggir jalan Abdurahman Sidik RT/RW 004/001 terhadap Kristoper. Selanjutnya, tim penyidik melakukan pengembangan ke rumah kontrakan di Jalan Batin Tikal RT/RW 007/002, dimana Agus berhasil ditangkap.
 
Dari kedua tersangka ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu beserta alat bantu yang diduga digunakan untuk mengolah dan mendistribusikan barang haram tersebut. Pada Kristoper ditemukan sabu dengan total berat bruto 6,64 gram, disertai handphone Xiaomi, speaker VXR, timbangan digital, skop dari pipet plastik, dan berbagai bungkusan plastik. Sementara itu, dari Agus ditemukan sabu seberat 2,14 gram, beserta handphone Oppo, tas hitam, timbangan digital merk CHQ, dan alat bantu lainnya.
 
Total keseluruhan sabu yang berhasil diamankan mencapai 8,78 gram. Saat ini kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Kepala Polresta Pangkalpinang Kombes Pol. Max Marimers, S.I.K menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan guna memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Pangkalpinang.

(HR) 
 
 

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun