Indramayu Buserpolkrim
Pada prinsipnya Kuwu ( kepala desa ) di kabupaten Indramayu dalam membangun desa tentu berlandaskan pada pelayanan dengan hati dan aksi nyata, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta kepatuhan pada asas tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan aspiratif, seperti yang dilakukan Didi Rohadi SE Kuwu desa Tanjungpura kecamatan Karangampel.
Menurut Kuwu Didi Rohadi SE melalui Saiful Anwar yang menjabat sebagai Sekdes saat ditanya terkait pengecoran jalan desa mengatakan " tujuannya untuk mempermudah akses bagi seluruh warga
Desa tanjungpura, kenapa jalan desa dicor jawabannya simple saja kalau musim hujan itu becek , mudah mudahan Dengan dicor bukan hanya mempermudah tapi paling tidak ikut mengangkat pertumbuhan ekonomi masyarakat kita khususnya para pedagang keliling " ujar pria yang akrab disapa tulis .
Awak media mencoba menanyakan kepada Kuwu Kuwu Tanjungpura tentang prinsip membangun desa ternyata Kuwu yang bergelar sarjana ini dengan lugas menjawab " pastinya mengutamakan empati kepada warga ia , sekaligus bergerak cepat merealisasikan program fisik maupun sosial ,misal pembangunan infrastruktur termasuk juga ketahanan pangan agar dapat dirasakan manfaatnya oleh warga " paparnya .
Masih menurut Didi " pada intinya kita Kuwu harus bisa berinovasi dan menggali potensi,namun berpedoman pada keterbukaan, akuntabilitas , dengan melibatkan partisipasi warga serta kearifan lokal sesuai aturan dan perundang undangan ,sebagai bukti kalau kita giat membangun beberapa waktu yang lalu kita lakukan pengecoran jalan desa , dari mulai RT 002 blok sekolahan hingga RT 004 blok jemblong untuk panjang yakni 250 meter " tutupnya
( A K 62 )






0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun