All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Pelatihan Negosiator Polri 2026, Polda Jabar Perkuat Kemampuan De-eskalasi Konflik Sosial

CIREBON – Biro SDM Polda Jawa Barat menggelar Pelatihan Negosiator Polri Tahun Anggaran 2026 dengan mengusung tema “Negosiator P...

Postingan Populer

Kamis, 24 September 2026

Berbekal Nomor Polisi Kendaraan, Polsek Sapuran Ungkap Dugaan Perbuatan Cabul terhadap Anak



WONOSOBO — Petunjuk nomor polisi kendaraan menjadi salah satu kunci Unit Reskrim Polsek Sapuran dalam mengungkap dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di jalan umum wilayah Desa Karangsari, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AF, 25 tahun, warga Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan perkara bermula dari keterangan korban dan saksi yang memberikan sejumlah petunjuk mengenai ciri-ciri pelaku maupun kendaraan yang digunakan.

"Petunjuk nomor polisi kendaraan menjadi salah satu bahan penting dalam penyelidikan. Dari informasi tersebut, tim kemudian melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi kendaraan, pengguna, hingga keberadaan orang yang diduga berkaitan dengan perkara," ujar AKP Arif.

Modus Operandi

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa terjadi ketika korban bersama seorang saksi mengendarai sepeda motor melintasi jalan yang relatif sepi di wilayah Karangluas, Desa Karangsari, Kecamatan Sapuran.

Saat berada di lokasi, seorang pengendara sepeda motor yang datang dari arah belakang diduga mendekati kendaraan korban. Pengendara tersebut kemudian bergerak sejajar dan memepet sepeda motor korban.

Dalam posisi tersebut, pelaku diduga secara tiba-tiba melakukan perbuatan cabul dengan menyentuh bagian tubuh korban secara paksa menggunakan tangan kirinya.

Tindakan tersebut membuat korban terkejut dan kendaraan yang dikendarainya hampir kehilangan keseimbangan. Setelah melakukan perbuatannya, pelaku kemudian segera menjauh dan meninggalkan lokasi.

Korban bersama saksi sempat berupaya mengejar pelaku dan meminta bantuan warga. Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena pelaku telah melarikan diri dan kehilangan jejak.

Meski demikian, korban dan saksi masih mengingat sejumlah ciri penting kendaraan yang digunakan, termasuk nomor polisi R-3650-DAD. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada kepolisian dan menjadi petunjuk awal dalam penyelidikan.

Nomor Polisi Jadi Petunjuk Pengungkapan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sapuran bersama Panit Intelkam melakukan serangkaian penyelidikan dengan mencocokkan keterangan korban dan saksi dengan informasi kendaraan yang berhasil diidentifikasi.

Petugas kemudian menelusuri keberadaan kendaraan bernomor polisi R-3650-DAD. Dari hasil pendalaman, polisi memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut diduga digunakan oleh seorang pekerja koperasi keliling yang aktivitas kantornya berada di wilayah Sawangan, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo.

"Tim kemudian bergerak ke wilayah Sawangan untuk memastikan informasi tersebut. Kami tidak hanya mencocokkan identitas, tetapi juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan dan keberadaan orang yang diduga menggunakannya," jelas AKP Arif.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sebuah sepeda motor yang memiliki kesesuaian dengan kendaraan sebagaimana disebutkan korban dan saksi, termasuk nomor polisi R-3650-DAD.

Penyelidikan kemudian dikembangkan terhadap keberadaan pengguna kendaraan. Petugas menemukan AF berada di dalam kantor koperasi yang menempati sebuah rumah kontrakan di wilayah tersebut.

AF selanjutnya diamankan petugas tanpa perlawanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan kendaraan serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, yakni satu unit sepeda motor Honda warna hitam dengan variasi merah bernomor polisi R-3650-DAD beserta kunci kontak, satu helm warna abu-abu dengan kaca gelap, serta satu potong jaket warna cokelat.

"Dari rangkaian penyelidikan tersebut, petugas menemukan kendaraan yang sesuai dengan informasi korban dan saksi. AF kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap keterkaitannya dengan perkara," kata AKP Arif.

Proses Penyidikan

Saat ini AF telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi serta melengkapi alat bukti untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut.

Atas perkara tersebut, AF disangkakan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait perbuatan cabul terhadap seseorang yang diketahui atau patut diduga anak.

AKP Arif menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan penyidik akan mendalami seluruh keterangan serta alat bukti yang ada.

"Perkara ini masih dalam proses penyidikan. Kami akan mendalami seluruh keterangan, alat bukti, serta fakta yang ada untuk memastikan perkara ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum," ujarnya.

Polres Wonosobo juga memberikan perhatian terhadap aspek perlindungan korban yang masih berusia anak. Identitas korban dan saksi tidak dipublikasikan untuk menjaga privasi serta kepentingan terbaik bagi anak.

Polres Wonosobo mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana terhadap anak agar segera melaporkannya kepada kepolisian. Informasi dari masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam mencegah sekaligus mengungkap tindak pidana, khususnya yang menyangkut perlindungan anak.

(Yudhi KJN)
Uploaded Image

Rabu, 23 September 2026

Perubahan APBD 2026, Anggaran Difokuskan pada Pelayanan dan Kebutuhan Publik



Buser Polkrim (Kota Cirebon) - Pemerintah Kota Cirebon bersama DPRD Kota Cirebon membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan yang harus tetap berjalan. Penyesuaian anggaran dilakukan agar program pemerintah tetap realistis, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Rancangan Perubahan APBD 2026 mencakup penyesuaian pada sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan Rp1.491.838.189.192,00 sedangkan belanja daerah Rp1.541.164.162.710,22. Perubahan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan anggaran berdasarkan perkembangan kondisi keuangan daerah dan sasaran pembangunan dalam Perubahan RKPD 2026.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengatakan penyusunan perubahan APBD dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, terutama dalam menetapkan target pendapatan daerah. Menurutnya, kondisi kemampuan keuangan daerah harus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan anggaran agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"APBD yang sehat adalah APBD yang jujur pada kapasitasnya," ujar Wali Kota dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Rabu (23/9/2026).

Dalam perubahan APBD tersebut, pendapatan asli daerah mengalami penyesuaian. Pemerintah juga mencatat adanya tambahan pendapatan lain yang bersumber dari penghargaan Pemerintah Pusat atas capaian Kota Cirebon dalam pengendalian inflasi daerah.
Wali Kota menegaskan, kondisi ruang fiskal yang terbatas membuat pemerintah daerah harus semakin selektif dalam menentukan penggunaan anggaran. Setiap perangkat daerah diminta melakukan penelaahan terhadap program dan belanja yang telah direncanakan, sehingga anggaran dapat diarahkan pada kebutuhan yang memiliki tingkat urgensi dan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

"Seluruh perangkat daerah agar bisa mengoptimalkan anggaran yang tersedia dengan melakukan penelaahan mendalam, merealokasikan anggaran kepada program dan belanja yang jauh lebih berisiko jika tidak dilaksanakan, serta mengedepankan skala prioritas yang menyentuh langsung denyut nadi kebutuhan masyarakat," katanya.
Menurut Wali Kota, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah. Proses tersebut menjadi momentum untuk memastikan sumber daya yang dimiliki pemerintah benar-benar digunakan secara tepat, terutama untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

Ia juga mengapresiasi pandangan umum, masukan, pertanyaan, dan kritik yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon. Menurutnya, pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan anggaran yang dihasilkan semakin rasional dan sesuai dengan kondisi daerah.

"Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, kritik dan dialektika dari legislatif bukanlah sebuah hambatan, melainkan instrumen penting dalam merumuskan kebijakan," tuturnya.

Pemerintah Kota Cirebon selanjutnya akan melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 bersama DPRD melalui Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. 

"Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tetap menjaga kemampuan fiskal daerah, sekaligus memastikan program prioritas dan pelayanan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dapat berjalan secara optimal," harapnya. (Denny)

Gerak Cepat Kodim 0728/Wonogiri Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Dusun Kedungsono


Uploaded Image

Wonogiri – Regu pemadam Kodim 0728/Wonogiri bersama unsur gabungan dari BPBD, SAR dan masyarakat melaksanakan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Dusun Kedungsono, Desa Bulusulur, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Rabu (23/09/2026)

Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan mengerahkan personel dan peralatan yang tersedia. Personel Kodim 0728/Wonogiri bersinergi dengan BPBD, SAR dan masyarakat setempat untuk memadamkan api serta mengendalikan titik api agar tidak meluas ke area lain.

Selain melakukan pemadaman, tim gabungan juga menyisir area sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang masih berpotensi memicu kebakaran lanjutan.

Kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi dan kepedulian bersama dalam penanggulangan bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan. Peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam menyampaikan informasi secara cepat apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Dengan kerja sama antara TNI, BPBD/SAR, dan masyarakat, penanganan karhutla diharapkan dapat dilakukan secara cepat dan efektif sehingga dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalkan.

Pada kesempatan tersebut, Pasiops Kodim 0728/Wonogiri Kapten Inf Suraji mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar.

Penulis : Arda 72

Gerak Cepat Regu Pemadam Kodim 0728/Wonogiri Bersama Unsur Gabungan Padamkan Karhutla Di Dusun Kedungsono


Uploaded Image

Wonogiri – Regu pemadam Kodim 0728/Wonogiri bersama unsur gabungan dari BPBD/SAR dan masyarakat melaksanakan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Kedungsono, Desa Bulusulur, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Rabu (23/9/2026).

Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan mengerahkan personel dan peralatan yang tersedia. Petugas Kodim 0728/Wonogiri bersinergi dengan BPBD/SAR dan masyarakat setempat untuk memadamkan api serta mengendalikan titik api agar tidak meluas ke area lain.

Selain melakukan pemadaman, tim gabungan menyisir area sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang masih berpotensi memicu kebakaran lanjutan.

Kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi dan kepedulian bersama dalam penanggulangan bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan. Peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam menyampaikan informasi secara cepat apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Dengan kerja sama antara TNI, BPBD/SAR, dan masyarakat, penanganan karhutla diharapkan dapat dilakukan secara cepat dan efektif sehingga dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalkan.

Pasiops Kodim 0728/Wonogiri Kapten Inf Suraji mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar.

Penulis : Arda 72

Agar Wilayah Tetap Aman Dan Kondusif Piket Koramil 01/Laweyan Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas


Uploaded Image

Surakarta  - Piket Koramil 01/Laweyan Kodim Surakarta Sertu Parso bersama dengan Anggota Linmas melaksanakan kegiatan patroli menyisir tempat maupun jalan yang rawan tindak kejahatan di Wilayah kecamatan Laweyan, Selasa (23/09/2026).

Selain melaksanakan patroli, Piket Koramil 01/Laweyan juga mengingatkan kepada warga agar selalu siap siaga dalam menjaga keamanan lingkungan dengan penuh rasa tanggung jawab serta senantiasa mewaspadai orang yang tidak dikenal serta mencurigakan guna meminimalisir pergerakan orang yang akan berbuat kejahatan.

"Kegiatan patroli malam menyisir jalan yang rawan kejahatan tidak hanya menghimbauan kepada warga untuk meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat tetapi serta menjalin silahturahmi dengan mitra karib dengan harapan agar dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Piket dan berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga lingkungan masing-masing agar terhindar dari berbagai bahaya termasuk bahaya kebakaran yang saat ini sering terjadi."tegas Sertu Parso.

Penulis : Arda 72