Ratusan Miras Diamankan Sat Samapta Polresta Cirebon

Berita Terkini

Baru Menjabat, Kapolres Bangka Barat Terus Bergerak, Kini Turun ke Pasar Pastikan Stok Pangan Aman.

Bangka barat, Belum genap menjalani masa tugas sebagai Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., terus ...

Postingan Populer

Minggu, 12 Maret 2023

Ratusan Miras Diamankan Sat Samapta Polresta Cirebon


Cirebon - Menjelang Bulan Suci Ramadhan Jajaran  Satuan Samapta  Polresta Cirebon terus gencar memburu penjual minuman keras (miras). Seperti yang dilaksanakan pada Sabtu malam tadi, (11/13/2023). Petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari salah satu warung yang berada di Wilayah Sumber, Kabupaten Cirebon.

Hal itu, diungkap oleh Kasat Samapta AKP Endang Sujana. Pihaknya sedang gencar melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) lodaya, dalam rangka cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 2023. Sasaran dalam operasi pekat itu, pihaknya menyasar miras botolan dan juga pabrikan.

"Kita melakukan razia miras pabrikan maupun tradisional di wilayah Sumber saya dan Anggota kami tadi, berhasil mengamankan 230 botol miras pabrikan dari berbagai merk ," kata AKP Endang Sujana (11/03/2023).

Puluhan dus miras itu kemudian disita dan dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk nanti dilakukan pemusnahan barang bukti miras Sementara untuk penjual mirasnya dilakukan penegakan hukum, sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasat mengaku, untuk razia miras menjelang bulan Suci Ramadhan rencana akan dilaksanakan secara rutin oleh anggota Sat Samapta Polresta Cirebon yang piket. Hal itu dilakukan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon. Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar jangan mengedarkan miras. 

"Jangan mengedarkan dan menjual miras tanpa ijin edar. Karena ada perda yang mengatur miras, ada batasannya. Karena bisa jadi nantinya bisa diberikan sanksi

(Rahmat)

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun