Sosialisasikan Perpol Nomor 4 Tahun 2020 Pada Satpam Satria Cakra Nusantara Ligung

Berita Terkini

Kholik Idris Serap Aspirasi Masyarakat dan Resmikan Jalan Rabat Beton di Desa Sukomanah Purworejo

PURWOREJO - Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah H. Kholik Idris, S.E., S.H., M.Si., dari Fraksi Partai Demokrat yang juga menjabat sebagai Sek...

Postingan Populer

Jumat, 06 Januari 2023

Sosialisasikan Perpol Nomor 4 Tahun 2020 Pada Satpam Satria Cakra Nusantara Ligung


Majalengka, Jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Majalengka Polda Jawa Barat menyambangi petugas Satuan Pengamanan (Satpam) Satria Cakra Nusantara bertempat di Kecamatan Ligung, Jum'at (06/03/2023).

Adapun dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Majalengka AKP Edy Purwanto bersama anggotanya dengan mensosialisasikan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa kepada petugas Satpam.

Perpol Nomor 4 Tahun 2020 sebagai pengganti Perkap 23 Tahun 2007 tentang Pengamanan Swakarsa serta perubahan jenis seragam dan golongan kepangkatan satpam.

Kapolres Majalenvak AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Binmas AKP Edy Purwanto menerangkan bahwa Satpam memiliki tugas dan tanggung jawab besar dilingkungan Instansi / Perusahaan, sehingga perlu mendapatkan pembinaan dan pelatihan dari personel Satbinmas khususnya dari Unit Binkamsa yang membidangi Pengamanan swakarsa.

“Sebagai petugas pengamanan dibawah pembinaan Polri, perlu dilakukan pengecekan administrasi Satpam, KTA, sikap tampang, kualifikasi pendidikan, penggunaan seragam baru berikut Atribut Satpam,” ungkap Kasat Binmas Polres Majalengka.

(Rahmat)

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun