Terduga Tindak Pidana Pencucian Uang, Gus Yazid ditangkap Kejagung

Berita Terkini

Wakapolda Jabar dan Kapolres Cirebon Kota Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih di Sungai Kriyan

Cirebon Kota - Peresmian Jembatan Merah Putih yang membentang di atas Sungai Kriyan di wilayah RT 03 RW 06 Kelurahan Jagasatru K...

Postingan Populer

Rabu, 24 Desember 2025

Terduga Tindak Pidana Pencucian Uang, Gus Yazid ditangkap Kejagung

Semarang - Ahmad Yazid alias Gus Yazid Basayban resmi ditangkap oleh Kejagung di rumahnya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah milik negara di Cilacap.
Semarang, Rabu (24/12/2025)

Gus Yazid yang seorang praktisi pengobatan tradisional dalam kesaksian di persidangan sebelumnya telah mengaku menerima uang dari Letjen TNI Widi Prasetijono (saat itu menjabat Pangdam Diponegoro) yang pertama sejumlah Rp2 milyar dan selanjutnya menerima sebanyak 6 kali dengan total jumlah Rp18 milyar.

Gus Yazid juga mengakui dalam kesaksiannya, telah menerima uang 1-2 milyar tunai dari Novita, Isteri Letjen Widi Prasetijono. 

Setelah ditangkap, Gus Yazid dibawa menuju ke Kejati Jawa Tengah untuk diperiksa lebih lanjut, wajah salah satu terduga Tindak Pidana Pencucian Uang ini tampak muram ketika digelandang petugas menuju ruang tahanan kejaksaan.

Penulis : Arda 72

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun