All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

SBY: “Dieng Memberi Saya Pengalaman Artistik yang Mengesankan”

Wonosobo - Presiden RI ke-6 Jenderal (Purn.) Prof. Dr. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali mengeksplorasi keindahan alam Dieng melalui ak...

Postingan Populer

Kamis, 20 November 2025

Isbat Nikah Terpadu, Solusi Pemkot Cirebon Penuhi Kepastian Hukum untuk Hak Perempuan dan Anak

Kota Cirebon – Pemenuhan hak sipil serta perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah prioritas. Pemerintah Kota Cirebon mewujudkan hak tersebut dalam kegiatan Isbat Nikah Terpadu. Kegiatan ini juga dalam rangka peringatan HUT Ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Harjamukti pada Kamis (20/11/2025). 

Tujuan penting lainnya dalam kegiatan ini adalah untuk memenuhi hak-hak perempuan dan anak, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi. Dengan adanya penetapan hukum dari Pengadilan Agama, pernikahan yang telah dijalani secara agama dapat diakui sah menurut hukum negara.

"Perjalanan rumah tangga yang sudah dijalani selama ini, akhirnya diakui secara hukum. Dengan keluarnya penetapan hukum dari Pengadilan Agama, pernikahan yang sudah dilaksanakan sesuai agama, kini sah menurut hukum negara," ujar Wali Kota Cirebon, Effendi Edo dalam sambutannya.

Wali Kota juga menegaskan bahwa dengan adanya akta nikah, pasangan yang telah mengikuti Isbat Nikah Terpadu akan memperoleh hak-hak sipil yang sah, termasuk hak waris dan hak akses terhadap berbagai layanan publik. 

"Ini memberikan kepastian status bagi anak-anak, sehingga mereka bisa mengakses hak-hak dasar mereka seperti pendidikan, kesehatan, dan warisan tanpa hambatan administrasi," jelasnya. 
Kegiatan ini diikuti oleh 58 pasangan yang menjalani proses Isbat Nikah, serta 12 pasangan yang melaksanakan nikah ulang. Selain itu, sebanyak 41 Kartu Keluarga (KK) mengalami perubahan status, 39 Akta Kelahiran dikeluarkan, dan 38 Kartu Identitas Anak (KIA) diterbitkan. Semua pencatatan sipil ini penting untuk memberikan kepastian dan melindungi hak-hak dasar warga.


Wali Kota menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, termasuk Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan perangkat daerah terkait.

"Sinergi yang luar biasa antara instansi terkait ini menunjukkan bahwa Aparatur Sipil Negara tidak hanya fokus pada birokrasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial yang besar terhadap masyarakat," kata Wali Kota.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga mengingatkan kepada seluruh pasangan yang telah mengikuti kegiatan Isbat Nikah untuk menjaga dan merawat ikatan suci pernikahan.

"Saya ucapkan selamat kepada seluruh pasangan yang sudah sah secara hukum. Jadikan keluarga Bapak/Ibu sebagai keluarga yang berkualitas, harmonis, dan penuh kasih sayang, sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya kita," tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, turut menambahkan bahwa berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masih terdapat lebih dari 2.000 keluarga di Kota Cirebon yang belum tercatat secara resmi pernikahannya. 

"Hal ini tentunya menghambat pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini melalui kerjasama dengan Kementerian Agama dan instansi terkait," ujarnya.

Di kesempatan yang sama juga dilaksanakan penyaluran bantuan nutrisi dari program Gerakan OrangTua Asuh Cegah Stunting (GENTING) untuk ibu hamil dan anak-anak oleh Korpri Kota Cirebon dan PT Asha Kreatif Unggul (Gadgetdoc).

"Kami bersyukur bahwa target orang tua asuh stunting sudah mencapai lebih dari 100 persen, dan ini menjadi bukti nyata komitmen kita bersama dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat," tambah Suwarso
(Denny Krisnara)

Kodim 0735/Surakarta Gelar Tradisi Satuan Sambut Pejabat Dandim Baru Letkol Inf Arief Handoko Usman

Surakarta – Dalam rangka menyambut Komandan Kodim 0735/Surakarta yang baru Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H. beserta istri, seluruh anggota Kodim 0735/Surakarta baik Militer maupun PNS menyambut dengan tradisi penerimaan warga baru serta pelepasan Pejabat Dandim lama yang dilaksanakan di Makodim 0735/Surakarta, Jln. A yani No.349, Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Kamis (20/11/2025).

Tradisi satuan ini dilaksanakan sebagai upaya menerima warga baru sebagai Komandan Kodim 0735/Surakarta. Acara tradisi satuan dalam penyambutan ini dilaksanakan setiap pergantian jabatan Dandim sebagai seorang pemimpin yang akan menempati jabatan Dandim 0735/Surakarta yang baru dengan nuansa kekeluargaan.

Kegiatan tradisi satuan tersebut diawali dengan penghormatan dan pengalungan bunga di depan Makodim 0735/Surakarta dilanjutkan Dandim baru beserta istri memasuki Makodim dengan disambut oleh seluruh anggota Kodim, baik TNI, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang L Kodim 0735/Surakarta.

Seluruh anggota baik Militer, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang L Kodim 0735/Surakarta melakukan penyambutan dengan menyayikan lagu selamat datang Pahlawan Muda.

Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0735/Surakarta Mayor Inf Suwarko yang memimpin acara tradisi penyambutan Pejabat Dandim baru menegaskan tujuan dilaksanakannya acara tradisi satuan adalah untuk menjamin keberlangsungan organisasi agar tetap berjalan, terpeliharanya Estafet kepemimpinan serta terciptanya suasana kerja yang efektif, efisien dan dinamis.

"Acara tradisi ini juga bertujuan untuk membentuk rasa kebanggaan terhadap satuan, perlu adanya tradisi satuan, serta memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap satuannya,"tegasnya.

Selanjutnya Pejabat baru Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman S.H. memberikan perkenalan singkat kepada seluruh Perwira Staf, Danramil dan anggota Kodim, dengan harapan kedepannya seluruh anggota dapat berkerjasama dengan baik dalam meningkatkan kinerja, baik yang Program maupun Non Program serta pembinaan wilayah Teritorialnya dengan baik.

Kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan Pejabat Dandim Lama yakni Letkol Inf Fictor J. Situmorang S.I.P., M.I.P. yang kini menjabat sebagai Kasiops Grup-2 Kopassus.

Penulis : Arda 72

Pelihara Kondusifitas Dan Keamanan, Babinsa Sangkrah Intensifkan Komsos Dengan Masyarakat Dan Pantau Wilayah Binaan

Surakarta - Babinsa kelurahan Sangkrah Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta, Sertu Eko  melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama bapak Suher selaku warga masyarakat kelurahan Sangkrah dan masyarakat di jalan indra Giri no 79,RT 01 RW 02 Kelurahan Sangkrah, Rabu 19 November 2025.

Sertu Eko menjelaskan kegiatan Komsos adalah salah satu media Babinsa untuk mengenal warganya lebih dekat lagi dan sebagai sarana silaturahmi kepada warga binaannya agar warga menjadi lebih dekat dan akrab dengan Babinsa. Selain itu juga bertujuan untuk mencari informasi dan mengetahui perkembangan situasi di wilayah  binaan.

"Kegiatan komsos ini dilakukan karena sudah menjadi tugas pokok sebagai seorang Babinsa yang senantiasa melaksanakan komsos untuk mencari informasi dan sebagai sarana bersilaturahmi kepada warga supaya lebih dekat dan bisa menjalin kebersamaan,"ujarnya.

"Komsos mencerminkan rasa kemanunggalan TNI khususnya Babinsa kepada masyarakat wilayah binaannya, yang bertujuan untuk mempererat hubungan kekeluargaan antara Babinsa dengan masyarakat sehingga tercipta suasana yang harmonis dalam setiap pelaksanaan tugas Babinsa di lapangan. Pada hari ini bincang santai dengan warga masyarakat di Kel  Sangkrah untuk menjalin hubungan kedekatan, untuk itu kita saling berbaur."tutupnya.

Penulis : Arda 72

Rabu, 19 November 2025

Curah Hujan Sebabkan Jalan Berlubang, Komunitas Jaraksari Bergerak


Wonosobo – Curah hujan deras yang mengguyur wilayah Wonosobo setiap hari belakangan ini membawa dampak serius terhadap infrastruktur jalan. Salah satu titik rawan yang terdampak parah adalah jalur alternatif Wonolelo menuju perempatan jalan raya Singkir, tepatnya di Jalan Siantap, Desa Jaraksari, Wonosobo (19/11/25)

Kondisi jalan yang berlubang parah dan tergenang air saat hujan menjadi penyebab utama sering terjadinya kecelakaan. Lubang-lubang yang tertutup genangan air tidak terlihat oleh para pengendara, sehingga tak sedikit pengguna jalan terjatuh dan mengalami luka-luka. Kondisi ini bukan hanya terjadi sekali dua kali, namun telah berulang dan menjadi keresahan warga.

Merespon situasi tersebut, salah satu anggota kodim 0707 Wonosobo, Nur Ansori bersama para relawan Desa Jaraksari dan Singkir menginisiasi gerakan bakti sosial dengan menggalang dana masyarakat untuk penambalan jalan. Aksi gotong royong ini menjadi bentuk nyata kepedulian warga terhadap keselamatan bersama.

"Alhamdulillah, berkat dukungan para donatur, kami telah berhasil mengumpulkan material berupa tiga mobil pasir, satu mobil batu kerikil, dan 14 sak semen. Kebutuhan pasir dan kerikil sudah mencukupi, tinggal kekurangan sekitar 16 sak semen lagi untuk menutupi seluruh lubang di sepanjang jalur Wonolelo – Singkir," terang Nur Ansori.

Menurutnya, titik-titik jalan berlubang sudah cukup banyak dan tersebar, sehingga memerlukan upaya serius dan dukungan masyarakat luas untuk penambalan secara merata. Para relawan juga terus mengimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintasi jalur tersebut, terutama ketika hujan turun.

Nur Ansori juga menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh donatur dan relawan yang telah memberikan bantuan, baik berupa materi, tenaga, maupun semangat. Ia berharap partisipasi ini menjadi awal dari kolaborasi berkelanjutan antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga fasilitas umum.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa solidaritas masyarakat Wonosobo tetap terjaga dalam menghadapi persoalan bersama demi menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan raya.

(Yudhi)

KELOMPOK TANI DESA CIREA DIDUGA GELAPKAN 10 EKOR SAPI DAN MENJUAL PERALATAN BANTUAN PEMERINTAH


KUNINGAN 12-11-2025"

Kelompok tani yang dengan sengaja menjual peternakan dan peralatan yang diberikan oleh pemerintah dapat dikenakan sanksi pidana karena bantuan tersebut merupakan aset negara yang dititipkan untuk kepentingan umum dan tidak boleh diperjualbelikan. 


Akan tetapi tidak di desa cirea kecamatan mandirancan kabupaten Kuningan ini justru semua bantuan seperti 10 ekor sapi mesin dan fasilitas lain juga ikut raib entah kemana,

Menurut Kuwu Wahyu ketika di konfirmasi awak media membenarkan bahwa semua bantuan yang di berikan pemerintah pada thn 2022 berupa (10) sepuluh ekor sapi dan beberapa alat yang di berikan pemerintah tersebut lenyap entah kemana.
Kuwu Wahyu sendiri menjelaskan kalau pihaknya berkomitmen akan membantu pengungkapan kasus penggelapan yang melibatkan beberapa kelompok tani di desanya tersebut sampai tuntas 
karna ini akan menciderai nama desa yang iya pimpin sekarang tuturnya.

Namun ketika tiem media ini kembali mendatangi desa cirea untuk meminta keterangan lebih lanjut justru Kuwu Wahyu seolah enggan menemui dan terkesan menghindar,

Kami hanya di temui sekdes karna Kuwu Wahyu sendiri sedang tidak ada di tempat hingga berita ini di terbitkan Kuwu Wahyu sendiri masih susah di temui dan bungkam tidak mau berkomentar walaupun di hubungi melalui TLP/watsap.

Tentunya Kasus penggelapan bantuan kelompok tani di desa cirea ini sangat menyita perhatian pablik menurut masarakat pemerhati yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan ketika di minta pandanganya pmengatakan,

Tindakan seperti ini dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi dan Kasus-kasus semacam ini akan ditangani oleh aparat penegak hukum (Polisi, Kejaksaan) dan tentusaja jelas ini merupakan tindakan pidana

 Pelaku dapat dijerat dengan
Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Karena bantuan tersebut berasal dari dana pemerintah (aset negara), penjualannya dapat dianggap sebagai kerugian negara atau penyalahgunaan wewenang karna di pake untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu pungkasnya kepada awak media,

Peraturan Menteri Pertanian/Daerah Terdapat pedoman dan peraturan yang melarang penjualan atau penyalahgunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) atau bantuan ternak, yang jika dilanggar akan dikenakan sanksi. 

Padahal jelas Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan dinas terkait telah berulang kali mengingatkan agar bantuan tersebut dipelihara, digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan produktivitas, dan tidak dijual karena statusnya sebagai barang milik negara yang dititipkan.
ORMAS MANGGALA GARUDA PUTIH Muhidin angkat bicara pihaknya akan mendorong APH (aparat penegak hukum) dan kejaksaan untuk menindak lanjuti kasus ini supaya dapat segera di tindak dengan tegas tutupnya
(Al)