All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Aturan Baru di Sport Center Indramayu: Musik Karaoke Bungkam Jam 2 Pagi, Hasil Respon Cepat Atas Keluhan Warga

INDRAMAYU — Suara musik keras dari tempat karaoke di kawasan Sport Center Kabupaten Indramayu yang selama ini sering mengganggu ...

Postingan Populer

Sabtu, 17 Oktober 2026

Lewat Jumling di Desa Rawa, Kapolres Majalengka Ajak Warga Aktifkan Satkamling dan Siaga Bencana

Majalengka — Mempererat tali silaturahmi sekaligus menyerap langsung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepolisian Resor (Polres) Majalengka kembali menggelar program Jumat Keliling (Jumling) yang dirangkaikan dengan Jumat Curhat.

Kali ini, kegiatan dipusatkan di Masjid Jami Al-Hikmah, Desa Rawa, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jumat (16/10/2026) mulai pukul 11.45 WIB.

Kegiatan silaturahmi dan dialog Kamtibmas tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dengan didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S.Kom., Kabag Ops Kompol Iwan Setiawan, S.H., Kabag Log Kompol Endoy Sahru Ramdan, S.Sos., M.H., serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka.

Turut hadir Camat Cingambul Nono Heryano, S.I.P., K.P., Kapolsek Cingambul AKP Zenal Abidin, S.H., M.H., Kepala Desa Rawa Ir. Surisno beserta perangkat desa, para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan jamaah warga Desa Rawa.

Dalam tatap muka dan dialog hangat bersama para jamaah usai pelaksanaan Sholat Jumat, Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan hangat warga Desa Rawa.

AKBP M Aldy Sulaiman membeberkan komitmen serta ketegasan Polres Majalengka dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, mulai dari kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), peredaran gelap narkoba, obat-obatan terlarang, hingga minuman keras (miras) yang hasil sitaannya telah dimusnahkan bersama unsur Forkopimda.

"Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Polres Majalengka berhasil menangkap sebanyak 40 pelaku kasus kejahatan. Langkah tegas ini merupakan komitmen kami bersama Forkopimda demi menciptakan situasi Majalengka yang aman dan kondusif. Namun, keberhasilan menekan angka kriminalitas ini tidak lepas dari dukungan serta kerja sama seluruh elemen masyarakat," tegas AKBP M Aldy Sulaiman, Jumat (16/10/2026).

AKBP M Aldy Sulaiman menambahkan bahwa kejahatan dapat dicegah sejak dini apabila masyarakat saling mengingatkan dan mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di RT/RW masing-masing.

Selain memaparkan situasi kamtibmas, Kapolres Majalengka juga memberikan imbauan khusus menghadapi perubahan cuaca yang mulai memasuki musim penghujan. Pihaknya mengajak masyarakat Desa Rawa dan sekitarnya untuk melakukan upaya mitigasi dan pencegahan dini bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
"Mengingat sebentar lagi memasuki musim hujan, mari kita lakukan mitigasi bencana alam secara bersama-sama. Pencegahan dini bisa dimulai dari hal sederhana, seperti aksi gotong royong membersihkan sampah di selokan dan aliran sungai agar tidak memicu penyumbatan dan banjir," ujar AKBP M Aldy Sulaiman.

((Tim wartawan))

Polantas Menyapa', Kapolres Majalengka Turun ke Jalan Bagikan 81 Helm SNI Gratis di Bundaran Cigasong


Majalengka — Menumbuhkan kesadaran tertib lalu lintas sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan jalan raya, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar aksi humanis bertajuk "Polantas Menyapa: Peduli Keselamatan, Berbagi Helm SNI", Jumat (16/10/2026).

Aksi edukatif dan peduli keselamatan berkendara tersebut dipusatkan di kawasan padat lalu lintas Bundaran Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Kegiatan turun ke jalan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dengan didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S.Kom., Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Pandu Renata Surya, S.T.K., S.I.K., M.H., KBO Satlantas, serta personel Satlantas Polres Majalengka.

Dalam aksi simpatik tersebut, Kapolres Majalengka bersama jajaran Polantas memberhentikan para pengendara roda dua yang kedapatan tidak menggunakan helm pelindung kepala secara benar. Bukan untuk menilang, petugas justru memberikan edukasi keselamatan lalu lintas sekaligus menghadiahkan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) secara gratis.

Tak kurang dari 81 unit helm SNI dibagikan langsung kepada para pengguna jalan yang melintas di Bundaran Cigasong.

"Melalui program 'Polantas Menyapa' ini, kami ingin mengedukasi masyarakat secara humanis dan simpatik. Penggunaan helm SNI bukan sekadar pemenuhan aturan hukum, melainkan kebutuhan utama demi perlindungan keselamatan jiwa para pengendara sepeda motor di jalan raya," ujar AKBP M Aldy Sulaiman di Bundaran Cigasong, Jumat (16/10/2026).

Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman menambahkan bahwa sebagian besar fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dipicu oleh minimnya perlindungan pada bagian kepala.

Oleh karena itu, aksi pembagian helm ini diharapkan dapat membangun budaya tertib berlalu lintas serta menanamkan kesadaran para orang tua dan pengemudi untuk senantiasa mengedepankan keselamatan (safety riding).

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan bersama di jalan raya. Ingat, ada keluarga tercinta yang menunggu kita di rumah," tegas AKBP M Aldy Sulaiman.

Jumat, 16 Oktober 2026

Jejak Dugaan Penggelembungan Kadar Pasir Timah: Nama MADOK Muncul, Pengawasan Dipertanyakan.


BELITUNG TIMUR — Dugaan ketidakwajaran dalam proses pengujian kadar pasir timah di lingkungan pergudangan GBT milik PT Timah di Desa Selingsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, mulai menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun tim investigasi awak media mengarah pada dugaan penggelembungan hasil pengujian kadar timah (Sn) yang perlu ditelusuri secara serius oleh pihak terkait.

Berdasarkan informasi dari seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, tim investigasi memperoleh keterangan mengenai dugaan ketidaksesuaian hasil pengujian laboratorium terhadap pasir timah yang dikaitkan dengan CV Beltim Pusaka (Belpus), salah satu mitra PT Timah.

Sumber tersebut menyebut adanya dugaan keterlibatan seseorang yang dalam informasi awal disebut dengan nama “MADOK”. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Dalam informasi yang diterima tim investigasi, volume pasir timah yang menjadi perhatian diperkirakan mencapai 25 hingga 30 ton. Material tersebut disebut-sebut memiliki kadar Sn rata-rata di bawah 50 persen, tetapi diduga mengalami perubahan hasil pengujian hingga tercatat mencapai Sn 75 persen.

Apabila informasi tersebut benar, perbedaan kadar itu menjadi persoalan serius yang perlu dijelaskan melalui pemeriksaan dokumen penerimaan material, hasil uji laboratorium awal dan akhir, serta mekanisme pengujian yang diterapkan.

Pasalnya, hasil pengujian kadar merupakan salah satu aspek penting dalam menentukan kualitas material timah. Karena itu, dugaan perbedaan hasil pengujian perlu diperiksa berdasarkan data teknis dan dokumen resmi, bukan hanya berdasarkan keterangan satu sumber.

Sebagian Material Disebut Telah Berada di Pusmet Mentok. 

Penelusuran awal tim investigasi juga memperoleh informasi bahwa sebagian pasir timah yang dipersoalkan disebut telah berada di Pusmet PT Timah di Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Tim investigasi turut menerima informasi yang mengaitkan kepemilikan material tersebut dengan seorang warga Pangkalpinang yang disebut bernama HRS alias ACOY. Dalam informasi sumber, yang bersangkutan disebut berdomisili di kawasan Perumahan Vila Bangka Asri, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Pangkalan Baru.

Meski demikian, hubungan kepemilikan material, asal-usul pasir timah, serta keterkaitan pihak-pihak yang disebutkan masih perlu dipastikan melalui dokumen yang sah dan konfirmasi langsung. Informasi tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran.

Pengawasan dan Proses Pengujian Menjadi Sorotan. 

Dugaan penggelembungan kadar pasir timah ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan internal, prosedur pengujian laboratorium, serta mekanisme penerimaan material di lingkungan PT Timah.

Jika terbukti terdapat manipulasi hasil pengujian yang menimbulkan kerugian keuangan negara, persoalan tersebut berpotensi memiliki konsekuensi hukum. Namun, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab, serta besaran kerugian harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang.

PT Timah diharapkan melakukan penelusuran internal secara transparan, termasuk memeriksa catatan penerimaan material, dokumen hasil laboratorium, alur perpindahan pasir timah, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses tersebut.

Aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan Polres Belitung Timur, diharapkan menindaklanjuti informasi yang dapat diverifikasi sesuai kewenangan masing-masing.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah perbedaan kadar yang dilaporkan tersebut merupakan kekeliruan teknis, perbedaan metode pengujian, atau dugaan kesengajaan yang melanggar hukum.

Hak Jawab dan Klarifikasi Tetap Terbuka
Tim investigasi awak media membuka ruang klarifikasi, koreksi, dan hak jawab kepada CV Beltim Pusaka (Belpus), pihak yang disebut dengan nama “MADOK”, HRs alias ACOY, serta manajemen PT Timah.

Konfirmasi dari seluruh pihak yang disebutkan penting untuk menguji kebenaran informasi, melengkapi fakta, dan memastikan pemberitaan tetap berimbang.

Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut. Seluruh pihak yang disebutkan tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan. Dugaan yang dimuat tidak dapat dianggap sebagai bukti kesalahan seseorang sebelum terdapat pembuktian yang sah.

Penyusunan berita ini mengacu pada prinsip keberimbangan, asas praduga tak bersalah, serta ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(HR/TIM) 

Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Tegalharjo Kawal Penyaluran Makan Bergizi Gratis untuk 210 Siswa


Uploaded Image

Surakarta – Babinsa Kelurahan Tegalharjo Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Joko Riyanto melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah binaannya, bertempat di SDN I Tegalharjo, Kelurahan Tegalharjo, Kecamatan Jebres, Jumat (16/10/2026).

Dalam pelaksanaan hari ini, penyaluran makanan bergizi menyasar sebanyak 210 siswa dan siswi SDN Tegalharjo. Adapun menu gizi yang disajikan kepada para pelajar terdiri dari nasi putih, tahu goreng, telur fuyunghai, oseng buncis, dan penutup berupa puding mangga.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai prosedur, aman, dan tepat sasaran, serta memantau langsung kualitas makanan dan penerimaan manfaat program oleh anak-anak di sekolah.

Serka Joko Riyanto menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk dukungan TNI terhadap program pemerintah dalam meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak, khususnya generasi penerus bangsa.

"Program MBG ini sangat penting untuk tumbuh kembang anak. Kami hadir untuk memastikan makanan yang dibagikan higienis, bergizi, dan diterima dengan baik oleh siswa," ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan penyaluran dan pendampingan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai, dan disambut dengan antusias oleh para siswa dan pihak sekolah.

Penulis : Arda 72

Gandeng Pemkab dan PDAM, Polres Majalengka Lepas 20 Truk Tangki Air Bersih Bantu Kebutuhan Warga


Majalengka — Meringankan beban warga yang masih mengalami kesulitan pemenuhan pasokan air bersih, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka kembali menggelar aksi kemanusiaan secara masif. Sebanyak 20 unit truk tangki air bersih dilepas secara resmi untuk didistribusikan ke pemukiman warga di delapan wilayah kecamatan di Kabupaten Majalengka, Jumat (16/10/2026).

Pelepasan puluhan armada tangki air bersih tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bertempat di Mako Polres Majalengka sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam pelepasan tersebut, Kapolres Majalengka didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S.Kom., serta dihadiri oleh Kasubag Informasi dan Pemasaran PDAM Majalengka Hj. Cucu Ratnasari, S.E., Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, dan para Kapolsek jajaran penerima bantuan.

Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman menegaskan bahwa aksi sosial pembagian air bersih ini merupakan bagian tak terpisahkan dari program kerja prioritas Polres Majalengka yang berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka dan PDAM Majalengka.

"Hari ini alhamdulillah kita kembali melepas 20 unit truk tangki air bersih secara serentak menuju kantong-kantong pemukiman warga. Ini merupakan wujud komitmen berkelanjutan kami untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih tetap terpenuhi," ujar AKBP M Aldy Sulaiman di Mako Polres Majalengka.

Adapun puluhan armada tangki air bersih tersebut disebar secara proporsional ke delapan wilayah kecamatan di Kabupaten Majalengka. Rincian pendistribusiannya meliputi Kecamatan Ligung sebanyak 5 tangki, Kecamatan Kasokandel 5 tangki, Kecamatan Majalengka 4 tangki, dan Kecamatan Palasah 3 tangki. Selain itu, bantuan juga disalurkan ke Kecamatan Kertajati, Kecamatan Maja, Kecamatan Cigasong, serta Kecamatan Kadipaten yang masing-masing menerima alokasi sebanyak 2 tangki air bersih.

AKBP M Aldy Sulaiman menambahkan, kehadiran jajaran Kepolisian di tengah masyarakat bukan sekadar menjaga kamtibmas dan penegakan hukum, melainkan juga responsif memberikan solusi atas beban sosial yang dihadapi warga.

"Aksi sosial ini merupakan wujud nyata kepedulian dan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. Kami berharap pasokan air bersih ini dapat memberikan manfaat nyata, sekaligus semakin mempererat jalinan silaturahmi dan sinergitas antara Polres Majalengka dengan seluruh lapisan masyarakat," pungkas AKBP M Aldy Sulaiman