WONOSOBO – Persoalan dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Wonosobo. Kali ini, warga Dusun Wediasin, Desa Krasak, Kecamatan Selomerto, mengeluhkan limbah cair yang diduga berasal dari SPPG dan dibuang ke saluran air yang tidak mengalir. Kondisi tersebut menimbulkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas warga sehari-hari dan memicu kekhawatiran akan dampak kesehatan.
Menurut keterangan warga, persoalan ini bukan baru terjadi sekali. Mereka mengaku telah beberapa kali menyampaikan teguran kepada pengelola maupun penanggung jawab SPPG agar segera memperbaiki sistem pengelolaan limbah. Namun hingga kini, keluhan tersebut dinilai belum mendapat penanganan yang memadai.
Akibatnya, saluran yang dipenuhi limbah cair diduga berubah menjadi genangan yang mengeluarkan aroma tak sedap dan berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya lalat, nyamuk, maupun bakteri penyebab penyakit.
Warga mendesak pengelola SPPG untuk segera menghentikan pembuangan limbah ke saluran yang tidak mengalir serta melakukan pengelolaan limbah sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan yang lebih luas.
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala SPPG, Khoirul Anam, mengakui adanya keluhan masyarakat. Ia juga membenarkan bahwa limbah cair yang menggenang di saluran berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan dapat menjadi sumber penyakit apabila tidak segera ditangani.
"Kami menyadari warga merasa terganggu. Keluhan ini akan menjadi perhatian kami, dan kami akan segera memperbaiki sistem pembuangan limbah cair agar tidak lagi menimbulkan masalah di lingkungan," ujar Khoirul Anam.
Kasus ini pun memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap sistem pengelolaan limbah fasilitas tersebut.
Warga berharap instansi terkait segera turun melakukan pemeriksaan sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut dan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat tetap terlindungi.
(Tim/red)






0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun