Polres Cirebon Kota Musnahkan 3.391 Botol Miras Hasil Operasi Pekat dan KRYD, Wujud Cipta Kondisi Selama Tahun 2025

Berita Terkini

Polres Cirebon Kota Rilis Capaian Kinerja Satreskrim Selama 2025, Penyelesaian Kasus Alami Peningkatan

Cirebon Kota. - Polres Cirebon Kota menggelar konferensi pers akhir tahun terkait capaian kinerja selama kurun waktu satu tahun,...

Postingan Populer

Rabu, 31 Desember 2025

Polres Cirebon Kota Musnahkan 3.391 Botol Miras Hasil Operasi Pekat dan KRYD, Wujud Cipta Kondisi Selama Tahun 2025

Cirebon Kota. - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Polres Cirebon Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sepanjang tahun 2025.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di Mako Polres Cirebon Kota, Jalan Veteran Nomor 5, Kota Cirebon, pada Rabu (31/12/25). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si, dan Pejabat utama Polres CIrebon Kota.

Sebanyak 3.391 botol miras dari berbagai merek dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Barang bukti miras ini merupakan hasil penindakan jajaran Polres Cirebon Kota dan Polsek jajaran selama pelaksanaan operasi kepolisian sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk komitmen memberantas penyakit masyarakat.

Adapun jenis miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek, di antaranya AO sebanyak 571 botol, Bir Anker 556 botol, Bir Singaraja 630 botol, Anggur Putih 360 botol, Anggur Merah 330 botol, Atlas 37 botol, Ciu 321 botol, Arak Bali 25 botol, Kawa-Kawa 120 botol, Intisari 111 botol, Iceland 51 botol, Gingseng 46 botol, Arcadia 21 botol, AO Mild 145 botol, serta Api sebanyak 67 botol.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti miras ini merupakan langkah konkret Polres Cirebon Kota dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya menjelang momentum pergantian tahun yang rawan terhadap gangguan kamtibmas.

“Peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum. Oleh karena itu, Polres Cirebon Kota secara konsisten melakukan penindakan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama menjelang malam pergantian tahun,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat Kota Cirebon untuk menyambut Tahun Baru dengan kegiatan yang positif dan tidak melakukan perayaan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Kami mengucapkan selamat menyambut Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat Kota Cirebon. Mari kita rayakan pergantian tahun dengan sederhana, aman, tertib, dan penuh rasa syukur,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi menjelaskan bahwa seluruh barang bukti miras yang dimusnahkan telah melalui proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran miras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” tegas AKP Otong Jubaedi.

Di kesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat yang telah membantu kepolisian melalui laporan dan informasi terkait peredaran miras ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti miras ini, Polres Cirebon Kota berharap dapat menekan angka gangguan kamtibmas serta mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menyongsong Tahun Baru 2026 yang aman dan damai.

((Bang keling)) 

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun