All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

IPDA Syaiful Rusdiansyah Pimpin Operasi Pekat Maung 2026, Amankan Puluhan Botol Miras

Cikupa, Tangerang — IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H., selaku Kanit Reskrim Polsek Cikupa memimpin pelaksanaan Operasi Pekat Maung ...

Postingan Populer

Jumat, 20 Februari 2026

Tingkatkan Keimananan Dan Ketaqwaan, Babinsa Kepatihan Wetan Menunaikan Sholat Jum'at di Masjid Al Fatih

Surakarta - Melepaskan Kewajiban sejenak sebagai Prajurit dan Sekaligus Benteng Keamanan NKRI. Babinsa Kelurahan Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Sertu Budiono melaksanakan Sholat Jum'at berjamaah bersama dengan Warga Masyarakat kelurahan Kepatihan Wetan di Masjid Al Fatih Jl. Pameda No.5 Kelurahan Kepatihan Wetan Kec. Jebres, Jum'at (20/02/2026) Pkl 12.00 Wib. Berkenan Hadir juga mengikuti sholat Jum'at Berjamaah oleh Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Hangabehi.

Selain melaksanakan Kewajiban sebagai Umat Muslim yaitu Sholat Jum'at, Dan sebagai aparat teritorial juga memanfaatkan momen tersebut sebagi sarana komsos kepada Tokoh agama dan Tokoh Adat dengan tujuan menjalin silaturahmi kepada warga kelurahan Kepatihan Wetan, agar terjalin hubungan yang harmonis antara Koramil Jebres dengan Warga masyarakat.

Sertu Budiono menyampaikan, "Terlepas kami sebagai Prajurit Bela Negara, kami adalah manusia biasa yang tak terlepas dari rasa bersalah serta ke Khilafan, namun sebagai Umat Muslim setidaknya kita jangan pernah lupa menunaikan kewajiban kita yaitu shalat.

"Apalagi shalat Jumat berjamaah itu telah diwajibkan dan seraya mendoakan agar negera Indonesia yang kita cintai senantiasa damai dan sejahtera,"pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Tingkatkan Kedisiplinan Dan Loyalitas, Babinsa Keprabon Latihkan PBB Kepada Anggota Linmas

Surakarta - Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serma Daniel Kaputing dan Sertu Sugiyanto memberikan pelatihan tentang Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada anggota Linmas Kelurahan Keprabon bertempat di halaman Pendhopo Kelurahan Keprabon jln. Diponegoro no.50 Kelurahan Keprabon Kecamatan Banjarsari, Jum'at (20/02/2026).

Ditegaskan Sertu Sugiyanto tujuan dari pelatihan PBB ini adalah untuk membangkitkan semangat anggota Linmas , meningkatkan kedisiplinan dan loyalitas serta membentuk karakter anggota Linmas agar lebih bertanggung jawab apabila sedang melaksanakan tugas - tugas di wilayah kelurahan Keprabon.

"Di samping untuk membangkitkan semangat dan meningkatkan kedisiplinan , dengan cara pelatihan ini bisa meningkatkan rasa kebersamaan antara Babinsa dengan anggota Linmas serta mewujudkan Kemanunggalan TNI dengan rakyat."pungkas Sertu Sugiyanto.

Penulis : Arda 72

Pembersihan Lingkungan, Langkah Nyata Babinsa Manahan Dan Warga Dalam Mewujudkan Lingkungan Yang Bersih Dan Sehat

Surakarta - Serma Saring dan Sertu Supriyadi selaku Babinsa Kelurahan Manahan, Koramil 02/Banjarsari, Kodim 0735/Surakarta, memimpin kerja bakti membersihkan lingkungan di Jl. Samratulangi, Manahan. Kegiatan ini diikuti oleh Linmas, Saberling, dan warga setempat, Jum'at (20/02/2026).

"Kerja bakti ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, dan sehat. Pembersihan lahan hijau di Jl. Samratulangi dilakukan untuk mengurangi sumber penyakit dan menjaga kebersihan lingkungan."tutur Serma Saring disela-sela pelaksanaan kegiatan kerja bakti.

"Kerja bakti ini wujud kemanunggalan TNI-Rakyat, kita bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan," kata Serma Saring.

 "Kami akan terus mendukung kegiatan ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik."ujarnya.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman. Warga masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat terus dilakukan secara rutin. 

Penulis : Arda 72

Dalam Menjaga Keamanan Dan Kondusifitas Wilayah, Piket Koramil 02/Banjarsari  Melaksanakan Patroli Malam

Surakarta - Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta  Serma Daniel Kapunting bersama dengan Linmas melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah kecamatan Banjarsari, Kamis (19/02/2026).

Kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 02/Bjs  guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Serma Daniel menegaskan tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah  dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Banjarsari.

"Adapun tempat -tempat yg di patroli adalah ,obyek vital,tempat -tempat yang menjadi pusat keramaian masyarakat   yang ada di wilayah kecamatan Banjarsari."ujarnya.

"Kegiatan patroli disamping  menjaga keamanan di wilayah, juga sebagai sarana sambang warga dan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Kamis, 19 Februari 2026

"Satreskrim Polresta Pangkalpinang Ungkap Kasus Persetubuhan dengan Anak, Terduga Pelaku (20 Tahun) Ditangkap"

PANGKALPINANG, 19 Febuari 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dengan anak. Terduga pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (18/2), setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pangkalpinang.
 
Pelapor dalam kasus ini adalah FR (52 tahun), karyawan swasta yang bertempat tinggal di Kecamatan Pangkal Balam, Pangkalpinang. Sementara terduga pelaku adalah SYAMXXXX AKXX alias AXX alias AKXX (20 tahun), warga Kecamatan Gabek, yang bekerja sebagai buruh harian lepas.
 
Berdasarkan kronologis yang diperoleh, peristiwa persetubuhan terjadi pada Sabtu malam hingga Minggu pagi, 06-07 Desember 2025. Korban bersama temannya C awalnya dijemput terduga pelaku untuk bermain bilyard di Kelurahan Pasir Putih, kemudian melanjutkan ke Taman Wihelmina hingga sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah itu, mereka dibawa ke rumah teman terduga pelaku bernama AP di Kecamatan Gabek.
 
Sekitar pukul 05.00 WIB, terduga pelaku mengajak korban ke kamar untuk tidur. Didalam kamar, terduga melakukan tindakan fisik mulai dari membelai, mencium, hingga akhirnya melakukan persetubuhan. Korban mencoba menolak namun tidak berhasil. Setelah kejadian, korban dan teman pulang menggunakan kendaraan milik terduga pelaku.
 
Proses penangkapan dilakukan setelah Unit PPA mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku bekerja di sebuah warkop di Kecamatan Gabek. Tim penindak melakukan pengawasan dan menangkapnya pada pukul 15.05 WIB saat akan memasuki jam kerja. Saat diinterogasi, terduga mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali.
 
Barang bukti dan alat bukti dalam kasus ini meliputi keterangan saksi/korban, hasil visum et revertum, serta keterangan ahli. Motif dari tindakan tersebut adalah persetubuhan.
 
Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan pihak kepolisian antara lain melengkapi berkas penyidikan (mindik), melakukan gelar perkara, serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(HR)