All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Diduga Kuwu Joni Iskandar Melakukan Gratifikasi Anggaran Dana Desa Ratusan Juta Kaya Maling Uang Rakyat

Buserpolkrim.com Masyarakat bungko melaporkan kuwu Joni Iskandar kepihak berwajib dan inspektorat, Dengan Hormat, Bahwa dalam ra...

Postingan Populer

Minggu, 19 Oktober 2025

PERUMAHAN ALANA VILAGE MILIK PT TULUS ASIH GRUOP DIDUGA LANGGAR ATURAN TERKAIT PENYEDIAAN FASUM&FASOS

 Cirebon 19 -10-2025 
Pada hari Minggu kembali tiem infestigasi kembali berkunjung ke lokasi perumahan Alana vilage yang terletak di kelurahan pesalakan kecamatan sumber kabupaten Cirebon jawabarat untuk memastikan apakah sudah ada langkah kongkrit sebagai bentuk tanggungjawab terhadap konsumen yang makin hari semakin resah dengan belum tersedianya musolah dan fasum fasos lainya sehingga warga merasa kecewa dengan penyediaan yang seharusnya menjadi hak konsumen,

Sementara PT tulus asih sendiri seakan tidak menghiraukan dengan keresahan konsumenya padahal jelas jelas harapan konsumen itu adalah tanggungjawab dari pengembang.

menurut pakar hukum (csn) ketika diminta tanggapanya terkait pengadaan fasum dan fasos mengatakan

Wajib hukumnya bagi pengembang untuk menyediakan fasum dan fasos karna itu adalah salah satu sarat untuk mendapatkan izin mendirikan perumahan apalagi rumah bersubsidi,


ada sanksi bagi pengembang perumahan (termasuk perumahan subsidi) yang tidak menyediakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) sesuai dengan ketentuan yang berlaku tegasnya.

Ketika tiem infestigasi bertanya pada beberapa konsumen Alana vilage yang tidak mau disebut namanya mengatakan Fasilitas ibadah seperti musala atau masjid jelas sangat di perlukan disamping buat sarana ibadah juga bisa menjadi ajang silaturahim bagi sesama muslim karna rata rata konsumen Alana vilage beragama Islam tegasnya.

menurut (csn) fasum dan fasos sarana ibadah itu sendiri sangat di perlukan karna rata rata konsumen Alana vilage beragama muslim sehingga tempat ibadah seharusnya jadi prioritas tegasnya,

Berikut adalah penjelasan mengenai sanksi dan dasar hukumnya:
Dasar hukum kewajiban fasum dan fasos
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman mewajibkan pengembang untuk menyediakan fasum dan fasos, yang mencakup fasilitas ibadah.

Sangat jelas didalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat dan peraturan daerah mengatur ketentuan terkait penyediaan fasilitas tersebut.
Jenis sanksi bagi pengembang
Pengembang yang lalai dalam menyediakan fasilitas dapat dikenai sanksi administratif di antaranya
Sanksi administratif,

Teguran tertulis
Pembekuan izin
Pencabutan izin
Bahkan Sanksi pidana,

Tuntutan pidana dapat diajukan oleh konsumen yang dirugikan ke pengadilan negeri.
Pengembang juga dapat dijerat dengan pasal penipuan atau penggelapan jika tidak melaksanakan pembangunan atau penyediaan fasilitas sesuai janji.
Sanksi pidana juga dapat diberikan jika pengembang mengalihkan fungsi lahan fasilitas umum.

Jika pengembang rumah subsidi tidak menyediakan musala tentunya konsumen atau warga bisa melakukan langkah-langkah berikut

Warga/konsumen dapat memulai dengan melayangkan surat teguran kepada pengembang secara resmi

Melapor ke pemerintah daerah Jika teguran tidak diindahkan,
 bisa juga melaporkan keluhan tersebut ke instansi terkait di pemerintah daerah (misalnya dinas perumahan atau tata kota)

Mengajukan gugatan hukum Apabila langkah-langkah di atas tidak berhasil,

 konsumen dapat mengambil jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke pengadilan untuk menuntut haknya atas fasilitas yang dijanjikan pungkasnya,(red)

Dendam Lama Berujung Penodongan, Warga Jungjang Wetan Mendesak Polisi Bertindak Tegas

CIREBON — ST-
Warga Desa Jungjang Wetan, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, kini hidup dalam ketakutan setelah aksi pengancaman dan penodongan senjata api terhadap seorang warga bernama Muhaimin (M) oleh H. Dohir, warga Desa Kalianyar Blok 5.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di TPU Pendawa itu menjadi puncak dari rangkaian ancaman yang diduga dilatarbelakangi dendam lama, meski korban sebelumnya telah meminta maaf dan beritikad damai.

“Ini bukan persoalan sepele. Korban sudah minta maaf dengan baik-baik, tapi pelaku malah terus mengancam bahkan menodongkan senjata api. Kami warga merasa tidak aman,” ujar Kunci Kadori, tokoh masyarakat yang menjadi saksi mata.

Menurut warga lainnya, Ridwan, tindakan H. Dohir sudah berlangsung lama dan semakin berani. “Sudah beberapa kali ancaman dilontarkan, terakhir itu pistol ditodong ke leher korban di depan warga. Kalau tidak segera ditindak, bisa memicu hal-hal yang lebih fatal,” tegasnya.

Korban Muhaimin mengaku telah melaporkan seluruh kejadian ini ke pihak kepolisian, lengkap dengan tiga saksi kunci, yaitu Kunci Kadori, Ridwan, dan Jahuri.
“Kami sudah lapor resmi. Harapan saya cuma satu: keamanan dan keadilan. Saya nggak mau hal ini terjadi lagi ke siapa pun,” ungkap Muhaimin.

Warga menilai langkah kepolisian kini sangat dinanti. Mereka berharap laporan tersebut tidak berhenti di meja administrasi, melainkan ditindaklanjuti dengan penangkapan pelaku dan proses hukum yang tegas.

“Kalau orang sudah berani menodongkan pistol, itu sudah bukan urusan pribadi lagi. Ini ancaman terhadap rasa aman masyarakat,” ujar Jahuri, tokoh pemuda Desa Jungjang Wetan.

Warga berharap pihak berwajib segera menangkap pelaku dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu, agar ketertiban dan rasa aman di desa kembali pulih.

Kami percaya aparat kepolisian akan menindak cepat dan adil. Jangan tunggu ada korban baru,” tegas warga.

(Cephy)

Sabtu, 18 Oktober 2025

Patroli Gabungan, Langkah Nyata Koramil 02/Banjarsari Bersama Ormas FKPPI Dan Linmas Wujudkan Kondusifitas Wilayah

Surakarta - Kodim 0735/Surakarta melalui Koramil 02/Banjarsari dipimpin Serma Nasirin melaksanakan patroli mandiri gabungan dengan Anggota Linmas dan FKPPI Kecamatan Banjarsari pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Banjarsari.

Serma Nasirin menegaskan Patroli dimulai pada pukul 20.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib. Rute patroli meliputi Koramil 02 Banjarsari, Std Manahan, Pasar Nongko, Sta Solo Balapan, Patung Keris, Jembatan Joglo, Masjid Mujahidin, dan Depan Grahasaba.

"Kegiatan ini menunjukkan komitmen Koramil 02/Banjarsari dan mitra kerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Banjarsari. Dengan adanya patroli ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari."pungkas Serma Nasirin.

Penulis: Arda 72

Gandeng Linmas Dan Ormas FKPPI, Piket Koramil 05/Pasar Kliwon Laksanakan Patroli Gabungan

Surakarta - Kodim 0735/Surakarta melalui Koramil 05/Pasar Kliwon dipimpin oleh Pelda Rudi melaksanakan patroli mandiri gabungan dengan Linmas dan Ormas FKPPI Kecamatan Pasar Kliwon pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Pasar Kliwon.

Ditegaskan Pelda Rudy Patroli dimulai pada pukul 20.20 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. 

"Rute patroli meliputi berbagai jalan di wilayah Kecamatan Pasar Kliwon, seperti Jl. Sungai Serang, Jl. Kyai Mojo, Jl. Sampangan, dan Jl. Jend. Sudirman."tegasnya.

"Kegiatan ini menunjukkan komitmen Koramil 05/Pasar Kliwon dan mitra kerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Pasar Kliwon. Dengan adanya patroli ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari."pungkas Pelda Rudy.

Penulis : Arda 72

Koramil 04/Jebres Gelar Patroli Gabungan, Jaga Kondusif Wilayah

Surakarta - Kodim 0735/Surakarta melalui Koramil 04/Jebres dipimpin Pelda Samsuri melaksanakan patroli mandiri gabungan dengan Linmas dan Polsek Kecamatan Jebres pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Jebres.

Dikatakan Pelda Samsuri Patroli dimulai pada pukul 22.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. 

"Rute patroli meliputi Koramil 04/Jebres, Jl. Ir Sutami, Jl. Surya Purwodiningratan, Jl. Tanggul, dan Sewu."ujarnya.

"Kegiatan ini menunjukkan komitmen Koramil 04/Jebres dan mitra kerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Jebres."imbuhnya.

"Dengan adanya patroli ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari."pungkasnya.

Penulis : Arda 72