All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Oknum Ketua Forum Jurnalis Indramayu diduga bekingi Penimbun BBM Bersubsidi

  Buserpolkrim.com Maraknya penimbunan BBM jenis solar diwilayah Indramayu barat diduga dibekingi oknum wartawan, pantas kalau ...

Postingan Populer

Senin, 19 Januari 2026

Polresta Cirebon Sigap Tangani Banjir di Jagapura Lor dan Jagapura Kulon


Cirebon, 
Polresta Cirebon melaksanakan penanganan banjir di Desa Jagapura Lor dan Desa Jagapura Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Minggu (18/1/2026). Banjir yang merendam dua desa tersebut memiliki ketinggian air berkisar antara 20 hingga 50 sentimeter dan menggenangi pesawahan, pekarangan rumah warga, halaman, serta ruas jalan desa.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa banjir terjadi akibat luapan Kali Jonggol yang tidak mampu menampung debit air yang tinggi. Kondisi tersebut diperparah oleh curah hujan dengan intensitas tinggi serta adanya air kiriman dari wilayah Kabupaten Indramayu.

"Luapan Kali Jonggol ini menyebabkan air meluber ke area pesawahan, pekarangan rumah warga, halaman, hingga badan jalan desa. Saat ini air masih menggenang di sejumlah titik dengan ketinggian antara 20 hingga 50 sentimeter," ujar Kapolresta Cirebon.

Ia menambahkan, jajaran Polresta Cirebon bergerak cepat bersama unsur Muspika Kecamatan Gegesik, Koramil Gegesik, pemerintah desa, serta perangkat desa setempat untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan pencegahan dampak lanjutan.

"Kami melakukan penambakan tanggul kali, pemompaan air di lokasi terdampak, serta menyiagakan personel guna membantu warga dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya banjir susulan. Alhamdulillah, sampai saat ini tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut," jelasnya.

Selain melakukan upaya teknis di lapangan, personel Polresta Cirebon juga disiagakan di lokasi banjir untuk memberikan bantuan kepada masyarakat apabila sewaktu-waktu dibutuhkan, sekaligus melakukan pengamanan dan pemantauan situasi agar tetap aman dan kondusif.

Kapolresta Cirebon turut mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, khususnya di tengah kondisi cuaca ekstrem yang masih berlangsung.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, menjaga keselamatan diri dan keluarga, serta menghindari aktivitas di sekitar aliran sungai saat debit air meningkat. Apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kondisi darurat, masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat Polri melalui hotline 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di 0811-2497-497, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat," pungkas Kombes Pol Imara Utama.
(Koko Ochim)

Minggu, 18 Januari 2026

Bersama Cegah Banjir, Bati Bakti TNI Koramil 04/Jebres Ajak Warga Kerja Bakti Pembersihan Sungai

Surakarta - Dalam rangka mengantisipasi musim penghujan datang dimana pada musim hujan bencana banjir selalu menjadi topik dimana mana, Pelda Samsuri selaku Bati Bakti TNI Koramil 04/Jebres  Kodim 0735/Surakarta bersama dengan warga masyarakat RT 01 RW 03 Kelurahan Jagalan Kecamatan Jebres, melaksanakan Kerja bakti pembersihan sungai Boro, Minggu ( 18/01/2026 ).

Pergantian musim yang dikenal dengan pancaroba membuat warga antusias dalam pencegahan bencana banjir yang kerap sekali melanda pemukiman warga yang disebabkan oleh sarana irigasi yang kurang lancar.

Pelda Samsuri selaku Bati Bakti TNI menghimbau warga dan memelopori untuk kerja bakti pembersihan irigasi disambut dengan antusias sekali oleh warganya disampaikan oleh Bati Bakti TNI mari kita kerja sama untuk kepentingan kampung ini karena dengan kerja bersama semua beban berat akan terasa ringan.

" Dengan kerja bakti bersama ini kita akan mengurangi dampak terjadinya banjir dimana banjir akan menimbulkam kerusakan serta timbulnya beberapa penyakit."tegas Pelda Samsuri.

Sementara itu Bapak Pariyadi selaku ketua Rt 01 mengucapkan terimakasih kepada Bati Bakti TNI yang telah memelopori dan menjadi contoh dalam pembersihan irigasi karena selama ini warga kalau tidak ada yang memotori dalam kerja bakti kesadarannya sangat kurang.

" Dengan adanya motifator dari TNI dalam hal ini Personil Koramil 04/Jebres kami sangat berterimakasih sekali kepada Bapak TNI, Dengan kerja bakti membersihkan irigasi yang selama ini jadi kendala di musim penghujan yang mana irigasi tidak lancar karena banyaknya tumpukan sampah dan rumput liar yang menghambat arus air penghujan dan menimbulkan banjir di masyarakat setempat."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Merawat Kebersamaan di Pasar Gedhe Solo, Babinsa Sudiroprajan Hadir Dengarkan Aspirasi Pedagang

Surakarta – Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Sertu Watono melaksanakan Komsos dengan menyambangi para pedagang di Pasar Gede Jl. Urip Sumoharjo Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Minggu (18/01/2026).

Pelaksanaan komsos di laksanakan oleh Babinsa Sudiroprajan dengan para pedagang di Pasar Gede Solo, hal tersebut di lakukannya untuk mengetahui kendala dan keluh kesah yang di hadapi oleh para pedagang, serta mengetahui situasi dan kondisi keamanan di lingkungan pasar.

"Ini menjadi tugas dan tanggung jawab saya sebagai Babinsa di wilayah, untuk selalu memonitor serta memantau wilayah agar tetap aman dan kondusif, untuk itu sangat di perlukan menjaga hubungan baik bersama para pedagang dan masyarakat yaitu melalui rutinitas komsos seperti ini," ungkap Sertu Watono.

"Selain untuk berinteraksi bersama para pedagang, kami juga memberikan himbauan agar selalu tetap menjaga kebersihan setelah selesai berjualan."tuturnya.

"Kegiatan komsos ini saya mengajak para pedagang untuk tetap memelihara kebersihan, sehingga masyarakat baik penjual maupun pembeli merasa nyaman saat melaksanakan transaksi jual beli di pasar, selain itu juga dengan lingkungan yang bersih akan berdampak pada kesehatan kita, Karena kesehatan adalah segala-galanya," pungkas Sertu Watono.

Penulis : Arda 72

Dandim Wonogiri Melantik 98 Anggota Saka Wira Kartika Angkatan XII Kodim 0728/Wonogiri

Wonogiri - Kegiatan Saka Wira Kartika merupakan sarana untuk belajar dan berlatih mengasah kecerdasan serta ketangkasan, kecakapan yang wajib dimiliki oleh setiap Insan Pramuka Saka Wira Kartika.

Hal tersebut disampiakan Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan saat melantik 98 anggota baru Saka Wira Kartika Angkatan XII yang terdiri dari Putra sebanyak 43 orang dan Putri 55 orang, bertempat di Lapangan Kalipuru Desa Keloran, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Minggu (18/2/2026).



Dengan mengusung tema "Mewujudkan Generasi Penerus yang Unggul, Berdaya Saing Tinggi, dan Berkarakter Melalui Pendidikan Matra Darat,".

Dandim menambahkan bahwa adik-adik pramuka harus terdepan untuk memberikan teladan. Adik-adik pramuka merupakan seorang yang harus berdiri terdepan untuk memberikan contoh dan teladan.

"Di sanalah aku berdiri jadi pandu ibuku. Saka Wira Kartika adalah salah satu satuan karya Pramuka yang bersifat nasional. Saka ini dibentuk melalui kerja sama antara Kwartir Nasional dengan TNI Angkatan Darat," katanya.

Tujuannya untuk mengembangkan pendidikan bela negara, serta membentuk agar menjadi pribadi yang beriman bertakwa dan memiliki akhlak yang mulia serta mempunyai nasionalisme berpengetahuan dan disiplin.

Dengan itu semua diharapkan menjadi kader bangsa yang mampu menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia sekaligus mengamalkan Pancasila. Adik-adik harus membekali diri dengan kecakapan dan keterampilan agar menjadi pribadi yang berkarakter Kartika sesuai dengan Trisatya dan Dasa Dharma.

"Keterampilan dan kecakapan yang sudah dipelajari harus sering diulang dan dilatih secara terus-menerus agar semakin mahir sebagaimana bila mata pisau yang harus sering diasah dan dirawat agar tidak tumpul dan berkarat," ucap Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan. 

Penulis : Arda 72

Sabtu, 17 Januari 2026

Ekskavator Tenggelam di Sungai Pedindang, Dugaan Galian C Ilegal Seret Nama “Big Bos Beruang”



Bangka Tengah — Dugaan aktivitas galian C ilegal kembali mencoreng kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kabupaten Bangka Tengah. Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, tim investigasi awak media menemukan satu unit ekskavator warna biru merek Kobelco seri 200 dalam kondisi tenggelam di tengah aliran Sungai Pedindang, Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru.

Penemuan tersebut terjadi saat tim investigasi melintasi jembatan Sungai Pedindang. Curiga dengan kondisi alat berat yang berada tepat di tengah sungai, tim langsung mendekati lokasi. Di titik itu, terlihat jelas bekas aktivitas galian C yang diduga kuat dilakukan secara ilegal. Aliran sungai tampak rusak, melebar, dan dipenuhi tumpukan pasir hasil kerukan, menandakan eksploitasi material secara masif.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ekskavator tersebut diduga milik sosok yang dikenal dengan panggilan "Big Bos Beruang". "Kalau di sini semua orang tahu. Alat itu milik Big Bos Beruang," ujar sumber tersebut singkat.

Menurut keterangan warga, material pasir yang dikeruk dari aliran DAS Sungai Pedindang digunakan untuk menunjang usaha pembuatan pabrik batako yang lokasinya tidak jauh dari sungai. Aktivitas ini diduga telah berlangsung cukup lama tanpa mengindahkan dampak lingkungan maupun aturan hukum yang berlaku.

Ironisnya, di sepanjang kawasan jembatan Sungai Pedindang telah terpasang plang peringatan keras dari pemerintah, baik dari Dinas Pekerjaan Umum Direktorat Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bangka Belitung maupun dari Polda Bangka Belitung.

 Peringatan tersebut secara tegas menyatakan bahwa di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dilarang adanya aktivitas tambang, dengan slogan tegas "STOP Tambang Ilegal."

Namun fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Dugaan galian C ilegal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait penegakan hukum. Aktivitas yang tetap berjalan meski larangan terpampang jelas memunculkan dugaan bahwa pelaku merasa kebal hukum dan sengaja mengabaikan aturan demi memperkaya diri sendiri.

Secara hukum, perbuatan tersebut berpotensi menjerat pelaku dengan sejumlah pasal pidana, di antaranya Pasal 167 ayat (1) KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara, Pasal 387 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara, serta Pasal 531 KUHP berupa sanksi denda.

Tim investigasi awak media mendesak Polda Bangka Belitung dan instansi terkait untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas. Kerusakan DAS Sungai Pedindang dinilai sudah mengkhawatirkan, terlebih saat ini wilayah Bangka Belitung tengah memasuki musim penghujan. 

Debit air yang tinggi dan arus yang deras berpotensi memicu banjir, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan galian C ilegal tersebut. Tim investigasi akan terus menelusuri dan mengawal kasus ini demi kepentingan lingkungan dan keselamatan masyarakat. 

(HR/TIM)