Bangka belitung

Berita Terkini

Piket Koramil 04/Jebres Gencar Patroli Malam Bersama Linmas Guna Tercipta Wilayah Aman Dan Kondusif

Surakarta - Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Watono melaksanakan Patroli malam bersama Linmas guna terciptanya wilaya...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Bangka belitung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bangka belitung. Tampilkan semua postingan

Minggu, 07 Juni 2026

Polres Bangka Barat amankan pelaku dan 58 paket ganja di Mentok.



Bangka Barat, Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, beserta barang bukti sebanyak 58 paket ganja siap edar. Sabtu 6 Juni 2026

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso di Mentok, Sabtu malam, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

"Pelaku yang diamankan seorang pria berinisial FH (22) warga Kecamatan Mentok. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bangka Barat," kata Yos.

Ia menjelaskan, pelaku diamankan di kediamannya sekitar pukul 20.00 WIB. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku menyimpan narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Pantai Baru, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi yang dimaksud dengan disaksikan perangkat lingkungan setempat.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan 58 paket plastik klip ukuran sedang berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam semak-semak di pinggir Jalan Pantai Baru," ujarnya.

Selain barang bukti ganja dengan berat bruto 242,91 gram, polisi juga mengamankan satu tas kain warna merah, satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan terkait aktivitas pelaku.

Menurut Yos, pelaku mengakui seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait.

Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum setempat.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bangka Barat dalam memerangi peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat," katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

"Kami membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Bangka Barat yang aman, sehat dan terbebas dari ancaman narkoba," ujarnya.

(HR) 

Senin, 01 Juni 2026

Big Bos AS Diduga Kendalikan Gudang Penggorengan Timah Ilegal di Tengah Permukiman Warga Beluluk.

BANGKA TENGAH – Aktivitas yang diduga sebagai penggorengan biji timah ilegal kembali menjadi sorotan di kawasan Dusun Sip Sam Fun, RT 004, Gang Naga, Desa Beluluk, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Temuan tersebut diperoleh tim investigasi awak media saat melakukan pemantauan lanjutan di lokasi yang sebelumnya telah dilaporkan warga setempat.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan pada 25 Mei 2026 lalu, warga sekitar mengeluhkan adanya aktivitas penggorengan biji timah yang diduga berlangsung di dalam sebuah gudang berpagar panel setinggi kurang lebih lima meter. Gudang tersebut berada di tengah kawasan padat penduduk dan tidak terlihat memasang papan nama ataupun identitas perusahaan.

Pada Senin (1/6/2026), tim investigasi kembali mendatangi lokasi untuk memastikan aktivitas yang berlangsung di dalam gudang tersebut. Dari hasil pemantauan, terlihat adanya fasilitas yang diduga digunakan untuk proses penggorengan atau pemurnian biji timah, berupa tungku berbahan plat besi yang menggunakan kayu bakar serta sejumlah peralatan pendukung lainnya.

Selain itu, di dalam area gudang juga terlihat tumpukan karung yang diduga berisi sisa hasil pemurnian timah atau yang lazim dikenal dengan istilah tailing. Sejumlah pekerja tampak tetap menjalankan aktivitasnya tanpa menunjukkan kekhawatiran terhadap keberadaan tim investigasi di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 17.28 WIB, tim investigasi mengamati kepulan asap pekat keluar dari area gudang. Asap tersebut disebut memiliki aroma menyerupai belerang dan menyebar ke lingkungan permukiman warga yang berada di sekitar lokasi.

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, sumber yang enggan disebutkan identitasnya menduga gudang tersebut milik seorang pengusaha yang dikenal dengan sebutan Big Bos AS, warga Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa hasil penggorengan biji timah diduga dipasok ke salah satu smelter yang berada tidak jauh dari lokasi.

Informasi tersebut sejalan dengan hasil konfirmasi tim investigasi sebelumnya kepada Ketua RT 004, Heru, yang mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik gudang maupun pihak yang menjalankan aktivitas di dalamnya.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas kegiatan yang berlangsung, terutama karena aktivitas tersebut berada di kawasan padat penduduk dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan maupun kesehatan masyarakat akibat emisi asap yang dihasilkan.

Atas kondisi tersebut, tim investigasi awak media mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, serta Satgas Tri Cakti untuk segera turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan aktivitas pengolahan timah ilegal, tata niaga timah, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Masyarakat berharap aparat tidak menutup mata terhadap dugaan aktivitas yang berlangsung secara terbuka tersebut dan segera mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Tim investigasi awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut maupun yang merasa berkepentingan dalam pemberitaan ini demi menjaga prinsip keberimbangan informasi dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.

(HR/TIM) 

Selasa, 26 Mei 2026

Aroma Belerang Kepung Permukiman, Aktivitas Gudang Misterius di Beluluk Disorot



BANGKA TENGAH — Aktivitas mencurigakan di sebuah gudang tertutup rapat di kawasan Dusun Sip Sam Fun, Desa Beluluk, Kabupaten Bangka Tengah, memicu keresahan warga sekitar. Gudang yang berdiri di tengah permukiman padat penduduk itu diduga kuat menjadi lokasi aktivitas penggorengan biji timah ilegal yang beroperasi hingga larut malam.

Berdasarkan laporan warga Gang Naga RT 004, gudang tersebut dipagari panel beton setinggi kurang lebih lima meter dan tidak memiliki papan nama perusahaan maupun identitas usaha yang jelas. Kondisi itu membuat aktivitas di dalam gudang semakin menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Tim investigasi awak media yang turun langsung ke lokasi pada siang hari mendapati adanya aktivitas mencolok di area gudang. Sejumlah mobil truk tertutup terpal terlihat keluar masuk lokasi. Selain itu, beberapa kendaraan mewah juga tampak terparkir di sekitar gudang. Dari celah-celah bangunan, terlihat asap pekat mengepul keluar disertai aroma menyengat menyerupai belerang.
Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan aktivitas yang berlangsung hampir setiap malam tersebut.

“Kalau malam suara musik dari dalam gudang sangat keras, aktivitasnya juga sampai tengah malam. Kami yang tinggal di sebelah gudang sangat terganggu,” ungkap seorang warga yang rumah kontrakannya hanya dipisahkan panel beton dari lokasi gudang.

Tak hanya kebisingan, warga juga mengkhawatirkan dampak kesehatan akibat asap pekat yang terus keluar dari dalam gudang. Aroma menyengat diduga berasal dari proses pembakaran atau penggorengan biji timah ilegal yang dilakukan secara tertutup.
Tim investigasi kemudian melakukan konfirmasi kepada Ketua RT 004, Heru, yang rumahnya hanya berjarak sekitar 15 meter dari gudang tersebut. Heru mengaku aktivitas itu sudah berlangsung cukup lama, namun hingga kini tidak pernah ada laporan resmi mengenai keberadaan maupun legalitas usaha tersebut kepada pihak RT setempat.

“Saya sendiri tidak tahu itu gudang milik siapa karena tidak pernah ada yang melapor. Tapi memang setiap hari sering keluar masuk truk tertutup terpal. Sore hari juga sering masuk mobil Triton. Soal suara musik dan aktivitas di dalam gudang, memang warga sudah ada yang mengadu kepada saya,” ujar Heru.

Keberadaan gudang misterius di tengah kawasan pemukiman itu kini menjadi sorotan serius. Selain diduga merugikan negara dari sektor pajak dan tata niaga timah, aktivitas tersebut juga dianggap berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar. Polusi udara dari asap berbau belerang dikhawatirkan memicu gangguan pernapasan seperti ISPA, terutama bagi anak-anak dan lansia yang tinggal di sekitar lokasi.

Atas temuan tersebut, tim investigasi awak media mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, serta Satgas Tri Cakti untuk segera turun langsung melakukan penyelidikan terhadap aktivitas di gudang tersebut.

Masyarakat berharap aparat tidak tutup mata terhadap dugaan aktivitas ilegal yang berlangsung terang-terangan di tengah permukiman warga. Jika terbukti melanggar hukum, warga meminta pelaku segera ditindak tegas demi menjaga keselamatan lingkungan dan ketenangan masyarakat sekitar.

(HR/TIM) 

Kamis, 07 Mei 2026

Polres Bangka Barat Ringkus Pekerja TI Pemilik 4 Paket Sabu, Diduga Akan Diedarkan di Area Tambang Jebus.


Bangka barat, Polres Bangka Barat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ZA alias AL (40), yang bekerja sebagai pekerja TI, diamankan anggota Satresnarkoba Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Jebus karena diduga menyimpan sekaligus akan mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan tambang wilayah Kecamatan Parit Tiga.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Yos Sudarso mengatakan, tersangka diamankan pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah kontrakan di Dusun Jebu Laut, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam wadah sabun warna merah,” kata Yos Sudarso.

Selain mengamankan sabu dengan berat bruto 0,98 gram, polisi juga menyita satu unit handphone Android merk Vivo Y21 warna ungu, dua plastik klip bening kosong, satu wadah sabun warna merah, serta uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu tersebut rencananya akan diedarkan di area tambang di wilayah Jebus dan Parit Tiga.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di kawasan tambang yang rawan menjadi sasaran peredaran barang haram,” ujarnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

(HR) 

Minggu, 03 Mei 2026

Talud Kolong Akit Tanpa Identitas, Dugaan Proyek Siluman Terkuak di Jantung Kota.


Pangkalpinang — Minggu, 3 Mei 2026. Tim investigasi awak media menemukan adanya pembangunan proyek siring talud di kawasan Kolong Akit, Jalan Mustika, Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, yang diduga kuat tidak memenuhi prinsip transparansi publik.

Di lokasi, proyek tersebut tampak dikerjakan oleh sekitar lima orang pekerja. Namun, tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana mestinya, yang biasanya memuat keterangan penting seperti sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana kegiatan, hingga waktu pelaksanaan. Ketiadaan papan proyek ini memunculkan tanda tanya besar terkait legalitas dan akuntabilitas pekerjaan tersebut.

Dari hasil pantauan di lapangan, tim investigasi juga menemukan indikasi penggunaan material batu gunung bekas yang didaur ulang—disemen kembali dan dipasang ulang. Hal ini memicu kekhawatiran serius terkait kualitas dan ketahanan bangunan talud tersebut dalam jangka panjang.

Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja menyebut bahwa proyek tersebut merupakan “proyek sewa kelola.” Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai asal dinas, pihak pemberi proyek, maupun kontraktor pelaksana, para pekerja mengaku tidak mengetahui. Sikap para pekerja yang terkesan tertutup dan enggan memberikan informasi menambah dugaan adanya upaya menutupi identitas proyek dari publik.

Tidak hanya itu, selama proses investigasi, tim juga tidak menemukan adanya pengawas dari instansi terkait di lokasi pekerjaan. Kondisi ini semakin memperkuat indikasi lemahnya pengawasan serta potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang diduga menggunakan anggaran negara.

Padahal, setiap proyek yang dibiayai oleh uang negara wajib menjunjung tinggi prinsip transparansi. Keberadaan papan proyek bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dengan adanya papan proyek, publik dapat mengetahui sumber dana, besaran anggaran, serta pihak yang bertanggung jawab, sehingga memudahkan pengawasan terhadap volume dan kualitas pekerjaan, sekaligus mencegah munculnya istilah “proyek siluman”.

Secara hukum, kewajiban tersebut diatur dalam:
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12 Tahun 2014

Mengacu pada temuan ini, tim investigasi awak media mendesak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Penelusuran terhadap pihak-pihak yang terlibat dinilai penting guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran negara serta untuk menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan publik terhadap proyek pemerintah bukan hanya hak, tetapi juga bagian dari upaya menjaga integritas penggunaan uang negara. Jika benar proyek ini tidak memiliki kejelasan identitas, maka patut diduga bahwa praktik “proyek siluman” masih terjadi dan perlu ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

(HR/TIM) 

Jumat, 24 April 2026

Polsek Kelapa Polres Bangka Barat Bersama Tiga Pilar Gelar Kerja Bakti Massal.


Polsek Kelapa Polres Bangka Barat bersama unsur TNI dan pemerintah daerah menggelar kerja bakti massal di wilayah Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipusatkan di sepanjang jalur dari Masjid Shirotolmustaqim hingga kawasan Telkom Kelurahan Kelapa, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Kapolsek Kelapa Polres Bangka Barat bersama jajaran turun langsung memimpin kegiatan, didampingi Koramil Kelapa, aparatur Kelurahan Kelapa, serta instansi terkait lainnya. Warga dari sejumlah RT juga tampak antusias mengikuti kerja bakti tersebut.

Adapun fokus kegiatan meliputi pembersihan sampah plastik, pemotongan rumput liar, serta pembersihan parit dan saluran air guna mencegah genangan yang berpotensi menjadi sarang penyakit.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Kelapa Polres Bangka Barat tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Melalui Polsek Kelapa Polres Bangka Barat, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Kerja bakti ini menjadi wujud sinergitas TNI, Polri, dan pemerintah bersama masyarakat,” ujar Iptu Yos.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan tersebut menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman.

Kegiatan kerja bakti bersama ini sekaligus memperkuat nilai gotong royong serta mempererat hubungan antara Polsek Kelapa Polres Bangka Barat dengan masyarakat di wilayah hukumnya.

(HR) 

Rabu, 22 April 2026

Polres Bangka Barat Ungkap Dua Kasus Sepekan, Modus “Jual Sabu Bawa Timbangan” Disorot di Tempilang.


Bangka Barat, Pengungkapan dua kasus narkotika dalam waktu kurang dari sepekan oleh Polres Bangka Barat di Kecamatan Tempilang menyoroti pola baru yang dinilai kian berani: pengedar diduga membawa timbangan digital saat bertransaksi untuk menakar sabu langsung di lokasi.

Pengungkapan terbaru disampaikan dalam kegiatan di ruang Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, dihadiri jajaran Satresnarkoba dan personel Polsek Tempilang.

Kasus bermula dari laporan masyarakat pada Senin (20/4/2026) malam terkait dugaan peredaran narkotika di Desa Penyampak. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tempilang melalui penyelidikan, hingga tim gabungan “Tim Ulat Bulu” melakukan penyergapan.

Pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial AR alias BORIS (38) di jalan raya Desa Penyampak.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, petugas menemukan delapan paket kecil dan satu paket besar sabu dengan berat bruto 5,48 gram. Yang menjadi sorotan, turut diamankan timbangan digital bersama plastik klip dan perlengkapan lain, yang mengindikasikan praktik penakaran langsung sebelum barang diedarkan.

Modus ini memunculkan kekhawatiran karena transaksi diduga bisa dilakukan lebih fleksibel di lapangan, tanpa harus bergantung pada tempat tertentu.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyatakan bahwa pengungkapan beruntun ini menjadi perhatian serius.

“Dalam waktu kurang dari satu minggu, dua kasus berhasil diungkap di wilayah Tempilang. Ini menunjukkan aktivitas peredaran masih berlangsung dan terus kami dalami, termasuk pola-pola yang digunakan pelaku,” ujarnya.

Langkah penindakan tersebut mendapat respons dari masyarakat. Warga Tempilang melalui media warga menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan.

“Ini yang membuat masyarakat sedikit lega. Pola seperti ini memang meresahkan karena seolah transaksi bisa dilakukan di mana saja,” ungkap salah satu perwakilan warga.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan, mengingat pola peredaran yang berkembang memerlukan kewaspadaan bersama.

(HR)