Pria Kota Lama Ditangkap Polsek Kunto Darussalam atas kepemilikan sabu 3,07 Gram

Berita Terkini

Imigrasi Wonosobo Sabet Juara II Stand Terbaik di Ajang Magelang Batik Festival 2025

Magelang, Minggu 26 Oktober 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo berhasil meraih peringkat ke-2 kategori Stand Terbaik dalam aja...

Postingan Populer

Rabu, 10 September 2025

Pria Kota Lama Ditangkap Polsek Kunto Darussalam atas kepemilikan sabu 3,07 Gram


Rokan Hulu -Buserpolkrim.com
Polsek Kunto Darussalam berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan berat kotor 3,07 gram di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/9/2025) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam, IPDA Sudarma Wijaya.,S.H memimpin tim yang berhasil mengamankan tersangka berinisial AS (46 tahun) di kediamannya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu, 1 botol plastik bening, 45 lembar plastik bening ukuran kecil, 1 pcs timbangan digital, uang tunai senilai Rp 850.000, 1 buah tas kecil merk Voliker warna hitam, dan 1 unit HP Android merk Oppo warna hitam.

Tersangka diketahui berperan sebagai bandar narkoba di wilayah tersebut. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkoba.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Kunto Darussalam berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. *(Humas Polres Rohul)*

Epi. B

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun