All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Sertijab Kapolsek Lemahwungkuk dan Pelantikan Kapolsek Mundu Polres Cirebon Kota

Cirebon Kota - Rotasi kepemimpinan di tingkat kewilayahan kembali dilakukan Polres Cirebon Kota melalui pelantikan Kapolsek Mund...

Postingan Populer

Minggu, 06 September 2026

Sigap dan Tanggap, Koramil 04/Jebres Bersama Damkar Padamkan Kebakaran TPA Putri Cempo


Uploaded Image

Surakarta - Gerak cepat ditunjukkan Koramil 04/Jebres. Danramil 04/Jebres Kapten Cba Sugiyono, S.Sos bersama anggotanya bersama petugas Pemadam Kebakaran gabungan bahu-membahu memadamkan kebakaran TPA Sampah Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Sabtu (05/09/2026).

Kebakaran diketahui terjadi pada Kamis [04/09/2026] sekitar pukul 18.00 WIB. Dipicu cuaca terik panas, api membakar tumpukan sampah yang mengandung gas metan sehingga berpotensi meluas.

Sejak kejadian, petugas gabungan terus melakukan upaya pemadaman secara bergiliran pagi, siang, dan malam hari agar api tidak merembet ke area lain.

“Kami lakukan pemadaman bersama petugas Damkar Gabungan dan instansi terkait, agar api tidak meluas,” ujar Kapten Cba Sugiyono di lokasi kebakaran.

"Koramil 04/Jebres berkomitmen terus bersinergi dengan instansi terkait dalam penanganan bencana, demi keamanan dan keselamatan masyarakat wilayah Jebres."tegasnya.

Sementara itu Kabid Pengendalian Kebakaran Damkar Kota Surakarta menyampaikan, laporan dari warga langsung ditindaklanjuti. Pemadaman dilakukan secara berkelanjutan karena karakteristik sampah TPA yang mudah menyulut dan menimbulkan asap tebal.

Dampak kebakaran ini cukup dirasakan warga sekitar TPA. Asap pekat mengganggu kesehatan, terutama bagi lansia dan balita. Untuk sementara beberapa warga mengungsi ke rumah saudara terdekat.

Kegiatan pemadaman masih terus dilakukan hingga api benar-benar padam.

Penulis : Arda 72

Razia Tempat Hiburan Malam Cirebon Kota Sita 24 Botol Minuman Beralkohol

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota bersama unsur TNI dan Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Cirebon Kota untuk mengawasi peredaran minuman beralkohol, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (05/09/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan salah satu warung yang berada di depan kawasan Makam.

Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., dengan melibatkan personel gabungan Satresnarkoba, Satintelkam, Sipropam, Satsamapta, Sidokkes, Subdenpom III Siliwangi Cirebon dan Satpol PP Kota Cirebon. Razia dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas dan peredaran minuman beralkohol di sejumlah lokasi hiburan malam.

Petugas mendatangi tiga lokasi sasaran, yakni THM L, THM E, dan salah satu warung di depan Makam Cina, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap surat izin minuman beralkohol, ruangan, serta barang bawaan pengunjung maupun karyawan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak terdapat pelanggaran terkait peredaran minuman beralkohol di lokasi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 24 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis. Barang yang diamankan terdiri atas 5 botol Atlas, 2 botol Bintang, 3 botol Kawa Kawa Hijau, 4 botol AO, 1 botol Anker, 2 botol Guinness, 2 botol Kawa Kawa Blackuran, 1 botol Ginseng Blackuran, 1 botol Anggur Putih OT, 1 botol Iceland, 1 botol Anggur Merah, dan 1 botol Anggur Drum Whisky.

Pengamanan minuman beralkohol tersebut menjadi bagian dari tindakan kepolisian dalam mengawasi peredaran minuman beralkohol pada tempat hiburan malam maupun lokasi usaha lainnya. Barang yang ditemukan selanjutnya menjadi bahan pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Razia juga menjadi sarana untuk memberikan perhatian terhadap kepatuhan pengelola tempat hiburan malam dalam menjalankan kegiatan usahanya, khususnya berkaitan dengan peredaran minuman beralkohol. Pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan ketelitian agar setiap temuan di lapangan dapat ditindaklanjuti secara tepat.

Selain melakukan pemeriksaan di tempat hiburan malam, petugas juga mendatangi salah satu warung yang menjadi sasaran operasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol agar tidak hanya terfokus pada tempat hiburan malam.

Kegiatan razia secara berkala diharapkan dapat mempersempit ruang peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan sekaligus mendorong pengelola usaha untuk lebih memperhatikan aturan yang berlaku. Polres Cirebon Kota juga akan terus melakukan pemeriksaan pada lokasi yang dinilai memerlukan pengawasan berkaitan dengan peredaran minuman beralkohol.
Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M. mengatakan, “Razia tempat hiburan malam ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol, termasuk memastikan kegiatan usaha tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Setiap temuan yang kami dapatkan di lapangan akan dilakukan pemeriksaan dan ditindaklanjuti sesuai aturan.”

((Red.))

Sabtu, 05 September 2026

Jaga Keamanan Di Wilayah, Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Bersama Linmas


Uploaded Image

Surakarta - Piket Koramil 04/Jebres  Kodim 0735/Surakarta Sertu Teguh P bersama Linmas  melaksanakan patroli malam di wilayah Kec. Jebres Kota Surakarta, Jum'at (04/09/2026).

Patroli rutin yang dilaksanakan  untuk menciptakan kamtibmas dan memastikan  situasi wilayah dalam keadaan  kondusif, Piket Koramil 04/Jebres Patroli bersama linmas di tempat tempat yang sering untuk berkumpulnya masyarakat pada malam hari di wilayah Kecamatan Jebres.

"Dengan adanya kegiatan patroli keamanan secara rutin seperti ini diharapkan situasi keamanan di wilayah kota Surakarta khususnya kecamatan Jebres tetap kondusif dan terkendali."tegas Sertu Teguh.

Penulis : Arda 72

Tandatangani PKS Dengan Desa Binaan, Pimpasa Imigrasi Wonosobo Siap Beri Literasi Keimigrasian yang Aman dan Terpercaya 



 Wonosobo - Guna menghadirkan literasi keimigrasian yang lebih pasti dan aman bagi masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menerjunkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) melalui kerja sama resmi dengan empat desa di Kabupaten Wonosobo.  

Langkah strategis ini memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang ditandai lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Desa Binaan Imigrasi, sekaligus sosialisasi bertajuk "Kiat Bekerja di Luar Negeri Secara Prosedural, Bersama Mencegah TPPO/TPPM" di Dewani View Resto & Cafe, Wonosobo, Kamis (3/9/2026). 

 Melalui kerja sama ini, Kantor Imigrasi Wonosobo menghadirkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) sebagai garda terdepan dalam memberikan pemahaman serta literasi keimigrasian yang lebih pasti dan aman bagi masyarakat desa.

 Penandatangan PKS ini dilakukan secara langsung oleh Sulaiman selaku Kepala Desa Jlamprang, Samali selaku Kepala Desa Kledung, Ali selaku Kepala Desa Pakuncen, dan Kepala Desa Kuripan yg diwakili oleh perangkat desa, Misro. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Taufan, menegaskan komitmen pihaknya untuk membentengi masyarakat dari jeratan sindikat penyalur tenaga kerja ilegal maupun calo nakal melalui penguatan literasi keimigrasian. "Pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini adalah langkah konkret kami untuk hadir langsung di tengah masyarakat. 

 Kami ingin memastikan warga desa, khususnya di Pakuncen, Kuripan, Jlamprang, dan Kledung, untuk dapat memahami prosedur resmi bekerja di luar negeri serta hak-hak keimigrasiannya, sehingga tidak ada lagi yang menjadi korban penipuan maupun perdagangan orang," ujar Taufan saat membuka acara. 

 Selain prosesi penandatanganan PKS, kegiatan ini turut menghadirkan paparan mendalam dari Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Suwandono, serta perwakilan Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Wonosobo, Dwi Sulistiyan

(Yudhi)
Uploaded Image

"Susur Kampung" Bareng PMI, Babinsa & Tiga Pilar Nusukan Cek Kesehatan Warga Door to Door


Uploaded Image

Surakarta – Babinsa Kelurahan Nusukan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Supadmo dan Serda Gayuh T, bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Mujiono dan Tiga Pilar Kelurahan Nusukan, mendampingi PMI Kota Surakarta melaksanakan kegiatan _Susur Kampung_. 

Kegiatan dilaksanakan pada Jumat (04/09/2026) pukul 09.00 WIB di wilayah RT 02 RW 24, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

_Susur Kampung_ merupakan kegiatan pemeriksaan kesehatan warga secara door to door yang digagas PMI Kota Surakarta. Tujuannya untuk memantau kondisi kesehatan masyarakat langsung di rumah warga.

Sebelum kegiatan dimulai, tim terlebih dahulu melakukan pengecekan dan pembagian tugas. Selanjutnya petugas kesehatan dari PMI Surakarta bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan mendatangi rumah warga di sasaran RW 24 untuk melakukan pengecekan kesehatan.

"Harapan kami dengan terjun langsung ke lapangan bisa mengetahui kondisi kesehatan warga. Apabila ada yang sakit bisa segera ditangani dan mendapatkan pengobatan," tegas Serka Supadmo.

Sinergitas Tiga Pilar bersama PMI ini diharapkan dapat mempercepat deteksi dini penyakit, meningkatkan derajat kesehatan warga, serta mempererat hubungan aparat dengan masyarakat.

Kegiatan berjalan lancar, aman, dan disambut baik oleh warga. Warga merasa terbantu karena bisa cek kesehatan tanpa harus ke puskesmas.

Penulis : Arda 72