All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil TNI dan Polri dalam menghadapi situasi t...

Postingan Populer

Jumat, 01 Agustus 2025

Ditresnarkoba Polda Banten Bongkar Sindikat Pengedar Obat Keras Ilegal, Puluhan Ribu Butir Barbuk Senilai Rp 150 Juta Diamankan



Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten membongkar praktik peredaran obat keras ilegal. Puluhan ribu butir obat keras jenis tramadol dan hexymer diamankan polisi. Dari kasus itu, dua pria ditetapkan sebagai tersangka yakni YS (33) dan AR (32). 

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Wiwin Setiawan mengatakan, dari tersangka YS, diamanatkan bbarang bukti berupa 720 butir hexymer dan 417 butir tramadol HCL. 

"Sedangkan dari tersangka AR diamankan barang bukti berupa 15.300 butir tramadol, 10.370 butir trihexyphenidyl, dan 9.528 butir hexymer," kata Wiwin, Jumat (1/8/2025). 

Selain itu, diamankan pula barang bukti lain berupa telepon seluler kedua tersangka, plastik klip bening, dan uang tunai Rp 895 ribu diduga hasil transaksi obat keras ilegal. 

Wiwin menjelaskan, awal terbongkarnya praktik ilegal itu dari laporan masyarakatnya. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Selanjutnya, pada Minggu (27/7/2025), Tim opsnal Subdit I Ditresnarkoba membekuk tersangka YS di rumahnya di daerah Pandeglang.

Kepada polisi, YS menerangkan membeli obat keras itu dari tersangka AR yang berada di daerah Koja, Jakarta Utara. Tim langsung melakukan pengembangan dengan bergerak ke rumah tersangka AR. Di hari yang sama, Tim berhasil meringkus tersangka AR. 

Wiwin menambahkan, modus yang digunakan para tersangka adalah dengan berkedok toko kosmetik dan perlengkapan bayi. Dari pengungkapan itu, lanjut Wiwin, Ditresnarkoba Polda Banten telah menyelamatkan 15.000 jiwa dengan asumsi dua butir obat dikonsumsi satu orang. 

"Total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp150 juta," tambahnya. 

Para tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar. 

Wiwin menyampaikan, saat ini petugas masih memburu seorang tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).


Red/Tim

Polres Agara Berhasil Amankan M (55) Warga Darul Makmur Bawa Ganja 10 Bungkus Atau 9,45 Kg Di Ketambe



Buserpresisi ll Kutacane Aceh Tenggara provinsi Aceh, Seorang pria berinisial M (55), warga Desa Darul Makmur, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, Berhasil Diamankan aparat kepolisian Polres AcehTenggara setelah kedapatan membawa Ganja 10 bungkus dengan berat bruto mencapai 9.450 gram atau sekitar 9,45 kilogram.

Penangkapan terjadi Rabu, 30 Juli 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, di Desa Bener Mepapa, Kecamatan Ketambe. Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai, adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan ke lokasi dan menemukan seorang pria yang tengah berhenti di pinggir jalan, menggunakan sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati dua karung goni putih yang berisi ganja kering siap edar, masing-masing dibalut rapi menggunakan lakban warna coklat dan disimpan dalam keranjang hijau (along-along).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka 10 bungkus ganja dibalut lakban coklat dengan berat brutto 9.450 gram, 1 unit handphone Samsung lipat warna putih, 1 unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor, 2 karung goni warna putih dan 1 keranjang hijau (along-along).

Tersangka yang mengaku berinisial M (55) mengakui bahwa seluruh barang bukti ganja tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara, untuk diserahkan ke penyidik Satresnarkoba guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri.S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyampaikan" apresiasi atas informasi masyarakat dan menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkotika akan terus menjadi prioritas utama.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting, dan kami harap warga terus berperan aktif memberikan informasi," ujar Kasi Humas.

"Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam menjaga wilayah Aceh Tenggara dari ancaman narkoba yang dapat merusak generasi muda "Sebut kasi Humas tersebut. 

(MHD SABRI)

Sasaran Non Fisik, Wadansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Berikan Materi Wasbang Dan Bela Negara

Surakarta - Kegiatan TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Tahun Anggaran 2025 selain mengerjakan sasaran fisik berupa perbaikan saluran air sepanjang 586 meter, perbaikan MCK umum, Pipanisasi di 5 titik, Ketahanan pangan, serta Rehab rumah tidak layak huni (RTLH), juga pelaksanaan sasaran non fisik berupa penyuluhan atau sosialisasi. 

Kegiatan non fisik juga menjadi bagian penting dari sasaran yang harus dicapai sebagai bagian tolak ukur keberhasilan atau suksesnya program TMMD Reguler Ke 125 Kodim 0735/Surakarta.

Kamis (31/07/2025) malam, Wadansatgas TMMD Reguler ke-125 Kodim 0735/Surakarta Mayor Inf Suwarko memberikan materi penyuluhan wawasan kebangsaan  (Wasbang)  dan bela negara serta penanaman nilai-nilai ideologi Pancasila, bertempat di Pendopo Kelurahan Karangasem , Kecamatan Laweyan Kota Surakarta.

Antusiasme warga terlihat saat menerima penyuluhan wawasan kebangsaan tentang bela negara dalam memperkokoh jiwa nasionalisme masyarakat dari berbagai ancaman yang mungkin terjadi yang dapat merongrong kehidupan bangsa kita. 

Dikatakan Wadansatgas selaku nara sumber materi wawasan kebangsaan diberikan bertujuan untuk membina dan membentuk komponen masyarakat yang berkepribadian dan cinta tanah air sehingga terbentuk karakter yang memiliki sikap patriotisme dan bela negara. 

Lebih lanjut Mayor Inf Suwarko menjelaskan, Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dalam mempertahankan mempertahankan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

"Setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara. Hal tersebut merupakan wujud kecintaan seorang warga negara di tanah air yang sudah memberikan kehidupan padanya. Hal ini terjadi sejak seseorang lahir, tumbuh dewasa serta dalam upayanya mencari penghidupan" jelasnya.

Dalam pelaksanaan pembelaan negara, seorang warga negara dapat melakukannya baik secara fisik maupun non fisik. Pembelaan negara secara fisik diantaranya dengan cara perjuangan mengangkat senjata apabila ada serangan dari negara asing terhadap kedaulatan bangsa. 

"Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesiapan berbakti pada negara dan kesiapan berkorban membela negara," pungkas Wadansatgas.

Penulis : Arda 72

Indahnya Kebersamaan, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Laksanakan Shalat Jum’at Bersama Warga

Surakarta - Meski kegiatan TMMD Reguler ke-125 Kodim 0735/Surakarta begitu padat, namun anggota satgas yang beragama Islam tak lupa meluangkan waktu untuk menunaikan ibadah sholat Jum'at berjamaah bersama masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Pasiops Satgas TMMD Reguler ke 125 Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Tri Sakti Kristiyoso usai melaksanakan sholat Jum'at bersama dengan warga masyarakat di Masjid Baiturrohim, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Jumat (01/08/2025).

"Sholat Jumat ini wajib bagi kaum laki-laki untuk melaksanakan, maka satgas TMMD Reguler ke-125 yang beragama muslim harus meluangkan waktu untuk beribadah"tegas Pasiops.

Dia menyebut meski dalam kondisi padatnya kegiatan di TMMD Reguler ke-125 ini, bagi kaum laki-laki beragama islam wajib laksanakan sholat Jumat.

"Selain itu meminta doa kepada Allah SWT agar diberikan kekuatan dan kesuksesan dalam melaksanakan kegiatan yang sedang berjalan."imbuhnya.

"Melalui sholat Jumat bersama warga, diharapkan juga akan semakin mempererat silaturahmi dan menjalin persaudaraan antara personel Satgas TMMD Reguler ke-125 Kodim 0735/Surakarta dengan segenap warga setempat"pungkas Pasiops.

Penulis : Arda 72

Sukseskan TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta, Ormas MTA Dan LDII Turut Serta Garap RTLH

Surakarta - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) adalah salah satu wujud operasi Bhakti TNI, yang merupakan program terpadu lintas sektoral antara TNI dengan Departemen, Lembaga Pemerintahan Non Departemen dan Pemerintah Daerah, serta komponen bangsa lainnya.

Dalam pelaksanaannya, dilakukan secara terintegrasi bersama masyarakat, guna meningkatkan akselerasi kegiatan pembangunan di daerah pedesaan, khususnya daerah yang tergolong tertinggal, terisolir, perbatasan dan daerah kumuh perkotaan serta daerah lain yang terkena dampak akibat bencana.

Seperti halnya pada TMMD Reguler ke-125 Kodim 0735/Surakarta yang berada di Jln. Mojo Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, yang mana sasaran fisiknya melaksanakan perbaikan saluran air sepanjang 586 meter, dan juga Renovasi RTLH dan MCK umum.

Dalam pengerjaannya tidak hanya berasal dari anggota TNI maupun warga setempat saja, melainkan mendapat partisipasi dan dukungan juga dari organisasi kemasyarakatan(Ormas) yang ada. Seperti yang terlihat, dalam TMMD Reguler ke 125 Kodim 0735/Surakarta, salah satu Ormas yakni LDII dan Ormas MTA yang ada diwilayah tersebut, tampak ikut bergotong-royong mengerjakan sasaran fisik renovasi RTLH yakni rumah Ibu Supriyanti RT.03, RW.04, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan.

Kepada awak media, Jum'at (01/08/2025) Wadansatgas TMMD Reguler ke-125 Kodim 0735/Surakarta di lokasi TMMD menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi, kepada organisasi kemasyarakatan yang turut membantu mensukseskan program TMMD Reguler ke-125 Kodim 0735/Surakarta yang berada di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan ini.

"Mereka bahu membahu bersama TNI dan warga masyarakat Kelurahan karangasem mengerjakan sasaran fisik renovasi RTLH, Sejumlah anggota dari ormas MTA dan LDII menyatakan akan turut membantu pekerjaan di lokasi TMMD." tuturnya

"Semoga dengan dukungan dan kerjasama dari organisasi kemasyarakatan yang ada, sasaran-sasaran fisik dalam TMMD Reguler ke-125 ini bisa cepat selesai, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan dengan hasil yang maksimal." harapnya

Penulis : Arda 72