Masyarakat Desa Padaringan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Ciamis, melakukan aksi protes ke kantor desanya pada Kamis (1/5/2025), untuk menuntut perbaikan jalan yang rusak parah.
Kedatangan warga ke kantor desa untuk menemui Kepala desa, Sartono, agar bermusyawarah terkait perbaikan jalan yang sudah lama rusak.
Jalan tersebut menghubungkan 2 dusun, 2 desa serta kabupaten dan kota. Dimana Dusun Sukaasih Desa Padaringan, Kabupaten Ciamis dengan Dusun Pabuaran Desa Karya Mukti, Kota Banjar. Jalan ini juga, merupakan jalan alternatif menuju Kota Banjar.
Menurut tokoh masyarakat, Kustina didampingi puluhan warga setempat, menyampaikan bahwa kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung hampir 16 tahun dan belum pernah diperbaiki secara memadai.
"Jalan itu sudah 16 tahun belum diperbaiki, memang pernah sekali diperbaiki namun itu sudah sangat lama sekali dan hingga sekarang belum ada perbaikan lagi," ujarnya kepada awak media ini saat akan menuju kantor desa.
Kustina juga menyatakan, bahwa masyarakat sudah tidak sabar dengan kondisi jalan yang tidak kunjung diperbaiki.
"Masyarakat juga telah mengusulkan terkait perbaikan jalan itu dalam rapat desa, namun tidak ada realisasi," jelasnya.
Kustina menambahkan, aksi protes ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah desa yang dianggap tidak memperhatikan kondisi jalan.
"Masyarakat sangat berharap agar perbaikan jalan, dapat segera dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup dan mobilitas masyarakat," pungkasnya. (Agus)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun