INDRAMAYU-Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke5 tahun berlangsung meriah di Aula Hotel Trisula Indramayu, pada Minggu, 08 Maret 2026. Sejumlah tokoh nasional dan Jawa Barat (Jabar) ikut memeriahkan perayan ulang tahun portal media di bawah naungan PT. Marinah Mulia Sejahtera.
Dalam acara hadir pesulap ternama Limbad, pengusaha sukses asli Indramayu H Mulyadi dan H Purnomo, Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Andry Prayitna,S.T, Sekjen Jabar Eko Junanto,S.H yang juga Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) RI serta jajaran pengurus yang baru saja terbentuk di Kabupaten Indramayu periode 2026_2029.
Sekretaris AMKI Jabar, Eko Junanto SH, menyampaikan ucapan selamat atas bertambahnya usia Indramayunews.id yang kini
memasuki tahun kelima. Ia berharap media tersebut terus berkembang dan tetap menjalankan tugas jurnalistik dengan berpedoman pada kode etik jurnalistik.
Menurut Eko, di usia yang ke-5 ini Indramayunews.id telah mampu menunjukkan eksistensinya sebagai media yang aktif dan berkontribusi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Bahkan, pada momentum perayaan ulang tahun kali ini, Indramayunews.id mampu menghadirkan sejumlah tokoh nasional, salah satunya pesulap ternama Limbad dan sejumlah pengusaha sukses go nasional yang merupakan putra terbaik asli Indramayu. Mereka adalah H Mulyadi dan H Purnomo.
"Ini tentu sangat luar biasa. Kehadiran tokoh nasional seperti Limbad menunjukkan bahwa Indramayunews.id semakin dikenal dan memiliki jaringan yang luas," ujarnya.
Ia pun berharap ke depan Indramayunews.id semakin profesional, independen, dan terus menjadi media yang dipercaya oleh masyarakat. Pihaknya mengucapkan selamat kepada Portal Media Indramayunews.id yang sudah mendaftarkan medianya ke Dewan Pers.
Hal ini patut ditiru oleh sejumlah media online di Kota Mangga. Karena ke depan dengan regulasi yang sudah ditentukan mau tidak mau semua media baik media cetak, media elektronik, dan media siber (online/digital).
Masing-masing memiliki karakteristik dan cara penyampaian informasi yang berbeda. Tentunya harus terdaftar ke Dewan Pers."Ini merupakan ketentuan UU Pers yang harus dipatuhi oleh semua pengusaha media. Jika ingin diakui oleh pemerintah dan media yang layak dibaca," jelas Eko yang juga berprofesi sebagai Advokat di bawah organisasi KAI kepada wartawan usai menghadiri HUT ke_5 Indramayunews.id.
Dijelaskan Eko, saat ini kepengurusan AMKI di Kabupaten Indramayu sudah terbentuk dan sudah kita SK kan. Tinggal menunggu prosesi pelantikan yang insya Allah dalam waktu dekat.
Pihaknya menegaskan Bahwa AMKI juga adalah Organisasi bagi perusahaan media, khususnya media yang berbasis platform digital dan konvergensi media (menggabungkan media cetak, online, audio, dan video).
Seperti di Kabupaten Indramayu, AMKI mayoritas pengurus dan anggotanya adalah pimpinan atau pengelola media yang aktif dalam kegiatan jurnalistik dan pengembangan media."Kami mengucapkan selamat kepada Indramayunews. Juga selamat kepada pengurus AMKI Indramayu," pungkas pria yang berprofesi sebagai Advokat yang tergabung dalam organisasi KAI.
(Nurbaiti)






0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun