Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Ditangkap Tim Delta ROTR Polresta Manado

Berita Terkini

Jeritan Pedagang Alun-Alun Indramayu: Diusir ke Sport Center, Namun Keluhkan MCK Yang di Gembok.

Indramayu-Buserpolkrim com.–Kebijakan relokasi pedagang di Indramayu kembali menuai sorotan tajam dan kecaman. Fasilitas publik ...

Postingan Populer

Sabtu, 02 September 2023

Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Ditangkap Tim Delta ROTR Polresta Manado


MANADO | Tim Alpha Resmob On The Road Polresta Manado mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur pada Kamis (31/8/2023), sekitar pukul 16.50 WITA.

Ditempat terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso tak menapik hal tersebut.

Diketahui Pelaku Persetubuhan terhadap anak seorang laki-laki berinisial RK (18), warga Teling Bawah Kecamatan Wanea.

Kejadian Persetubuhan terjadi di salah Satu Hotel Sangrila.

Tim Alpha yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan tim bergerak mencari keberadaan dari pada para pelaku yang sementara berada dalam sebuah kendaraan sedang di parkir dan berhasil mengamankan bersangkutan. Selanjutnya tim membawa yang bersangkutan ke Mako Resta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

( Sofyan )

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun