lingkungan

Berita Terkini

Jaga Silaturahmi, Wakapolres Majalengka Hadiri Acara Halal Bihalal Dengan PP Polri

Majalengka, Mewakili Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, Waka Polres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni menghadiri kegiatan Halal Bi Halal ...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lingkungan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 November 2024

Program CSR di Sentra Batik Cirebon, Mendorong Pengembangan Fasilitas Ramah Lingkungan


Cirebon,
FD-buserpolkrim.com

Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama sejumlah pihak dan perusahaan, menggulirkan program pengembangan fasilitas ramah lingkungan yang akan mendukung 1.450 perajin batik di delapan desa di Kabupaten Cirebon. Program ini dilakukan melalui bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dengan nilai lebih dari Rp1 miliar. Tujuannya, untuk memperkuat industri batik dengan fokus pada aspek keberlanjutan lingkungan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Riva’i MPd mengungkapkan, bahwa perhatian utama program ini adalah penyediaan alat produksi dan pengolahan limbah. Sebagian besar industri batik, masih minim fasilitas pengolahan limbah yang layak.

“Dengan adanya bantuan CSR, kami berharap, perajin dapat menjaga kelestarian lingkungan di sekitar mereka sambil tetap produktif dalam berkarya,” kata Hilmy di Hotel Aston Cirebon, Senin (11/11/2024) lalu.

Hilmy menambahkan, bahwa kolaborasi ini juga membuka peluang bagi Cirebon untuk memperkenalkan batik khasnya, terutama motif Mega Mendung.

“Kami bangga bahwa motif batik Cirebon dapat tampil dalam produk nasional, sehingga lebih dikenal luas dan meningkatkan nilai tambah industri batik lokal,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha dan Perajin Batik Indonesia (APPBI), Komarudin Kudiya, melihat aspek lingkungan sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing industri batik Cirebon di pasar global.

“Industri batik membutuhkan tata kelola limbah yang baik untuk bisa bersaing secara internasional. Diharapkan, inisiatif ini bisa menjadi model bagi daerah lain yang juga mengembangkan industri batik,” katanya.

Head of Corporate Communications and Government Affairs Mondelez Indonesia, Khrisma Fitriasari menyebut, bahwa program ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mendukung industri yang berkelanjutan.

“Kami percaya bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab bersama, dan dengan bekerja sama dengan para perajin batik, kami dapat berkontribusi pada pelestarian budaya dan lingkungan sekaligus,” jelasnya.

Khrisma menambahkan, diharapkan melalui Program CSR ini akan mampu menciptakan industri batik yang tidak hanya fokus pada keberlanjutan ekonomi, tetapi juga tanggap terhadap kelestarian lingkungan.

“Dengan begitu, batik Cirebon tidak hanya mempertahankan identitas budayanya, tetapi juga memberi contoh industri yang ramah lingkungan,” pungkasnya. (MUH)

Editor: Adi M

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kota Cirebon, Pj Sekda: Ajak Masyarakat Berperan Aktif Ciptakan Lingkungan Sehat


Cirebon,
FD-buserpolkrim.com

Seperti diketahui rokok ilegal adalah produk yang diproduksi tanpa izin dan tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Bisa dipastikan, rokok ilegal ini diproduksi dengan bahan baku yang tidak terjamin kualitas dan keamanannya. Akibatnya, risiko gangguan kesehatan bagi perokok semakin tinggi, bahkan bagi mereka yang tidak merokok tetapi terpapar asap rokok ilegal.

Dalam rangka pemberantasan peredaran rokok illegal tersebut, Pemerintah Kota Cirebon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan pihak terkait lainnya menggelar acara sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Kegiatan ini juga dihadiri sekaligus dibuka oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H. Iing Daiman SIP MSi, Rabu (13/11/2024).

Tujuan diadakannya kegiatan ini, adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal serta peran penting yang dapat dilakukan oleh setiap individu dan komunitas dalam menanggulangi peredaran barang ilegal tersebut. 

Dalam sambutannya, Pj Sekda memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait bahaya rokok ilegal ini, merupakan salah satu langkah penting untuk memberikan pemahaman serta mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas rokok illegal yang telah memberikan dampak buruk bagi banyak aspek kehidupan, baik itu dari sisi ekonomi maupun kesehatan masyarakat.

“Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang bagaimana kita bersama-sama menjaga kesehatan masyarakat dan kesejahteraan ekonomi kita,”ujarnya.

Pj Sekda juga mengajak peserta untuk mencermati realitas yang ada di sekitar kita. Kota Cirebon, sebagaimana kota-kota lain di Indonesia, memiliki pasar yang besar untuk produk rokok.

“Maka dari itu, sangatlah penting bagi kita semua menyadari bahwa rokok ilegal ini memiliki risiko besar, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi. Selain merugikan negara karena pajak yang hilang, rokok ilegal juga diproduksi tanpa pengawasan yang ketat, berpotensi membahayakan banyak orang,” terangnya.

Pj Sekda menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar bagi negara. Setiap tahun, miliaran rupiah potensi pajak yang seharusnya masuk ke kas negara hilang begitu saja akibat beredarnya rokok ilegal. Padahal, dana pajak ini sangat penting untuk membiayai pembangunan sektor-sektor vital seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lainnya.

“Kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh peredaran rokok ilegal sangat besar. Pajak cukai yang seharusnya didapatkan negara untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat justru lenyap begitu saja,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Pj Sekda, sebagai bagian dari upaya serius untuk menangani peredaran rokok illegal ini, Pemerintah Kota Cirebon bersama aparat penegak hukum telah mengambil sejumlah langkah konkret. Salah satunya adalah meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal.

“Kami bersama pihak berwenang, seperti Kepolisian, Bea Cukai, dan Satpol PP, akan terus melakukan razia dan pemantauan terhadap peredaran rokok ilegal. Setiap pelaku yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Pj Sekda juga menekankan pentingnya peran serta komunitas dan organisasi masyarakat dalam mengawasi peredaran rokok ilegal. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Cirebon bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan berbagai organisasi kemasyarakatan untuk membentuk kelompok pengawas yang akan mendeteksi dan melaporkan adanya peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam membantu mengawasi peredaran rokok ilegal. Dengan adanya kelompok pemantau yang tersebar di tingkat komunitas, kita bisa lebih cepat mendeteksi dan menghentikan peredaran barang ilegal ini,” terangnya.

Selain peran pemerintah dan aparat penegak hukum, Pj Sekda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Salah satunya adalah dengan tidak membeli rokok ilegal, meskipun harganya lebih murah. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam memilih produk yang mereka konsumsi.

“Tidak hanya untuk masyarakat umum, Kita juga menekankan pentingnya pendidikan mengenai bahaya rokok ilegal bagi generasi muda,” imbuhnya.

Menurutnya, generasi muda Kota Cirebon harus menjadi agen perubahan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal dan peningkatan kesadaran akan pentingnya hidup sehat.

“Kami berharap generasi muda Kota Cirebon bisa menjadi agen perubahan yang cerdas dan sehat, tidak terpengaruh untuk merokok, apalagi memilih rokok ilegal yang jelas membahayakan diri mereka sendiri,” tuturnya.

Pj Sekda mengingatkan bahwa upaya untuk memberantas rokok ilegal adalah untuk kebaikan bersama, baik bagi kesehatan masyarakat, kesejahteraan ekonomi, maupun kelangsungan pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan bisa memberi pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat dan menjadi langkah konkret menuju Kota Cirebon yang lebih sehat, sejahtera, dan bebas dari peredaran rokok ilegal.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas rokok ilegal. Dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, baik itu pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, untuk mewujudkan Kota Cirebon yang bebas rokok ilegal dan lebih sehat,” pungkasnya. (Muh)

Editor: Adi M

Senin, 04 September 2023

Melalui Perbanusa Dorong Realisasi Program Merdeka Sampah, Ronika: Upayakan Sosialisasi ke Desa-desa dan Berdayakan Warga


Cirebon, FD-buserpolkrim.com

Meskipun sosialisasi merdeka sampah telah gencar dilakukan Pemerintah Kota/Kabupaten Cirebon, persoalan sampah hingga saat ini belum mendapatkan solusi tuntas dalam penanggulangannya.

Salah satu Penggerak Perbanusa di Kabupaten Cirebon, Ronika mengatakan bahwa gerakan merdeka sampah yang telah di promosikan Pemerintah Kabupaten belum sepenuhnya mengatasi persoalan, dimana masih banyak di temukan sampah di buang oleh oknum masyarakat di sembarangan tempat, Sabtu (2/9/23).

Salah satunya diperumahan dipinggiran sungai yang melintasi desa Pamijahan dan Lurah, Kecamatan Plumbon dipinggiran sungainya banyak sampah yang menumpuk hingga sampai terbawa arus sungai. Ini ironis, dan perlu segera dilakukan pencegahan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. Hal itu dikatakan salah satu warga desa setempat yang tak mau disebut namanya disini.

Kita berharap pihak pemerintah dari mulai kelurahan / desa hingga kecamatan dan kabupaten bertindak tegas kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan, agar kedepan lingkungan dan ekosistemnya tetap terjaga.

Selain itu pengelolaan sampah di beberapa wilayah masih belum memadai, serta tempat pembuangan sampah - TPS Gunung Santri yang mulai penuh hingga saat ini masih menjadi muara pembuangan sampah.

Menurut Ronika, solusi yang pernah dilakukan dan sedang berjalan yaitu mengajak sekolah atau kelurahan/desa membuat Bank Sampah.

“Tujuannya, selain dapat memilih/memilah sampah yang dapat di jual, juga mampu mendapatkan income bagi nasabah sampah,” ungkapnya.

Harapan Ronika, jika kedepan pemerintah Kabupaten memiliki Dana untuk perluasan TPS, maka sebagian anggaranya dapat di berdayakan untuk mendirikan Bank sampah di tiap kelurahan, sehingga sasarannya sangat tepat dan bisa memanfaatkan sampah menjadi pundi-pundi uang serta menambah penghasilan bagi masyarakat. (Cephy/Adi M)