‎‎Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, Bisa Produksi 8 Juta Butir Per Hari‎

Berita Terkini

Polri Perkuat Langkah Strategis Penegakan Hukum. Profesional, Transparan, dan Berkeadilan

‎  ‎JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat berbagai langkah strategis di bidang...

Postingan Populer

Rabu, 21 Oktober 2026

‎‎Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, Bisa Produksi 8 Juta Butir Per Hari‎


‎BANDUNG — Polda Jawa Barat berhasil menggerebek sekaligus membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi secara terselubung di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Tiga lokasi sekaligus berfungsi sebagai pabrik dan gudang produksi obat jenis Tramadol dan Hexymer berhasil disisir petugas. Pengungkapan ini menjadi salah satu penemuan terbesar dalam penindakan obat ilegal di wilayah Jawa Barat.
‎
‎Awal Pengungkapan
‎
‎Operasi bermula dari penangkapan seorang tersangka yang kedapatan membawa sebanyak 600 ribu butir obat Hexymer yang diduga hendak dikirim ke wilayah Jakarta. Berdasarkan pengembangan dari kasus tersebut, tim penyidik berhasil melacak lokasi gudang dan pusat produksinya. Penyelidikan terus diperluas hingga akhirnya petugas menangkap empat orang tersangka lainnya, sehingga total lima orang kini diamankan untuk menjalani proses hukum.
‎
‎Kapasitas Produksi Mencapai Jutaan Butir Per Hari
‎
‎Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Hengki, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa skala operasi pabrik ilegal ini sangat mengkhawatirkan.
‎
‎"Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta," ungkapnya saat konferensi pers, Minggu (18/10).
‎
‎Stok Bahan Baku Raksasa Diamankan
‎
‎Yang lebih mengagetkan, persediaan bahan baku yang berhasil diamankan dari ketiga lokasi tersebut diperkirakan cukup untuk memproduksi hingga 256 juta butir obat Tramadol dan Hexymer. Jumlah ini jika beredar bebas tentu sangat berbahaya bagi masyarakat luas.
‎
‎Bahaya Obat Keras Tanpa Izin
‎
‎Obat jenis Tramadol dan Hexymer termasuk dalam golongan obat keras yang penggunaannya harus dengan resep dokter dan pengawasan ketat. Peredaran tanpa izin dapat menimbulkan risiko serius.
‎
‎-Efek samping berbahaya bagi kesehatan penggunanya
‎​
‎-Risiko ketergantungan dan penyalahgunaan yang berujung pada keracunan
‎​
‎- Potensi disalahgunakan sebagai pengganti narkotika
‎​
- Kualitas dan keamanan produk tidak terjamin karena diproduksi tanpa standar kesehatan
‎
‎Komitmen Polda Jabar
‎
‎Kapolda Jabar menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran obat ilegal di seluruh wilayah Jawa Barat. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak membeli obat keras dari pihak yang tidak berwenang atau tanpa kemasan yang jelas dan izin edar resmi. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.
‎Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, Bisa Produksi 8 Juta Butir Per Hari
‎
‎BANDUNG — Polda Jawa Barat berhasil menggerebek sekaligus membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi secara terselubung di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Tiga lokasi sekaligus berfungsi sebagai pabrik dan gudang produksi obat jenis Tramadol dan Hexymer berhasil disisir petugas. Pengungkapan ini menjadi salah satu penemuan terbesar dalam penindakan obat ilegal di wilayah Jawa Barat.
‎
‎Awal Pengungkapan
‎
‎Operasi bermula dari penangkapan seorang tersangka yang kedapatan membawa sebanyak 600 ribu butir obat Hexymer yang diduga hendak dikirim ke wilayah Jakarta. Berdasarkan pengembangan dari kasus tersebut, tim penyidik berhasil melacak lokasi gudang dan pusat produksinya. Penyelidikan terus diperluas hingga akhirnya petugas menangkap empat orang tersangka lainnya, sehingga total lima orang kini diamankan untuk menjalani proses hukum.
‎
‎Kapasitas Produksi Mencapai Jutaan Butir Per Hari
‎
‎Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Hengki, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa skala operasi pabrik ilegal ini sangat mengkhawatirkan.
‎
‎"Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta," ungkapnya saat konferensi pers, Minggu (18/10).
‎
‎Stok Bahan Baku Raksasa Diamankan
‎
‎Yang lebih mengagetkan, persediaan bahan baku yang berhasil diamankan dari ketiga lokasi tersebut diperkirakan cukup untuk memproduksi hingga 256 juta butir obat Tramadol dan Hexymer. Jumlah ini jika beredar bebas tentu sangat berbahaya bagi masyarakat luas.
‎
‎Bahaya Obat Keras Tanpa Izin
‎
‎Obat jenis Tramadol dan Hexymer termasuk dalam golongan obat keras yang penggunaannya harus dengan resep dokter dan pengawasan ketat. Peredaran tanpa izin dapat menimbulkan risiko serius:
‎
‎-Efek samping berbahaya bagi kesehatan penggunanya
‎​
‎-Risiko ketergantungan dan penyalahgunaan yang berujung pada keracunan
‎​
‎- Potensi disalahgunakan sebagai pengganti narkotika
‎​
‎-Kualitas dan keamanan produk tidak terjamin karena diproduksi tanpa standar kesehatan
‎
‎Komitmen Polda Jabar
‎
‎Kapolda Jabar menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran obat ilegal di seluruh wilayah Jawa Barat. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak membeli obat keras dari pihak yang tidak berwenang atau tanpa kemasan yang jelas dan izin edar resmi. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.


(Nurbaiti)
‎

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun