All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Pantang Mundur! TNI, Damkar dan Instansi Terkait Bahu Membahu Padamkan Api TPA Putri Cempo

Surakarta – Di tengah cuaca terik, semangat pantang mundur ditunjukkan tim gabungan. Danramil 04/Jebres Kapten Cba Sugiyono, S.Sos b...

Postingan Populer

Kamis, 10 September 2026

Sidang Gugatan Gardu Induk Memasuki Tahapan Bukti Awal Atau Profesi

Jepara-Sidang Gugatan Warga mengenai penolakan pembangunan Gardu Induk dan tiang listrik di Desa Tunggu Pandean, memasuki Sidang Pembuktian Awal, Pasalnya berapa Tergugat dan turut tergugat belum melengkapi data pendukung, pada Tanggal 9/9/2026 , pada Pukul 11.00 wib , yang seharusnya di jadwalkan pada pukul 09.00 wib .

Di dalam Persidangan di Ruang Cakra, Majelis Hakimi mempersilahkan Tergugat dan turut tergugat untuk maju memperlihatkan data pendukung, dari Tergugat sampai Turut Tergugat, Majelis Hakimi mempertanyakan dari Legal officer PLN, data yang di berikan ke Pengadilan Negeri dari mana" legal PLN menjawab dari Tim, timnya mana .

Majelis Hakim menanyakan dari pihak hukum Kabupaten Jepara, Legalnya satu kesatuan apa sendiri-sendiri " pihak hukum Pemerintah Kabupaten Jepara menjawab: Ijin yang mulia Kami sendiri-sendiri, tapi Kami saling Kordinasi. lanjut Majelis Hakimi, menanyakan dari pihak Desa Tunggu Pandean, Sekretaris dianggap tidak hadir, dan mantan Sekretaris juga tidak hadir . 

Majelis Hakim menambahkan seharusnya bisa di satukan Kuasa dari Sekretaris Desa, di wakili dengan Kepala Desa, di koordinasikan dengan Pihak Hukum Pemerintah Kabupaten Jepara, Majelis Hakimi menanyakan kepada Kepala Desa Tunggu Pandean, Tanah tersebut statusnya apa suratnya, hak pakai, HGB, atau apa" Kepala Desa menjawab milik penting dan surat baru diurus semua .

Dalam Sidang, Majelis Hakimi menanyakan tentang profesi yang dimana, Semua Surat Kuasa atau data sudah di berikan ketika awal sebelum pembacaan gugatan, dan Majelis Hakimi mengulang-ulang pertanyaan yang pada Sidang sebelumnya sudah di pertanyakan, 
Seperti legalitas Pengacara, kuasa hukum, dan apakah ada ikatan keluarga dengan Penggugat , Majelis Hakim menambahkan hasil putusan sela akan di berikan pada tanggal 11 melalui ekort dan sidang akan di lanjutkan pada tanggal 17 dengan agenda penyerahan bukti .

Wawancara langsung dengan Kuasa Hukum Warga Tunggul Pandean" Sidang lanjutan nomor 31 Perdata antar warga Tunggu Pandean dan pihak PLN, sidang ini terkait pembuktian Putusan Sela yang dimana Profesi yang kita harapkan dan kita mintakan kepada majelis hakim meminta penghentian sementara, kami sebagai kuasa hukum masyarakat melihat banyak yang janggal yang kami sampaikan di bukti awal masyarakat tidak pernah setuju atau tandatangan dan saya sangat menyayangkan ada sedikit rame di dalam persidangan . yang dimana kaitan persidangan ini kami melihat ada hal-hal yang kurang pas , dugaan kami pertanyakan yang berulang-ulang yang di tanyakan, kami sudah meminta maaf dan kuasa kami dianggap kurang pas, kami bukan melawan, membela atau membantah berkaitan dengan Majelis tapi kami menghormati . Emang ada pembahasan terkait Surat Kuasa kami kurang benar kepada warga Tunggu Pandean, kami di sini membela rakyat yang betul-betul adanya. Kepastian Hukum bahwa rakyat menolak adanya pembangunan Gardu Induk , kami ingin dihentikan sementara agar proses berjalan dan menunggu keputusan selesai atau inkrah .

Kuasa Hukum menambahkan " untuk putusan profesi sendiri di tuangkan pada tanggal 11 September, jadi saya mohon maaf , kami meminta azas keadilan harus bersifat netral dan seadil-adilnya itu harapan kami, kami bukan menuduh tapi ciptakanlah keadilan di Pengadilan Negeri Jepara .

Awak media juga mewancarai pihak PLN dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Jepara, tapi tidak ada jawaban dari pihak PLN dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Jepara.Sidang Gugatan Gardu Induk Memasuki Tahapan Bukti Awal Atau Profesi 

Jepara-Sidang Gugatan Warga mengenai pembangunan Gardu Induk di Desa Tunggu Pandean, memasuki Sidang Pembuktian Awal, Pasalnya berapa Tergugat dan turut tergugat belum melengkapi data pendukung, pada Tanggal 9/9/2026 , pada Pukul 10.00 wib .

Di dalam Persidangan di Ruang Cakra, Majelis Hakimi mempersilahkan Tergugat dan turut tergugat untuk maju memperlihatkan data pendukung, dari Tergugat sampai Turut Tergugat, Majelis Hakimi mempertanyakan dari Legal officer PLN, data yang di berikan ke Pengadilan Negeri dari Badan Pertanahan Negara (BPN) atau dari mana , legal PLN menjawab dari Tim, timnya mana 

Majelis Hakim menanyakan dari pihak hukum Kabupaten Jepara, Legalnya satu kesatuan apa sendiri-sendiri " pihak hukum Pemerintah Kabupaten Jepara menjawab: Ijin yang mulia Kami sendiri-sendiri tapi Kami saling Kordinasi, lanjut Majelis Hakimi, menanyakan dari pihak Desa Tunggu Pandean, Sekretaris dianggap tidak hadir, dan mantan Sekretaris juga tidak hadir . 
Majelis Hakim menambahkan seharusnya bisa di satukan Kuasa dari Sekretaris Desa, BPD dengan Kepala Desa, di koordinasikan dengan Pihak Hukum Pemerintah Kabupaten Jepara, Majelis Hakimi menanyakan kepada Kepala Desa Tunggu Pandean, Tanah tersebut statusnya apa suratnya, hak pakai, HGB, atau apa" Kepala Desa menjawab milik penting dan surat baru diurus semua .

Dalam Sidang, Majelis Hakimi menanyakan tentang profesi yang dimana, Semua Surat Kuasa atau data sudah di berikan ketika awal sebelum pembacaan gugatan, dan Majelis Hakimi mengulang-ulang pertanyaan yang pada Sidang sebelumnya sudah di pertanyakan, 
Seperti legalitas Pengacara, kuasa hukum, dan apakah ada ikatan keluarga dengan penggugat , Majelis Hakim menambahkan hasil putusan sela akan di berikan pada tanggal 11 melalui ekort dan sidang akan di lanjutkan pada tanggal 17 dengan agenda penyerahan bukti .

Wawancara langsung dengan Kuasa Hukum Warga Tunggul Pandean" Sidang lanjutan nomor 31 Perdata antar warga Tunggu Pandean dan pihak PLN, sidang kalau ini terkait pembuktian Putusan Sela yang dimana Profesi yang kita harapkan dan kita mintakan kepada majelis hakim, meminta penghentian sementara, kami sebagai kuasa hukum masyarakat melihat banyak yang janggal yang kami sampaikan di bukti awal masyarakat tidak pernah setuju atau tandatangan dan saya sangat menyayangkan ada sedikit rame di dalam persidangan . yang dimana kaitan persidangan ini kami melihat ada hal-hal yang kurang pas , dugaan kami pertanyakan yang berulang-ulang yang di tanyakan kamu sudah meminta maaf dan kuasa kami dianggap kurang pas, kami bukan melawan, membela atau membantah berkaitan dengan Majelis tapi kami menghormati . Emang ada pembahasan terkait Surat Kuasa kami kurang benar kepada warga Tunggu Pandean, kami di sini membela rakyat yang betul-betul adanya Kepastian Hukum, bahwa rakyat menolak adanya pembangunan Gardu Induk , kami ingin dihentikan sementara agar proses berjalan dan menunggu keputusan selesai atau inkrah .

Kuasa Hukum menambahkan " untuk putusan profesi sendiri di tuangkan pada tanggal 11 September, jadi saya mohon maaf , kami meminta azas keadilan harus bersifat netral dan seadil-adilnya itu harapan kami, kami bukan menuduh tapi ciptakanlah keadilan di Pengadilan Negeri Jepara .

Awak media juga mewancarai pihak PLN dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Jepara, tapi tidak ada jawaban dari pihak PLN dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Jepara.

(Harun)

Danramil 02/Banjarsari Memberikan Materi Wawasan Kebangsaan  di SMK Mandala Bhakti Surakarta

Surakarta - Komandan Koramil (Danramil) 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Mulyono didampingi Babinsa Kelurahan Nusukan Serka Supadmo dan Serda Gayuh T memberikan pembekalan materi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) Dan Pembinaan Karakter kepada para Siswa Dan Siswi SMK Mandala Bhakti Surakarta Bertempat DiAula SMK Mandala Bhakti Surakarta Jalan Singosari Utara II Rt 02 Rw 01,Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta. 

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan generasi muda guna menanamkan nilai-nilai kebangsaan, membentuk karakter disiplin, sekaligus menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan rasa tanggung jawab di lingkungan sekolah.

Dalam penyampaiannya, Kapten Inf Mulyono menegaskan bahwa pembinaan karakter bagi pelajar merupakan investasi penting dalam mencetak generasi penerus bangsa yang memiliki integritas, disiplin serta rasa cinta tanah air. Menurutnya, di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis, para pelajar harus memiliki pondasi moral yang kuat agar mampu menghadapi berbagai tantangan tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.

“Materi wawasan kebangsaan ini bertujuan menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat rasa cinta kepada tanah air, serta membangun kesadaran sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki tanggung jawab menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia." ujar Kapten Inf Mulyono. 

Lebih Lanjut Danramil juga mengajak seluruh Siswa Dan Siswi SMK Mandala Bhakti Surakarta untuk terus menjaga semangat belajar, menghormati guru dan orang tua, serta menjauhi berbagai bentuk perilaku negatif yang dapat merusak masa depan, seperti penyalahgunaan narkoba, perundungan, kenakalan remaja, maupun penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab di media sosial.

“Kedisiplinan adalah modal utama dalam meraih keberhasilan. Siapa pun yang terbiasa disiplin akan lebih mudah mencapai cita-cita. Kami berharap seluruh siswa Dan Siswi Mandala Bhakti Surakarta mampu menerapkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, serta kepemimpinan dalam kehidupan sehari-hari sehingga kelak menjadi generasi yang membanggakan bangsa dan negara,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Mandala Bhakti Surakarta Ibu Ifwa Mas'uda menyampaikan apresiasi kepada Koramil 02/Banjarsari  dalam memberikan pembinaan kepada para siswa. Menurutnya, sinergi antara TNI dan dunia pendidikan menjadi langkah positif dalam membentuk karakter peserta didik yang berakhlak, disiplin serta memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Danramil 02/Banjarsari  beserta Babinsa yang telah meluangkan waktu untuk memberikan pembekalan kepada para siswa. Materi yang diberikan sangat bermanfaat karena tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter, kedisiplinan dan jiwa kepemimpinan yang sangat dibutuhkan oleh para pelajar,” ungkap Ibu Ifwa Mas'uda

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Karya Bakti Daerah (KBD) Tahap III, IV, dan V TA. 2026 Di Wilayah Kodim 0735/Surakarta Resmi Dibuka


Uploaded Image

Surakarta – Semangat kebersamaan TNI, Pemerintah Kota, dan masyarakat kembali diwujudkan. Kodim 0735/Surakarta secara resmi membuka Karya Bakti Daerah (KBD) Tahap III Kelurahan Gandekan, Tahap IV Kelurahan Tipes, dan Tahap V Kelurahan Semanggi Tahun 2026.

Pembukaan dipusatkan di Taman Cerdas, Ds. Karangasem RT 02 RW 02 Kel. Gandekan, Kec. Jebres, Rabu (09/09/2026)  dengan tema "Karya Bakti Daerah Menguatkan Ketahanan Wilayah Untuk Mewujudkan Indonesia Maju". Kegiatan dipimpin Pasiter Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Sukardi dan dihadiri sekitar 80 orang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Surakarta Astrid Widayani, S.S., S.E., M.B.A. Kasdim 0735/Surakarta Mayor Cpl Warji, dan segenap tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Walikota Surakarta yang dibacakan Wakil Walikota, disampaikan apresiasi kepada Kodim 0735/Surakarta, Koramil jajaran, perangkat daerah, LPMK, Pokmas KBD, dan seluruh masyarakat yang telah bergotong royong.

“KBD bukan sekadar pembangunan fisik. Ini wujud nyata semangat gotong royong antara TNI, Pemerintah Kota, dan masyarakat untuk menjawab kebutuhan warga dan memberikan manfaat langsung,” ujarnya.

Wakil Walikota berpesan agar semangat kebersamaan terus dijaga pasca KBD selesai. Masyarakat juga diajak merawat hasil pembangunan agar manfaatnya dirasakan jangka panjang. Koordinasi teknis antar kelurahan, Pokmas, TNI, dan dinas terkait juga ditekankan, terutama terkait elevasi saluran dan akses jalan.

Sementara menurut Kasdim 0735/Surakarta Mayor Cpl Warji mewakili Dandim 0735/Surakarta menegaskan bahwa Program Karya Bakti Daerah juga sebagai wadah untuk mewujudkan ruang alat dan kondisi juang yang tangguh di wilayah Kota Surakarta.

"Kemanunggalan TNI dan Rakyat diharapkan betul-betul terwujud demi kemajuan dan pambangunan Desa."terangnya.

“Semoga Karya Bakti Daerah Tahap ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar, serta semua sasaran baik itu Fisik maupun Non Fisik bisa selesai seratus persen sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan."pungkas Kasdim.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan peletakan batu pertama oleh Wakil Walikota Surakarta didampingi Forkopimda Kota Surakarta.

KBD TA. 2026 akan dilaksanakan mulai tanggal 9 Juni s.d. 30 September 2026. Melalui KBD ini, Kodim 0735/Surakarta bersama Pemkot Surakarta berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mendukung pembangunan Kota Surakarta.

Penulis : Arda 72

Rabu, 09 September 2026

Bau Menyengat di Belakang SDH, Sistem IPAL dan Dokumen Lingkungan Dipertanyakan

BANGKA TENGAH — Aroma menyengat yang diduga berasal dari saluran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menjadi sorotan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Nomor 6, Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Keluhan tersebut disampaikan warga sekitar kepada tim investigasi awak media pada Selasa sekitar pukul 14.30 WIB. Warga yang memberikan informasi memilih untuk tidak dipublikasikan identitasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim investigasi langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. Dari hasil pengamatan di lapangan, sumber aroma kurang sedap diduga berasal dari saluran IPAL milik Sekolah Dian Harapan (SDH), yang telah berdiri sejak 2016.
Di lokasi, tim melihat air yang keluar dari saluran IPAL tampak keruh dan mengeluarkan aroma yang kurang sedap.

Temuan tersebut kemudian menjadi pertanyaan penting: apakah air limbah yang keluar dari sistem IPAL tersebut telah memenuhi baku mutu lingkungan yang dipersyaratkan?

Untuk memperoleh penjelasan, tim investigasi melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah dan bertemu dengan Kepala Sekolah SDH, Agung.

Agung menjelaskan bahwa pihak sekolah memiliki empat kolam penampungan IPAL yang pengerjaannya dilakukan oleh konsultan. Menurutnya, sistem IPAL yang dimiliki sekolah telah memenuhi standar.

Namun, ketika dikonfirmasi mengenai dokumen lingkungan, khususnya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), muncul fakta bahwa selama ini pihak sekolah mengaku masih menggunakan AMDAL milik Rumah Sakit Siloam.

Agung mengatakan pihak sekolah telah mengajukan proses AMDAL baru dan proses tersebut telah berjalan hampir satu tahun, namun hingga kini masih belum selesai.
Pihak sekolah juga mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Tengah melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan.

Konfirmasi kemudian dilakukan kepada Yudi melalui aplikasi WhatsApp. Yudi mempersilakan tim untuk datang langsung ke Kantor DLH Bangka Tengah guna melihat dokumentasi proses administrasi terkait persoalan tersebut.
Perlu Uji Laboratorium. 

Temuan air limbah yang tampak keruh dan mengeluarkan aroma kurang sedap tentu tidak cukup hanya dinilai secara kasatmata.
Untuk memastikan apakah limbah yang keluar dari IPAL tersebut memenuhi ketentuan atau justru berpotensi melampaui baku mutu, diperlukan pengambilan sampel dan pemeriksaan laboratorium.

Karena itu, tim investigasi meminta DLH Bangka Tengah kembali turun ke lokasi untuk melakukan pengambilan sampel air limbah dari saluran IPAL dan mengujinya di laboratorium.
Hasil uji laboratorium nantinya menjadi penting untuk menjawab persoalan utama dalam temuan ini: apakah kualitas air limbah yang dibuang dari IPAL SDH benar-benar telah memenuhi baku mutu lingkungan?

Di sisi lain, persoalan dokumen lingkungan juga perlu mendapat penjelasan lebih lanjut dari instansi berwenang, khususnya mengenai dasar penggunaan dokumen lingkungan milik pihak lain serta status proses pengajuan dokumen lingkungan baru yang disebut masih berjalan.

Berdasarkan narasi yang diperoleh tim, persoalan ini belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran lingkungan sebelum dilakukan pemeriksaan dokumen dan pengujian laboratorium oleh instansi yang berwenang.

Namun, temuan di lapangan berupa air yang terlihat keruh dan aroma kurang sedap menjadi alasan kuat bagi pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut secara objektif dan transparan.

Publik kini menunggu langkah DLH Bangka Tengah untuk memastikan apakah sistem IPAL tersebut telah berfungsi sebagaimana mestinya dan apakah limbah yang keluar telah memenuhi standar baku mutu lingkungan.

Sebab, di balik sebuah saluran pembuangan, ada pertanyaan yang jauh lebih besar: ke mana limbah itu bermuara dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat di sekitarnya?

(HR/TIM) 

Selasa, 08 September 2026

Kapolres Cirebon Kota dan Dandim 0614 Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Cirebon Kota - Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. bersama Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom., M.Han. memperkuat sinergitas TNI-Polri melalui kegiatan silaturahmi di Mako Kodim 0614/Kota Cirebon pada (08/09/2026) pukul 12.30 hingga 14.00 WIB.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Polres Cirebon Kota dan Kodim 0614/Kota Cirebon melalui komunikasi, silaturahmi, serta koordinasi antara jajaran TNI dan Polri dalam menjalankan tugas di wilayah Kota Cirebon.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Cirebon Kota didampingi Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., Kabag Ops Kompol Munawan, S.H., Kasat Lantas AKP Hadi Suryanto, S.Tr.K., S.I.K., dan Kasat Intelkam AKP Iwan, S.H., M.H., sementara dari jajaran Kodim 0614/Kota Cirebon turut hadir sejumlah pejabat utama.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menjelaskan bahwa silaturahmi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan hubungan kerja antara TNI dan Polri, sehingga koordinasi lintas institusi dapat terus terbangun dalam pelaksanaan tugas di wilayah Kota Cirebon.

Sinergitas TNI-Polri tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas bersama, tetapi juga melalui hubungan komunikasi yang baik antarpimpinan dan jajaran, sehingga setiap perkembangan di lapangan dapat dikoordinasikan dengan lebih cepat dan tepat sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing.

Pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk membangun kesamaan pemahaman mengenai pentingnya menjaga hubungan kelembagaan yang harmonis antara Polres Cirebon Kota dan Kodim 0614/Kota Cirebon, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika yang membutuhkan koordinasi dan kerja sama antarlembaga.

Melalui silaturahmi yang dilakukan secara berkelanjutan, TNI dan Polri diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, dengan tetap mengedepankan komunikasi, koordinasi, saling mendukung, serta menghormati tugas dan fungsi masing-masing institusi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan personal dan kelembagaan antara jajaran Polres Cirebon Kota dengan jajaran Kodim 0614/Kota Cirebon, sebelum diakhiri dengan foto bersama.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa sinergitas TNI-Polri merupakan kekuatan penting dalam mendukung pelaksanaan tugas di wilayah. “Silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergitas TNI-Polri, sehingga koordinasi antara Polres Cirebon Kota dan Kodim 0614/Kota Cirebon semakin solid dalam memberikan pelayanan serta pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.