All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Dandim Wonogiri Kembali Berikan Apresiasi Kepada Prajuritnya Yang Tanggap Bencana

Wonogiri - Akibat guyuran hujan deras yang berlangsung hampir seharian pada beberapa waktu lalu menyebabkan beberapa lokasi di wilayah Kabup...

Postingan Populer

Selasa, 13 Januari 2026

Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu, Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Amankan Seorang Tersangka

Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu setelah menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di wilayah Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke lingkungan permukiman.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (10/01/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Dukuh Semar, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, setelah anggota Unit II Satres Narkoba Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan secara intensif berdasarkan laporan polisi yang telah diterima sebelumnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial A.S., yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan perbuatan tersebut.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat bruto keseluruhan 15,44 gram, dua buah alat bantu hisap sabu, pipet kaca, timbangan digital, serta sejumlah peralatan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

AKP Shindi Al Afghany menegaskan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Cirebon Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pendalaman peran tersangka, serta pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika lainnya.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat, sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menekan peredaran narkotika yang berpotensi merusak generasi muda di Kota Cirebon.

Saat ini penyidik Satres Narkoba Polres Cirebon Kota tengah melengkapi administrasi penyidikan, mengumpulkan alat bukti tambahan, serta menerapkan pasal yang dipersangkakan sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan hukum lain yang berlaku.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun serta aktif berperan melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar melalui Call Center 110 atau saluran pengaduan kepolisian terdekat.
Polres Cirebon Kota menegaskan bahwa perang terhadap narkotika merupakan tanggung jawab bersama, sehingga sinergi antara kepolisian, keluarga, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga lingkungan tetap sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkoba yang merusak masa depan.

((Paul)) 

Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Amankan Terduga Penyalahgunaan Sabu di Lemahwungkuk

Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Kesepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum setempat.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu malam, (11/01/2026), sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Pegajahan Mandalangan, setelah anggota Unit 2 Sat Resnarkoba menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika yang meresahkan warga sekitar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., menjelaskan bahwa petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan secara tertutup guna memastikan kebenaran informasi sebelum akhirnya mengamankan seorang laki-laki berinisial P.P. di lokasi tersebut.

Dalam proses pengamanan, petugas menemukan barang bukti berupa 25 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan disimpan di dalam bekas bungkus permen dengan berat bruto keseluruhan 8,89 gram, serta satu unit telepon genggam warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika tersebut.

AKP Shindi Al Afghaniy menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang berani memberikan informasi, sehingga Polri dapat bergerak cepat untuk mencegah dampak yang lebih luas akibat peredaran narkotika di lingkungan permukiman.

Setelah diamankan di lokasi kejadian, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Cirebon Kota guna menjalani pemeriksaan awal, pendalaman peran, serta pengembangan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyalahgunaan narkotika tersebut.

Saat ini, penyidik Sat Resnarkoba masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku, serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan akuntabel.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, karena keterlibatan aktif masyarakat merupakan kunci utama dalam memutus mata rantai narkoba.
Polres Cirebon Kota juga mengingatkan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat, sehingga diperlukan sinergi antara kepolisian, keluarga, dan lingkungan sekitar untuk bersama-sama menjaga Kota Cirebon dari bahaya narkoba.

((Paul)) 

Empat Paket Sabu Dibawa di Jalur Pantura, Pria Asal Indramayu Diciduk Polisi

Cirebon Kota – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota dengan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkoba yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah rawan perlintasan jalur Pantura yang kerap dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi ilegal.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Minggu (12/01/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Cirebon–Indramayu, Dusun Penganjur, Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, setelah petugas menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, menerangkan bahwa dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas Unit II Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial A.M., yang saat itu berada di lokasi dan diduga kuat menyimpan narkotika untuk kepentingan pribadi maupun peredaran.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam plastik klip bening dan dibungkus plastik warna hitam dengan berat bruto keseluruhan 2,40 gram, yang langsung diamankan sebagai barang bukti utama dalam perkara tersebut.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya berupa satu buah timbangan digital warna silver, satu buah alat bantu hisap sabu atau bong, satu buah kantung kresek warna hitam, satu unit telepon genggam merek iPhone warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau yang digunakan tersangka saat diamankan.

AKP Shindi Al Afghany menjelaskan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Cirebon Kota guna menjalani pemeriksaan intensif, pendalaman peran, serta pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polres Cirebon Kota berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu, karena narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak kesehatan, keamanan, serta masa depan generasi muda.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini juga menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas, khususnya terkait narkotika, dapat segera dicegah sejak dini.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun, meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing, serta segera melapor melalui Call Center 110 atau saluran resmi kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika, karena perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak.

(Paul) 

Ransel Putih di Tengah Kota, Ratusan Paket Sabu Terungkap Polisi


Cirebon Kota – Upaya serius Polres Cirebon Kota dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil setelah Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan jumlah barang bukti yang cukup besar di wilayah perkotaan.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin malam, (12/01/2026), sekitar pukul 22.00 WIB, di sekitar Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, lokasi yang sebelumnya telah dipantau petugas berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan di lapangan mengantarkan petugas Unit II Satres Narkoba mengamankan seorang laki-laki berinisial A, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus penguasaan narkotika jenis sabu.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan ratusan paket sabu yang dikemas dengan berbagai cara, mulai dari plastik klip bening, balutan lakban aneka warna, hingga bungkus permen, yang seluruhnya disimpan di dalam tas dan wadah pribadi milik terduga pelaku.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berjumlah 177 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 152 gram, serta dilengkapi barang pendukung lainnya berupa timbangan digital, plastik klip kosong, lakban berbagai warna, dompet, wadah penyimpanan, dan satu buah tas ransel warna putih.

AKP Shindi Al Afghany menegaskan bahwa jumlah dan pola pengemasan barang bukti tersebut menunjukkan adanya indikasi kuat peredaran narkotika yang terorganisir, sehingga penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau keterlibatan pihak lain.

Ia menambahkan bahwa tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Cirebon Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus pengembangan kasus sebagai bagian dari komitmen kepolisian memberantas narkoba hingga ke akarnya.

Menurutnya, narkotika merupakan ancaman nyata yang dapat merusak masa depan generasi muda, terutama ketika pelaku masih berada dalam usia produktif, sehingga penindakan tegas menjadi langkah penting demi menjaga kualitas sumber daya manusia.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui Call Center 110 atau saluran resmi kepolisian, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari bahaya narkoba.

(Paul) 

Utamakan Keselamatan Kerja, Babinsa Gandekan Berikan Edukasi Karyawan MBG di Wilayah binaan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Gandekan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Sertu Teguh K melaksanakan pemantapan kedisiplinan dapur Karyawan Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional (BGN), Kegiatan berlangsung di Jalan Warendi RT 02/ RW 06 Kelurahan Gandekan Kecamatan Jebres, Selasa ( 13/01/2026 ).

Sertu Teguh memegaskan dirinya turut mengedukasi karyawan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena banyak karyawan dapur yang dilibatkan dalam program tersebut.

" Kehadiran kami bertujuan untuk memastikan program berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran."ujarnya.

"Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kami juga memberikan penyuluhan mengenai pentingnya K3 bagi para karyawan dapur MBG. Tujuannya adalah untuk mencegah kecelakaan saat bekerja. Meskipun di lingkungan kerja, Babinsa tetap bisa memberikan penyuluhan tentang kesadaran bela negara dan kedisiplinan sebagai bagian dari masyarakat yang bertanggung jawab," tegasnya.

"Pentingnya kerja Tim, menanamkan nilai-nilai kerja sama dan gotong royong agar program berjalan efektif, serta mendorong semangat kebersamaan di antara para karyawan,"pungkasnya.

Penulis : Arda 72