All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Pengumuman !!! Masyarakat Diminta Waspada terhadap Oknum yang Mengaku Sebagai Kaperwil Jateng Media Sergap Target

Masyarakat diminta untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya oknum yang mengaku sebagai Kaperwil Jawa Teng...

Postingan Populer

Senin, 16 Februari 2026

Kapolres Cirebon Kota Cek Langsung Vihara dan Kelenteng Jelang Imlek 2577

Cirebon Kota – Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili tahun 2026, jajaran Polres Cirebon Kota melaksanakan pengecekan langsung ke sejumlah vihara dan kelenteng yang berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Senin (16/02/2026), sebagai langkah antisipasi guna memastikan kesiapan pengamanan serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota Eko Iskandar didampingi Kasat Intelkam Polres Cirebon Kota AKP Iwan, S.H., M.H., serta diikuti personel yang terlibat dalam pengamanan perayaan Imlek di masing-masing lokasi ibadah.

Adapun lokasi yang dilakukan pengecekan meliputi Vihara Budha Sasana di Jalan Prujakan, Vihara Dewi Welas Asih di Jalan Kantor, serta Kelenteng Talang di Jalan Talang, yang selama ini menjadi pusat kegiatan ibadah umat Tionghoa saat perayaan Imlek.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolres memastikan kesiapan personel pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup, sistem pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi, hingga koordinasi dengan pengurus vihara dan kelenteng terkait estimasi jumlah jemaat yang akan melaksanakan sembahyang pada malam pergantian tahun.

Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan terhadap sarana pendukung keamanan seperti jalur keluar-masuk jemaat, titik parkir kendaraan, serta kesiapan antisipasi apabila terjadi lonjakan pengunjung, sehingga pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan tertib tanpa menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Kapolres Cirebon Kota menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang merayakan Imlek, sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas.

Hingga pelaksanaan pengecekan selesai, situasi di seluruh vihara dan kelenteng yang dikunjungi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, serta para pengurus menyatakan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan selama perayaan berlangsung.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama selama perayaan Imlek, serta mengajak seluruh warga agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang telah disediakan, tidak membawa barang berharga secara berlebihan, dan segera melapor kepada petugas apabila menemukan hal-hal mencurigakan, sehingga perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili di Kota Cirebon dapat berjalan aman, damai, dan penuh kebersamaan.

((Bang keling))

Empat Personel Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian, Polresta Cirebon Gelar Upacara Korps Raport Penuh Haru



 Cirebon, Fokus Dialog@ com. - Polresta Cirebon menggelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian bagi anggota Polri, Senin (16/2/2026), di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon. Upacara tersebut berlangsung khidmat dan penuh rasa bangga sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi serta loyalitas personel yang memasuki masa purna tugas.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polresta Cirebon.

Dalam amanatnya, Kapolresta Cirebon menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada empat personel yang menerima kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi.

"Pagi hari ini kita semua menyaksikan ada empat orang saudara kita yang mendapatkan anugerah kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Tidak semua anggota yang menjelang purna tugas bisa mendapatkan anugerah ini. Artinya, kinerja dan dedikasi beliau-beliau dinilai layak oleh pimpinan," tegasnya.

Ia menambahkan, kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian panjang tanpa cacat dan tanpa pelanggaran selama berdinas di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Ini adalah kebanggaan bagi Bapak-Bapak dan keluarga. Tolong dijaga betul anugerah dari pimpinan ini. Jadikan ini contoh bagi kita semua agar dapat melaksanakan tugas hingga akhir masa dinas dengan baik, tanpa kendala yang berat," ujar Kapolresta.

Adapun empat personel yang menerima kenaikan pangkat pengabdian TMT 1 Februari 2026 yakni IPTU Wiyono, Ka SPKT Polresta Cirebon, yang naik pangkat menjadi AKP; AIPTU Karmu, Brigadir Sat Samapta, naik menjadi IPDA; AIPTU Abidin, Brigadir Si TIK, naik menjadi IPDA; serta AIPTU Edi Rosandi, Kasubnit 2 Unit 4 Sat Intelkam, naik menjadi IPDA.

Kenaikan pangkat pengabdian tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, serta prestasi kerja yang telah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab selama bertugas.

Upacara Korps Raport ini tidak hanya menjadi momentum penghargaan bagi personel yang memasuki masa purna, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polresta Cirebon untuk terus meningkatkan profesionalisme, bekerja dengan ikhlas dan bertanggung jawab, serta senantiasa hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat Kabupaten Cirebon.
(Wak Diding)

Polresta Cirebon Sita 60 Botol Miras Hasil Razia Pekat



Cirebon, Fokus Dialog@ com. -
Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Minggu (15/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 60 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 60 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita pabrikasi berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 60 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujarnya.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," katanya.
(Wak Diding)

Piket Koramil 05/Pasar Kliwon Bersama Linmas Laksanakan Patroli Malam, Jaga Kondusifitas Wilayah

Surakarta - Demi terciptanya situasi aman dan kondusif, Piket Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta Sertu Sunarto bersama dengan Linmas melaksanakan kegiatan patroli bersama di wilayah Pasar kliwon, Minggu (15/03/2026) tadi malam.

Dikatakan Sertu Sunarto sembari melaksanakan Patroli dirinya selalu Piket Koramil 05/Pasar kliwon menghimbau kepada Warga agar selalu menjaga keamanan lingkungan dan wilayah sekitarnya.

"Selain itu kami juga mengajak kepada seluruh warga untuk mewaspadai orang yang tidak dikenal yang bertamu di malam hari."ujarnya.

"Kegiatan patroli malam selain memberi  himbauan kepada warga,juga untuk menjalin silaturahmi dengan mitra karib yang dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Piket koramil 05/Pasar kliwon di wilayah dan berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan  menjaga lingkungan masing masing agar situasi tetap aman dan kondusif."imbuhnya.

"Patroli yang dilaksanakn setiap malam sangat lah berperan penting dalam menciptakan wilayah yang aman  di wilayahnya masing-masing, 
maka pelaksanaan kegiatan patroli wilayah sangat perlu diadakan demi kenyamanan dan terciptanya wilayah yang aman dan Kondusif."pungkas Sertu Sunarto.
  
Penulis : Arda 72

Minggu, 15 Februari 2026

Polres Belitung Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar, Amankan 1,9 Juta Batang Rokok. 



Tanjung Pandan, Kasus peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Bangka Belitung kembali berhasil diungkap aparat penegak hukum. Jajaran Satreskrim Polres Belitung mengamankan sebanyak 1.960.000 batang rokok tanpa izin resmi dari sebuah truk misterius di kawasan Tanjungpandan, Jumat (13/2/2026).

Pengungkapan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah penindakan rokok ilegal di wilayah Belitung.

Kasat Reskrim I Made Yudha Suwikarma didampingi Waka Polres Belitung Kompol Bagus Kresna Ekaputra bersama pihak Bea Cukai Tanjungpandan menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Dusun Teluk Dalam, Desa Juru Seberang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Tipidter bersama Sat Intelkam melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah truk terparkir di lahan kosong sekitar pukul 15.00 WIB. Truk tersebut dalam kondisi tanpa plat nomor, ditinggalkan tanpa pengemudi, dan telah berada di lokasi sejak subuh berdasarkan keterangan warga sekitar.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap bak truk yang tertutup terpal, petugas menemukan tumpukan kardus dalam jumlah besar yang setelah dihitung berisi total 1.960.000 batang rokok diduga ilegal yang siap diedarkan di wilayah Babel.

Barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian menegaskan bahwa penyitaan barang bukti bukanlah akhir dari proses penegakan hukum.

Penyelidikan saat ini terus dikembangkan guna mengungkap jaringan serta aktor intelektual di balik upaya penyelundupan dan peredaran rokok ilegal tersebut.

Polri berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas kamtibmas, melindungi penerimaan negara dari kerugian akibat peredaran barang ilegal, serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

(HR)