Terungkap Di Duga Oknum Polisi Sodorkan Pencabutan Kuasa Toni RM Ke Prio Sehari Sebelum Sidang.

Berita Terkini

Terungkap Di Duga Oknum Polisi Sodorkan Pencabutan Kuasa Toni RM Ke Prio Sehari Sebelum Sidang.

Indramayu- Buser polkrim-Sidang kasus pembunuhan satu keluarga almarhum Haji Syahroni di Paoman kembali menggegerkan ruang sidan...

Postingan Populer

Senin, 18 Mei 2026

Terungkap Di Duga Oknum Polisi Sodorkan Pencabutan Kuasa Toni RM Ke Prio Sehari Sebelum Sidang.

Indramayu- Buser polkrim-Sidang kasus pembunuhan satu keluarga almarhum Haji Syahroni di Paoman kembali menggegerkan ruang sidang Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (18/5/2026). Dalam agenda pemeriksaan saksi mahkota sekaligus terdakwa, Priyo secara mengejutkan mencabut seluruh keterangannya terdahulu serta mencabut kuasa hukum terhadap pengacaranya, Toni RM.

Di hadapan majelis hakim, Priyo mengaku sehari sebelum persidangan dirinya didatangi seorang tetangganya berinsial A  yang disebut berprofesi sebagai anggota Polisi aktif. Pertemuan itu terjadi di dalam Lapas Indramayu.

Menurut pengakuan Priyo di ruang sidang, Oknum polisi  datang sambil membawa surat pencabutan kuasa hukum atas nama Toni RM untuk ditandatangani.

“Oknum berinisial A tetangga anggota Polisi,” ujar Priyo saat ditanya pengacara terdakwa mengenai siapa yang menemuinya sebelum sidang berlangsung.

Pernyataan tersebut sontak membuat suasana persidangan memanas. Terlebih, pencabutan kuasa hukum dan merubahan keterangan dilakukan secara tiba-tiba di tengah proses persidangan perkara pembunuhan yang menyita perhatian publik itu.
Usai sidang, Toni RM menilai ada kejanggalan dalam perubahan sikap kliennya tersebut. Ia mengaku melihat raut wajah Priyo tampak tertekan saat berada di ruang sidang.

Menurut Toni, bukan hanya Priyo yang didatangi pihak tertentu, namun sebelumnya Ririn juga disebut sempat beberapa kali didatangi orang yang sama hingga akhirnya berubah sikap.

“Kata Ririn, Priyo didatangi tetangganya oknum  anggota polisi sampai tujuh kali, dan jebol. Dan Priyo bercerita kepada Ririn dijanjikan hukuman satu tahun,” kata Toni kepada awak media usai persidangan.

Sebelumnya, Ririn dan Priyo juga menyampaikan hal serupa dihadapan Hakim, tentang Priyo didatangi oknum anggota Polisi berinisial A 

Muncul dugaan kuat adanya tekanan terhadap Priyo hingga akhirnya mencabut kuasa hukum serta merubah keterangannya sebelumnya di persidangan.

Kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman sendiri hingga kini masih terus bergulir dan menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Indramayu.

Nurbaeti.

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun