Di Duga Selewengkan Beras Bantuan Sebanyak 1 Ton, Kuwu Sukajati Indramayu Tak Hadir Audiensi Masa Mengamuk di Kantor Desa.

Berita Terkini

IKADIN Bongkar Krisis Sistem Peradilan, Dorong Satu Standar Etik Advokat Nasional

SEMARANG — Perubahan wajah organisasi advokat tidak cukup hanya berbicara tentang siapa yang berhak mengelola profes...

Postingan Populer

Jumat, 02 Oktober 2026

Di Duga Selewengkan Beras Bantuan Sebanyak 1 Ton, Kuwu Sukajati Indramayu Tak Hadir Audiensi Masa Mengamuk di Kantor Desa.


Indramayu – Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) Sukajati resmi menggelar audiensi guna menuntut klarifikasi langsung dari Kuwu (Kepala Desa) Sukajati terkait penemuan 1 ton beras bantuan pangan di kantor Desa Sukajati Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, Jum'at (2/10/2026). Beras program pemerintah tersebut sebelumnya ditemukan tersimpan di dalam mobil minibus Suzuki Carry yang terparkir di garasi milik Kuwu Sukajati minggu lalu, dan saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Dalam aksi yang berlangsung hari ini, para peserta audiensi sempat menyayangkan absennya kepala desa. Meski peserta audiensi sempat merasa kecewa karena Kuwu Sukajati tidak hadir, mereka menyatakan tetap menghormati ketidakhadiran tersebut. Terlebih, Kuwu Sukajati tidak bisa menemui warga karena sedang memenuhi panggilan penyidik Polres Indramayu untuk memberikan keterangan terkait kasus beras bantuan pangan tersebut.

Sebagai bentuk protes atas ketidakhadiran Kuwu sekaligus ungkapan kekecewaan warga, peserta audiensi kemudian memasang spanduk di pagar kantor desa. Spanduk tersebut bertuliskan pesan menohok: "Menimbun beras bantuan pangan untuk rakyat lebih busuk baunya dari tumpukan sampah". Spanduk ini menjadi simbol desakan warga agar moralitas dan keadilan di desa mereka ditegakkan.

Koordinator AMUK Sukajati, Nanang Khaerul, menegaskan bahwa aksi moral dan pemasangan spanduk yang mereka lakukan ini bukan semata-mata untuk menyudutkan, melainkan sebagai bentuk pengawalan agar hukum tegak lurus.

"Tujuan utama agenda hari ini adalah bentuk dukungan terhadap polisi dalam mengusut tuntas kasus ini. Kami ingin memastikan seluruh proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan terbuka demi keadilan masyarakat desa," ujar Nanang Khaerul dalam keterangannya.

Kasus dugaan penyelewengan bantuan pangan ini telah bergulir ke ranah hukum. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Indramayu kini bergerak cepat dengan memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait guna mendalami mekanisme penyaluran beras bansos tersebut.

AMUK Sukajati berkomitmen akan terus mengawal penanganan perkara ini hingga tuntas agar bantuan sosial dari pemerintah di masa mendatang dapat tersalurkan secara utuh, transparan, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Nurbaeti

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun