Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Dendengan Dalam Ditangkap Tim Delta ROTR Polresta Manado

Berita Terkini

SMPN 1 Maja Bangun Masjid Untuk Tingkatkan Pembinaan Budi Pekerti dan Mental Spiritual Siswa

Majalengka, buserpolkrim.com  Dalam rangka mewujudkan peningkatan pembinaan budi pekerti dan mental spiritual bagi siswa, Sekolah Menengah P...

Postingan Populer

Sabtu, 02 September 2023

Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Dendengan Dalam Ditangkap Tim Delta ROTR Polresta Manado


MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Delta Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamakan pelaku pidana melakukan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kelurahan Dendengan Dalam Kec. Paal Dua Kota Manado, Kamis (31/8/2023).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut dikatakannya pelaku adalah seorang laki-laki berinisial CM (12), warga Kelurahan Dendengan Dalam.

Kejadian Penganiayaan itu terjadi pada, 30 Agustus 2023 dimana awalnya korban datang ke TKP untuk menanyakan/menkonfirmasi perihal dimana pelaku lelaki mengatakan korban AJ (11), warga Dendengan Dalam dengan sebutan “lonte” sehingga terjadi perkelahian diantara keduanya dan korban sempat terjatuh di jalan aspal, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka karena terjatuh di TKP.

Tim mendapatkan informasi dari SPKT Polresta Manado, kemudian tim bergerak mencari keberadaan dari pada pelaku dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya tim membawa pelaku ke Mako Polresta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
( Sofyan )

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun