Kades dan Perangkatnya

Berita Terkini

Indahnya Berbagi di Bulan Ramadhan, Babinsa & Bhabinkamtibmas Jagalan Bagikan Al- Quran Dan Sajadah Di Masjid Wilayah Binaan

Surakarta - Babinsa jagalan Koramil 04 Jebres kodim 0735/Surakarta Serka E Lau We dan Bhabinkamtibmas Aiptu Tarmuji ,Dalam upaya mempererat ...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Kades dan Perangkatnya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kades dan Perangkatnya. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 Januari 2026

Warga Cihideung Hilir Geruduk Kantor Desa, Tuntut Kades dan Perangkatnya Mundur


Kuningan
, buserpolkrim.com

Masyarakat Desa Cihideung Hilir, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kembali melakukan aksi demo pada Senin (5/1/2026) pagi, menuntut transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 yang hilang tanpa jejak dan tidak adanya paparan informasi anggaran yang terealisasi pada tahun 2025.

Aksi demo ini merupakan puncak dari kekecewaan warga setelah audensi pada Oktober 2025 tidak membuahkan hasil. Ratusan warga, yang tergabung dalam aliansi warga masyarakat Desa Cihideung Hilir, menyerbu balai desa, menuntut Kepala Desa dan 8 perangkatnya untuk mundur dari jabatannya.


Tuntutan Warga Desa Cihideung Hilir yakni;

- Transparansi penggunaan APBDes 2024
- Paparan informasi anggaran yang terealisasi pada tahun 2025
- Penggantian Kepala Desa dan perangkatnya
- Kades dan Perangkat desa yang terlibat korupsi segera diproses hukum.


Kantor Kepala Desa Cihideung Hilir akhirnya disegel masyarakat, dan seluruh pegawai desa dilengserkan, menunggu Surat Perintah Jawabane (SPJ) dari Kecamatan Cidahu.

Dalam pengamanan Aksi Demo tersebut melibatkan ratusan personil dari 32 Polsek se Kabupaten Kuningan diterjunkan untuk mengamankan aksi demo, yang juga dihadiri tim gabungan dari Polres Kab. Kuningan dan Ormas/LSM BPPKB BANTEN DPC KAB. KUNINGAN.

Kondisi pasca unras, situasi kembali kondusif, dan masyarakat Desa Cihideung Hilir berharap agar pihak pemerintah segera menunjuk Pejabat (PJ) Kepala Desa untuk mengisi kekosongan jabatan dan roda pemerintahan dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya. (Hendry)