Cikupa, Tangerang — Polsek Cikupa melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Cikupa pada Selasa (17/2/2026) pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Operasi tersebut dipimpin IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H., selaku Kanit Reskrim Polsek Cikupa bersama anggota Unit Reskrim. Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi yakni Depot Jamu Babeh di Kampung Jengkol RT 01/01, Desa Pasir Jaya, serta Toko Jamu Mas Joko di Jalan Raya Peusar RT 03/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 12 botol minuman beralkohol merek Rajawali. Selanjutnya, barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Cikupa untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa Operasi Pekat akan terus dilakukan secara rutin guna menekan peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya.
"Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dengan menindak peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," ujar Kapolsek.
Red/ Toher Sw
Kapewil Banten






0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun