Majalengka, buserpolkrim.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi "Informatif" dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Penghargaan ini diberikan atas komitmen Pemkab Majalengka dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menerima penghargaan tersebut pada acara penganugerahan keterbukaan informasi publik di Sasana Ganesa Institut Teknologi Bandung (ITB), Selasa sore (30/12/2025).
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Majalengka untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Pemkab Majalengka berhak menggunakan label "Badan Publik Zona Informatif" selama tahun 2026.
"Alhamdulillah, predikat Informatif ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam memberikan pelayanan informasi publik yang terbuka, cepat, dan akuntabel," ujarnya.
Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dadan Saputra, mengapresiasi Pemkab Majalengka yang dinilai konsisten menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.
"Predikat Informatif menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Majalengka telah melaksanakan keterbukaan informasi publik secara baik, mulai dari regulasi, pelayanan informasi, hingga pemanfaatan teknologi," katanya.
Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka, Irwan, menegaskan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi seluruh PPID.
"Penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah. Ke depan, kami akan terus memperkuat sistem layanan informasi publik agar semakin cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat," katanya. (Kom/Uj.Ar)
Editor: Adi M








0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun