INDRAMAYU – Aktivitas mencurigakan di sebuah rumah tinggal di kawasan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, mulai meresahkan warga sekitar. Rumah yang dari luar tampak seperti hunian biasa tersebut diduga kuat merupakan gudang sekaligus pusat distribusi minuman keras (miras) skala besar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, rumah tersebut nampak "lenggang kangkung"—istilah warga setempat untuk menggambarkan betapa bebas dan tidak tersentuhnya aktivitas transaksi barang haram tersebut dari pengawasan aparat.
Modus Operandi: Kamuflase Rumah Tinggal
Untuk mengelabui pandangan publik, pemilik bangunan tidak memasang papan nama atau atribut toko apa pun. Namun, hilir mudik kendaraan pengangkut pada jam-jam tertentu menjadi sinyal kuat adanya aktivitas komersial ilegal.
Transaksi diduga dilakukan dengan sangat berani tanpa rasa takut akan sanksi hukum. Jenis minuman yang diedarkan bervariasi, mulai dari kadar alkohol rendah hingga minuman keras kelas berat yang membahayakan kesehatan.
Warga khawatir keberadaan bandar besar ini akan meningkatkan angka kriminalitas dan merusak moral generasi muda di wilayah Kedokan Bunder.
"Seolah-olah kebal hukum. Padahal lokasinya berada di tengah pemukiman, tapi operasionalnya sangat bebas seperti tidak ada yang berani menyentuh," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pihak kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Indramayu untuk melakukan penggerebekan dan penutupan lokasi. Mengingat komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam menegakkan Perda tentang pelarangan minuman beralkohol, keberadaan bandar di Kedokan Bunder ini menjadi ujian bagi ketegasan aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, tim sedang berusaha mengonfirmasi pihak berwenang terkait laporan warga mengenai aktivitas di "rumah bunker" tersebut( Nurbaeti)






0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun