INDRAMAYU — Sebuah unggahan foto spanduk bernada sindiran yang terpasang di area pembangunan Jembatan Sukasari–Sindangkerta, Kabupaten Indramayu, mendadak viral di media sosial, khususnya di platform TikTok sejak Jumat (9/10/2026) hingga Sabtu (10/10/2026). Spanduk tersebut langsung menjadi sorotan publik karena memuat tulisan yang dinilai cukup tajam dan menggambarkan kekecewaan mendalam warga .
Latar Belakang: Pembangunan yang Tak Kunjung Rampung
Spanduk itu dipasang di tengah kondisi pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Sukasari dan Desa Sindangkerta yang dinilai warga berjalan sangat lambat, bahkan terasa mangkrak. Padahal, jembatan ini merupakan jalur vital yang digunakan warga kedua desa untuk aktivitas harian, perdagangan, dan mobilitas ekonomi .
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Pembangunan yang terhenti membuat akses sementara yang tersedia justru dinilai berisiko. Kondisi jalur yang sempit, minim penerangan di malam hari, serta kurangnya rambu pengamanan memadai disebut-sebut telah menyebabkan sejumlah kecelakaan. Salah satunya bahkan menyebabkan seorang warga harus mendapat 42 jahitan di bagian wajah .
Reaksi Warganet Membludak
Tak butuh waktu lama, foto spanduk tersebut langsung dibanjiri komentar warganet di TikTok dan media sosial lainnya. Banyak netizen yang menanggapi dengan campuran tawa dan keprihatinan. Salah satu komentar yang paling banyak disukai berbunyi:
"Ternyata nama jembatannya sudah diresmikan, sebelum jembatan itu jadi. Wkwkwk, asli lucu tapi miris, keresahan tersalurkan dengan baik."
Sebagian besar warganet berharap spanduk sindiran ini menjadi perhatian serius pihak terkait, agar pembangunan jembatan segera diselesaikan dengan baik dan benar, bukan sekadar seremonial belaka.
Desakan Audit dan Kelalaian K3
Keresahan warga juga disuarakan oleh elemen masyarakat. Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) DPD Indramayu mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini. Tim investigator menemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari pekerjaan pembesian yang dibiarkan terbuka tanpa pengaman, minimnya rambu, hingga tidak adanya penerangan yang memadai, diduga kuat melanggar standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Ini sangat berbahaya bagi warga yang melintas, terutama malam hari. Jangan sampai menunggu ada korban yang lebih serius baru bertindak," ujar Karyanto, Ketua GNPK-RI DPD Indramayu
Belum Ada Kejelasan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun dinas terkait mengenai progres pembangunan, kendala yang dihadapi, serta target waktu penyelesaian jembatan tersebut . Warga tentu berharap luapan kekesalan yang terungkap lewat spanduk ini bukan sekadar menjadi tren viral sesaat, melainkan menjadi pemicu perbaikan nyata demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang telah menunggu terlalu lama.
((Nurbaeti))






0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun