All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Bupati Indramayu lucky Hakim Menyambut Baik Program Strengthening. Untuk Meningkatkan Pelayanan Di RSUD Indramayu

INDRAMAYU - Dalam kunjungan Bupati Lucky Hakim ke RSUD Indramayu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu, menyambut ba...

Postingan Populer

Kamis, 11 September 2025

Jaga Kamtibmas, Kodim 0735/Surakarta Bersama Polresta Surakarta Dan Instansi Terkait Gelar Patroli Keamanan Skala Besar

Surakarta – Kodim 0735/Surakarta bersama dengan Polresta Surakarta dan sejumlah instansi terkait melaksanakan patroli skala besar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), di wilayah Kota Surakarta, Senin (01/09/2025).

Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Fictor J. Situmorang S.I.P., M.I.P. menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah pencegahan guna memastikan situasi tetap kondusif di tengah dinamika masyarakat saat ini.

"Hari ini kami Kodim 0735/Surakarta bersama dengan Polresta Surakarta dan seluruh elemen masyarakat melaksanakan patroli skala besar. Mencermati situasi terkini, kami hadir untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat."tutur Dandim.

Selain itu, Dandim juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan.

"Kepada masyarakat kami himbau agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang tidak bertanggungjawab. Saya juga menghimbau kepada warga masyarakat kota Surakarta mari sama-sama kita jaga wilayah kita agar tetap aman kondusif."imbuhnya.

"Kegiatan patroli skala besar ini menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Kota Surakarta. Dengan kolaborasi lintas instansi, kami berharap kehadiran patroli tidak hanya mampu menekan potensi kerawanan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat. Langkah ini menjadi wujud nyata sinergi TNI-Polri bersama pemerintah kota dalam menjaga stabilitas keamanan Surakarta ini."pungkas Dandim.

Penulis : Arda 72

Rabu, 10 September 2025

Wabup Rohul Hadiri Haul Tuan Guru Syekh Ismail


 
Buserpolkrim. Com -Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Syafaruddin Poti, S.H, M.M hadiri Kegiatan Haul Tuan Guru Syekh Ismail Surau Gading yang Ke-77 Tahun.
Peringatan tersebut digelar di Surau Suluk Syekh Ismail, Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul, Rabu (10/09/2025).
Wabup Syafaruddin Poti mengucapkan selamat kepada pelaksanaan Haul Tuan Guru Syekh Ismail Surau Gading yang Ke-77 Tahun.
"Semoga setiap tahunnya Suluk yang ada di Rohul yang mempunyai sejarah dan catatan agar dilaksanakan acara Haul seperti ini,"ujar Wabup saat menyampaikan kata sambutan.
Dikatakan, Acara Haul ini adalah kenangan, agar anak muridnya tahu akan sejarah dan silsilah dari Tuan Guru yang telah mengajarkan syariat islam, memberikan ilmu hingga dapat kita rasakan saat ini penerapannya,"kata dia. (MC/ADV/Kominfo)

(EPI.B)

Suami Terduga Pelaku KDRT di Panongan Dibekuk Tim Gabungan Polresta Tangerang


EY (28), seorang suami yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya ditangkap Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Panongan dan Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang. EY ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Bekasi pada Jumat (5/9/2025). 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, peristiwa KDRT itu terjadi pada Rabu (27/8/2025) sekitar jam setengah 11 malam di kontrakan di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. 

"Akibat peristiwa itu, istri EY yakni korban IH (27) meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama beberapa hari di rumah sakit," kata Indra Waspada, Rabu (10/9/2025). 

Usai diduga menganiaya istrinya, tersangka EY langsung melarikan diri. Sementara korban IH yang terluka ditolong warga dibawa ke rumah sakit. Namun setelah beberapa hari dirawat, korban IH dinyatakan meninggal pada Sabtu (30/8/2025). 

Polisi pun langsung melakukan pengejaran. Tim yang dipimpin Kapolsek Panongan Iptu Jonathan Mampetua Sirait dan Kanit Jatanras Iptu AA Surya Abdul Fitri akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan tersangka EY. Polisi pun melakukan penangkapan terhadap EY. Saat ini, perkara telah dilimpahkan Polsek Panongan ke Polresta Tangerang. 

Tersangka EY kini menjalankan pemeriksaaan intensif di Mapolresta Tangerang. Polisi masih mendalami kasus itu termasuk mengungkap motif di balik peristiwa. Tersangka EY dijerat Pasal 44 ayat (2) dan (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.



Red/Toher Sw

Bupati Imron Minta Anak Terlibat Kerusuhan Tidak Distigma

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon Imron meminta agar anak-anak yang terlibat kerusuhan di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon tidak diberi stigma, melainkan dibimbing agar masa depannya tetap terselamatkan.

Imron menyampaikan hal itu saat mendampingi kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi ke Mapolresta Cirebon, Selasa (9/9/2025), untuk meninjau 13 anak yang kini berhadapan dengan hukum.

Menurutnya, anak adalah amanah sekaligus generasi penerus bangsa yang harus dijaga. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa mereka bukan penjahat yang harus dijauhi, tetapi generasi yang perlu dibimbing dan dilindungi.

“Penanganan anak yang berhadapan dengan hukum harus dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan, keadilan restoratif, serta perlindungan anak,” kata Imron.

Ia menambahkan, anak-anak tersebut perlu mendapatkan pembinaan berupa pendampingan hukum, layanan psikologis, pendidikan, hingga keterampilan yang bermanfaat bagi masa depan mereka.

Selain itu, ia mengajak semua pihak untuk bersinergi, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi sosial, maupun masyarakat, agar proses pembinaan berjalan optimal.

“Keberhasilan membina anak tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus bergandeng tangan,” ucapnya menambahkan.

Imron juga menekankan pentingnya nilai agama dan kearifan lokal dalam pembinaan. Ia percaya, penanaman iman dan moral akan membantu anak kembali ke jalan yang benar dan diterima masyarakat.

Ia mengingatkan para orang tua, agar menjadi benteng pertama bagi anak-anaknya dengan memberi perhatian, pengawasan, dan pendidikan penuh kasih sayang. Hal itu dinilai penting agar anak tidak terjerumus ke pergaulan salah.

Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan, kasus 13 anak yang terlibat kerusuhan di Kabupaten Cirebon menjadi pengingat, bahwa hak anak untuk menyampaikan pendapat harus disalurkan dengan cara baik dan damai.

Ia memastikan meski proses hukum tetap berjalan, pemerintah memberikan pendampingan, agar hak-hak anak tetap terpenuhi.

“Karena masih di bawah 18 tahun, pendekatan keadilan restoratif akan ditempuh,” kata Arifatul.

Arifatul menambahkan, kementeriannya terus berkoordinasi dengan kepolisian, KPAI, dan dinas PPPA di daerah untuk mendata anak-anak yang terlibat aksi unjuk rasa di berbagai wilayah Indonesia.

Ia menyebut, mayoritas anak terlibat, karena tidak memahami tujuan aksi tersebut.

(Cephy)

Pria Kota Lama Ditangkap Polsek Kunto Darussalam atas kepemilikan sabu 3,07 Gram


Rokan Hulu -Buserpolkrim.com
Polsek Kunto Darussalam berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan berat kotor 3,07 gram di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/9/2025) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam, IPDA Sudarma Wijaya.,S.H memimpin tim yang berhasil mengamankan tersangka berinisial AS (46 tahun) di kediamannya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu, 1 botol plastik bening, 45 lembar plastik bening ukuran kecil, 1 pcs timbangan digital, uang tunai senilai Rp 850.000, 1 buah tas kecil merk Voliker warna hitam, dan 1 unit HP Android merk Oppo warna hitam.

Tersangka diketahui berperan sebagai bandar narkoba di wilayah tersebut. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkoba.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Kunto Darussalam berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. *(Humas Polres Rohul)*

Epi. B