Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 138 Kepala Desa dari hasil Pemilihan Serentak yang digelar pada 10 Desember 2025 lalu. Pelantikan untuk masa jabatan 2026–2034 ini dipimpin langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, di Aula Pendopo Bupati Indramayu, Kamis (12/02/2026).
Suasana khidmat terasa saat satu persatu Kepala Desa terpilih mengucapkan sumpah jabatan. Momentum ini menjadi awal baru bagi kepemimpinan desa-desa di Kabupaten Indramayu untuk delapan tahun ke depan.
Salah satu yang turut dilantik adalah Kepala Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Tarjuki, yang akrab disapa Bapak Juki. Usai pelantikan, ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, saya banyak berterima kasih kepada masyarakat Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Puji syukur kepada Allah, ini semua berkat masyarakat dan para kader simpatisan. Semoga Desa Rambatan Wetan menjadi desa yang jauh lebih baik dan maju," tutur Tarjuki.
Namun, di balik kemenangan dan pelantikan tersebut, ada sosok yang turut menjadi perhatian publik, yakni M.A Robbi S, S.S.H., CPs., yang dikenal sebagai tim sukses sekaligus kuasa hukum dari Kepala Desa Tarjuki.
Kepada awak media, M.A Robbi S menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar terhadap kepemimpinan baru di Rambatan Wetan.
"Alhamdulillah, selamat dan sukses kepada Bapak Tarjuki yang telah dilantik sebagai Kepala Desa Rambatan Wetan. Saya berharap beliau bisa menjadi kepala desa yang amanah, mampu mendengar aspirasi masyarakat, dan membawa desa menjadi lebih maju dan makmur, sesuai slogan kampanye beliau," ujar M.A Robbi S yang juga berprofesi sebagai advokat.
Tak hanya itu, Robbi juga menekankan pentingnya peningkatan di sektor pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta respons cepat terhadap berbagai keluhan masyarakat.
"Harapan saya, dalam segi pendidikan, pembangunan, dan penanganan keluh kesah masyarakat, semoga pemerintahan ke depan jauh lebih baik dari sebelumnya," tambahnya.
Sebagai advokat muda yang aktif mendampingi proses demokrasi di tingkat desa, M.A Robbi S dinilai memiliki peran strategis dalam mengawal visi-misi kepemimpinan Tarjuki agar berjalan sesuai koridor hukum dan kepentingan masyarakat.
Pelantikan 138 Kepala Desa ini bukan sekedar seremoni, melainkan titik awal komitmen baru untuk membangun desa yang lebih progresif, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Khusus bagi masyarakat Rambatan Wetan, harapan kini tertuju pada duet kepemimpinan dan pengawalan yang solid antara Kuwu Tarjuki dan timnya. (Wira)






0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun