Pangkalpinang, Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung kembali melakukan pembongkaran pondok yang disinyalir digunakan sebagai tempat untuk mengonsumsi narkoba, Rabu (28/1/26). Lokasi tersebut berada dikawasan tambang di Tanjung Bunga Kelurahan Temberan Pangkalpinang.
Dir Resnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald F Sipayung mengatakan pembongkaran dilakukan usai pihaknya menerima informasi masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba dikawasan itu
"Hari ini kita melaksanakan penertiban kepada pekerja tambang dilanjutkan dengan mendatangi pondok di Tanjung Bunga. Ini tindaklanjut dari info yang kita dapatkan bahwa lokasi ini sering dijadikan tempat untuk konsumsi narkoba dan kegiatan ilegal lainnya,"kata Ronald usai penertiban.
Dalam pembongkaran itu, kata Ronald, pihaknya turut melibatkan Polresta Pangkalpinang serta unsur terkait seperti dari BNNP, TNI dan Sat Pol PP serta Pemda setempat.
Ia juga menambahkan pembongkaran dilakukan supaya tidak digunakan lagi sebagai tempat hal-hal yang tidak benar salah satunya penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, Perwira berpangkat melati tiga Polri ini juga turut membeberkan hasil temuan penertiban yang dilakukan dilokasi tambang di Tanjung Bunga.
"Dari hasil pemeriksaan, kita temukan bahwa peralatan dan perlengkapan untuk konsumsi narkoba banyak ditemukan disini seperti pipet, bong dan korek api. Kita sinyalir lokasi ini sudah digunakan bukan dalam waktu yang pendek tapi sudah sering dan lama,"bebernya.
Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya penertiban ini, wilayah Bangka Belitung khususnya di Pangkalpinang terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Ini merupakan wujud komitmen tegas langsung dari Pak Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing kepada seluruh jajaran Narkoba terus melakukan upaya pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba di Babel,"pungkasnya.
Sebelumnya, petugas juga telah melakukan penggeledahan sejumlah pondok serta pemeriksaan test urine kepada puluhan pekerja tambang dilokasi tersebut.
Alhasil, ada belasan pekerja tambang yang terindikasi positif mengonsumsi narkoba dan langsung digiring petugas untuk dilakukan proses lebih lanjut.
(HR)






0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun